Namlea beritasumbernews.com Sumber Berita ,Com Dewan Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Daerah PWMOI ,
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia.Kabupaten
Buru resmi melaporkan perkara
Kriminalisasi terhadap wartawan ke Mapolsek Mako kecamatan
Waeapo Kabupaten Buru ,Senin ,3/10/2022.
Ketua dewan penasehat hukum DPD PWMOI Kabupaten Buru ,M.
Taib Warhangan ,SH ,MH yang didampingi Ketua ,DPD PWMOI
kabupaten Buru ,Niko Nurlatu ,
Wakil sekretaris DPD PWMOI ,
Kabupaten Buru ,Chairul Syam , Ketua bidang OKK DPD PW-
MOI Kabupaten Buru ,Tamrin
Hehanussa dan dua anggota
Pengurus PWMOI ,Idris Wael dan
A.Haris Besugi bersama-sama mendatangi Mapolsek Mako dengan tujuan melakukan Laporan resmi tentang Pengaduan kepada saudara Amrin alias Am yang diduga melakukan tindakan kriminalisasi terhadap beberapa wartawan dari Perkumpulan Wartawan media Online Indonesia Kabupaten Buru..
M .Taib Warhangan selaku DPH
PWMOI kab-Buru secara resmi
telah Melaporkan kasus Kriminalisasi terhadap wartawan dengan menyerahkan berkas laporan pengaduan kepada Anggota piket Mapolsek Mako ,
Bripka Desy Triharto ,Tepat pukul 17.15 ,WIT.
M.Taib Warhangan ,SH ,MH ,
Seusai laporan Polisi menyampaikan dalam Konfrensi Pers Sebelumnya kedatangan
Kami ke Mapalsek Mako ini tidak
Lain adalah soal Laporan pengaduan yang telah diajukan
ke Mapolsek Mako .
Selanjutnya kata Warhangan,Saya
selaku penasehat Hukum PWMOI
kabupaten Buru dengan ini memberikan teguran keras bahwa
Wartawan sesungguhnya adalah
Unjung Tombak keadilan .Tegas,”
Warhangan ,SH,MH.
” Maka dari itu laporan saya ini terkait dengan tindakan-tindakan yang tidak sepantasnya kepada
rekan-rekan Wartawan sehingga saya mengajukan pengaduan ke
Mapolsek Waeapo .Bebernya.
Menurutnya dari permasalahan ini
saya berharap dari semua pihak
yang ada di kabupaten Buru, ketika rekan-rekan Wartawan lagi
menjalankan tugas yang mana tugas ini telah diatur dalam UU NO 40 Tahun 1999 tentang PERS .
Dan UU PERS NO 40 Thn 1999
tersebut telah memberikan kewenangan kepada Insan Pers untuk meliput berita , mengambil
berita yang difungsikan kepada Publik supaya publik bisa mengetahui perkembangan-per-
Kembangan dikabupaten ini.
Ungkapnya .
” Maka saya berharap kepada semua Pihak ketika rekan-rekan
Wartawan baik dari PWMOI terkususnya ,Maupun wartawan dari PWI dan PWRI saat lagi menjalankan tugas tidak ada lagi
Kriminalisasi ataupun ancaman
lainnya karena ,Kami tidak sengan
sengan melakukan penegakan
hukum terhadap pihak-pihak yang
melakukan kriminalisasi, peneka-
nan maupun tndakan lain yang
narasinya atau pernyataan negatif terhadap Profesi Wartawan kami pasti melakukan laporan secara resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undang yang berlaku di Negeri ini. Harap ,”Ketua penasehat hukum DPD PW MOI Kabupaten Buru ,M .
Taib Warhangan ,SH,MH .
