Ambon,beritasumbernews.com
Pagi tadi sekitar pukul 07 : 20 Wit, tepatnya di Jln. Jenderal Sudirman, dekat Hotel Cantika, Kec. Sirimau Kota Ambon satu unit Mobil Truck bernomor polisi L 8571 UM menggilas pengendara SMRD yamaha Fino nopol : DE 2577 NY. Minggu 23/10/2022

Pengemudi Mobil Truck DE 8571 UM Raimon Syatauw (42), dan Pengendara SMRD Yamaha Fino DE 2577 NY, yakni” Arter Kumbangsila.

Dari kronologis yang berhasil di himpun media ini bahwa” awalnya mobil Truck tersebut bergerak sevmcara bersamaan dari arah yang juga bersamaan yakni arah batu merah menuju galala, sesampainya di TKP, sentak terkaget sopir truck mendengar bunyi jatuhnya kendaraan roda dua di baw ban truck-nya.

Saat bersamaan tidak bis terhindar lagi ban mobil Truck lansung menaiki kepala pengendara tersebut, tergilas oleh ban sebelah kiri belakang.

Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara SMRD mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis, Namun beberapa saat kemudian pengendara SMRD Meninggal Dunia.

Pengendara sepeda motor terjatuh di bawah ban dan tergilas oleh ban truck tersebut karena pengendara di duga sudah dalam kondisi di pengaruhi minuman keras. (Rdks)