Kubalahin,beritasumbernews.com,Persaingan yang tidak profesional terjadi di Desa Kubalahin, Kec. Lolong Guba, Kab.Buru terkait calon Kepala Desa antara calon nomor urut 1 dan calon nomor urut 4.
Insiden tersebut berawal dari cekcok mulut antara calon Kades nomor urut 1 dengan Calon Kades nomor Urut 4, hingga berujung pada adu fisik yang mengakibatkan calon nomor urut 1 atas nama Hatta Bellen mengalami memar dan benjolan akibat di pukul pada bagian muka dan bengkak pada bagian tangan.
Hal ini di sampaikan korban Hatta Bellen pada media ini via telpon selurernya sore tadi, yang mana menyampaikan keluhannya pad pihak Polsek Waeapo yang terkesan cuek dan malas tau dengan laporan pengaduan yang di sampaikan korban. Kamis 24/11/2022
Kejadian pemukulan oleh pelaku nomor urut 4 Sadang Besan kepada korban terjadi pada sekitar pukul 20 : 30 Wit, tepatnya di rumah suka dari keluarga berduka dari saudara Daniel Besan.
Menurutnya” awalnya hanya berdebat biasa terkait pencalonan dan sampai pada kemenangan nanti serta strategis dalam pemilihan nantinya.
Dari awal hanya berdebat menuju pada cekcok mulut yang mulai memanas hingga berujung adu fisik, akhirnya korban di pukuli oleh pelaku hingga korban lakukan visum, dan sudah buat laporan Polisi, namun hingga saat ini Polisi tidak berbuat apa – apa di duga Polisi Polsek Waeapo bungkam.
Sudah ada upaya berdamai secara kekeluargaan namun sangking kesal dan jengkal karena di pukul, korban tidak terima baik dan berlanjut pada laporan Polisi, namun kenyataan sejak di lapor pada usai kejadian hingga saat ini tidak ada tindakan apapun dari pihak Polisi Polsek Waeapo, terkesan bungkam.
Panitia pun diduga ikut andil dalam permasalahan ini, sehingga laporan korban ke panitia pun tidak di respon, ironisnya pihak Polsek di duga sengaja bungkam.
Padahal hal tersebut jelas – jelas masuk Rana Hukum yang mestinya di proses sesuai dengan pasal dan UU yang berlaku, kususnya pada Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dan kekerasan, mestinya harus jadi konsumsi Hukum.
Korban bersama keluarga meminta Kapolres Pulau Buru agar dapat mengevaluasi kembali Kapolsek Waeapo bersama personil SPKT-ny dan juga Personil Serse-nya, karena tidak becus dalam menangani kasus tindak pidana murni penganiayaan dan kekerasan yang di adukan ke Polsek, laporan Polisi sejak Kamis 24 November 2022 itu hingga saat ini tidak ada tindakan apapun dari pihak Polsek. Kesal Korban (Tim)
