SBB,beritasumbernews.com,Sepanjang tahun 2022 masyarakat Desa Manusa tidak menerima sepeserpun BLT, masa kepemimpinan Aleksander Niak selaku Penjabat Desa Manusa tahun 2022.
Lebih buruk lagi, para Staf Desa dan bahkan BPD sepanjang 2022 tidak menerima hak mereka berupa gaji mereka.
Informasi ini di terima dari warga masyarakat Desa Manusa Jenlik Ruspanah, kepada media ini, sore tadi, yang mana menurut sumber bahwa pernah bulan September 2022 pihaknya bersama kedua teman lainnya yakni” Elon Kapitan Armin Ruspanah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Seram Bagian Barat.
Di katakannya hingga hari ini belum ada informasi jelas dari pihak Polres Seram Bagian Barat dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa Manusa, yang di duga di lalap habis oleh penjabat Desa Aleksander Niak.
Sepanjang tahun 2022 masyarakat tidak menerima BLT, selain itu gaji Staf dan BPD juga tidak di terima.
Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat Iptu. La Irwan kepada media ini saat di hubungi via Whatsaap membenarkan bahwa benar saat itu Masyarakat Desa Manusa laporkan dugaan tindak pidana Korupsi.
Kata Kasat” pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku, terkait masalah siapa yang sudah atau belum di periksa belum di jawab oleh kasat saat di tanyai pihak media, karena menurutnya masih menunggu arahan Kapolres.
Sementara warga masyarakat mengancam jika laporan mereka tidak di sikapi atau di Tindaklanjuti dengan baik oleh pihak Polres Seram Bagian Barat maka laporan tersebut akan di lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi baik ke KPK ataupun ke Tipikor Polda Maluku. (Veja)
