Ambon,beritasumbernews.com,Satu dari tujuh pelaku penganiayaan dan kekerasan bersama yang terjadi baru – baru ini di Puskesmas Benteng, salah satu pegawai Puskesmas Bentang yang menjadi korban penganiayaan dan kekerasan tersebut, kini berhasil di amankan unit Buzer Polresta Ambon Selasa tiga hari lalu. Selasa 14/03/2023
Kurang lebih sekitar pukul 21 : 00 Wit, unit Buzer Polresta Ambon berhasil mengamankan satu pelaku dari tujuh pelaku penganiayaan dan kekerasan bersama yang terjadi di Puskesmas Benteng.
Informasi ini di sampaikan Kasi Humas Polresta Ambon siang ini di Polresta Ambon Iptu. Moyo Utomo menjelaskan” penangkapan pada pelaku tersebut berdasarkan LP No : LP/B/87/III/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku
– Surat Perintah Penangkapan :
Nomor : Sp.Kap/37 /III/2023/Reskrim.
Identitas pelaku yang di kantongi unit Buzer Polresta Ambon yakni” BDR (23), alamat Baguala Kota Ambon, yang mana pad Kamis 3 Maret 2023 lalu telah melakukan tindakan kekerasan bersama dan penganiayaan terhadap satu orang yang terjadi di Lokasi Puskesmas Benteng. Ungkap Moyo
Penangkapan di lakukan berdasarkan surat perintah penangkapan oleh unit Pidum Polresta Ambon, sehingga pihak unit Buzer kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.
Berdasarkan informasi yang di terima bahwa pelaku saat itu sedang berada di rumah terlapor, sehingga personil Buser menuju ke rumah terlapor dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlapor untuk dapat menghadirkan terlapor serta bersama – sama dengan terlapor menuju Polresta Ambon & P.P.Lease untuk di hadapkan kepada penyidik unit Pidum. Tutur Moyo (Veja)
