Piru,beritasumbernews.com

Satuan Reserse Narkoba Polres SBB (SatResNarkoba) dalam giatnya berhasil kembali menyita sebanyak 270 Liter Miras jenis Sopi pada mobil Bus penumpang.

Kegiatan tersebut di laksanakan dengan tujuan agar Polri dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi Masyarakat dari segala ancaman bahaya kejahatan yang akan terjadi kapan saja akibat ulah dari mengkonsumsi miras.

Kasat ResNarkoba Polres SBB Iptu. M.Ode Bellu.S.Sos yang di hubungi Redaksi media beritasumbernews.com menyampaikan bahwa” pihaknya telah melakukan giat KRYD di jalan trans seram dan berhasil menyita 270 Liter miras jenis Sopi.

Barang haram tersebut menurut Kasat di temukan personil Sat ResNarkoba Polres SBB pada mobil Bus penumpang arah tujuan Ambon – Piru, Ambon – Taniwel, masing – masing 150 liter dan 120 liter. Ungkap Kasat

Sedangkan pada mobil Bus rute Piru – Masohi dan Waesala – Ambon di dapati nihil tidak di temukan barang haram itu berupa miras jenis Sopi tersebut. Ujar Kasat

Kemudian sebut Kasat, barang yang di situ itu lalu di bawa oleh personil Sat ResNarkoba Polres SBB guna di simpan pada gudang SatResNarkoba Polres SBB untuk selanjutnya akan di musnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat SatResnarkoba menyampaikan pula bahwa barang haram tersebut di kemas dalam kantong plastik putih bening dan kemudian di masukan dalam kartun. Tutur Kasat

(Rdks)