Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Hukum Korem 151/Binaiya, Mayor Chk Agus Susanto, SH.,M.H., menghadiri diskusi panel dengan tema “MODERASI BERAGAMA
DAN TANTANGAN POLARISASI DI INDONESIA” dengan para Tokoh Agama bertempat di Baileo Slamet Ryadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Selasa (4/7/23).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pimpinan daerah dalam menjalin hubungan antar umat beragama dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan yang sinergis dan harmonis yang membuat suasana dan situasi menjadi kondusif dan aman .
Dengan sikap saling menghormati satu sama lain atas nama kemanusiaan, keharmonisan dalam konteks kehidupan antar umat beragama dan berkeyakinan akan menjadi landasan utama bagi terwujudnya kerukunan dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia.
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Dengan kata lain, moderasi adalah sebuah proses dan toleransi adalah hasil dari proses tersebut. Jadi, masing-masing dari kita perlu introspeksi diri terhadap sikap perilaku kita selama ini.
Semoga melalui acara ini, kita dapat menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan beragama yang rukun, damai, dan Makmur.
Adapun moderator, Bpk Sami Yakop,S.E, M.si., Narasumber : Mayor Chk Agus Susanto, S.H, M.H, dan Kepala BPBD Kota Ambon, DR. Fahmi Salatallohi, M.Hum., serta Ketua Kalsis Pulau Ambon Pdt Riko Rikumahu, S.TH, M.Th.
Peserta yang hadir 120 orang terdiri dari Masyarakat Amahusu 65 orang dan masyarakat 55 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Jemaat GPM Amahusu dan Tokoh Muslim Pohon Mangga Taman Makmur. (Rdks)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Jemaat GPM Amahusu dan Tokoh Muslim Pohon Mangga Taman Makmur. (Penrem 151/Bny)
