Kao,beritasumbernews.com
Kecelakaan lalulintas antara Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan Sepeda motor Honda Revo Fit yang mengakibatkan pengendara motor Yamaha Mio soul GT meninggal dunia
Dalam keterangannya Kasubag Humas Polres Halut Aiptu. Hopni Saribu, S.H kepada Redaksi beritasumbernews.com menjelaskan bahwa” Tepatnya di atas bahu jalan trans Halut tepatnya di Desa Kao Kec. Kao komplek pasar Kao telah terjadi kecelakaan lalulintas antara Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT, warna putih, nomor polisi DB 3795 FA dengan Sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, nomor polisi DG 2142 MI yang mengakibatkan pengendara motor Yamaha Mio soul GT meninggal dunia. Ungkap Kasubag
Kata Kasubag” korban meninggal DB (24) asal Desa Gayok Kec.Malifut, sementara pengendara motor Honda Revo Fit Sofian SB (20) asal Desa Aketolo, Kec.Sahu Timur,Kab Halbar bersama boncengannya SSP (26).
Kata Kasubag” pengendara motor Honda Revo Fit Tidak mnggunakan Helm, sementara korban meninggal tidak menggunakan helm dan juga tidak memiliki SIM.
Menurut Kasubag” dalam kronologis kejadian sesuai keterangan saksi SB bahwa” saksi SB berbonceng dengan SSP (pemilik motor) dari arah barat menuju timur (Waringin lelewi -Kao), sesampai di bengkel Mas Bambang, SB menghentikan kendaraan di samping bahu jalan sebelah kanan lalu turun dan menuju bengkel dengan maksud memeriksa motor yang sementara di perbaiki.
Sesaat setelah saksi SB ke bengkel motor, kemudian SSP mengambil alih kendaraan dan memutar kendaraan dengan tujuan kembali ke desa Waringin lelewi (timur-barat).
Saat memutar kendaraan di atas bahu jalan (tidak melewati garis tengah), dari arah barat datang korban DB mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan kecepatan tinggi, hilang kendali dengan posisi kendaraan sebelah kanan bahu jalan kemudian menyerempet kendaraan yang dikendarai SSP lalu korban DB membanting setir ke arah kiri bahu jalan hingga keluar jalur dan menabrak pagar tembok lalu jatuh terpental mengenai marka jalan.
Saksi SB dan 2 orang masyarakat lainnya mengangkat korban DB ke tempat duduk bengkel Mas Bambang, setelah itu Anggota Polsek Kao tiba di tempat kejadian perkara, lalu melakukan tindak penyelamatan dengan membawa korban DB ke Klinik utama Kao, menggunakan mobil pick up, Sedangkan SSP (pengendara motor Honda Revo Fit) tidak ada di TKP.
Setelah Tiba di klinik utama Kao, dilakukan pemeriksaan dan pengobatan oleh petugas medis dan dari hasil pemeriksaan tim medis/visum ditemukan Luka lecet di pinggang kiri sampai rusuk (akibat benturan), Benturan pada dada, Luka lecet di pinggang kiri dan tangan kanan, tampak pucat dan sesak nafas, pasien terpasang oksigen (O2), infus, tensi nadi tidak teraba, kesadaran menurun kemudian dinyatakan meninggal pada pukul 16.00 Wit, karena trauma dalam. Ungkap Kasubag
Pada saat anggota Polsek Kao mendatangi TKP, SSP (pengendara motor Honda Revo Fit) tidak ada di TKP, karena takut sehingga mengamankan diri di desa Waringin lelewi (rumah pacar).
Setelah lewat beberapa waktu kemudian anggota Polsek Kao menuju desa Waringin lelewi dan mendapatkan informasi bahwa SSP telah meninggalkan desa Waringin lelewi pada pukul 13.00 Wit menuju Kab. Halbar, dan setelah melakukan kordinasi dengan saudari Febri Bakari (pacar SSP), pada pukul 20.25 Wit, Kepala Desa Waringin lelewi Arkius Sumtaki, bersama saksi SB, Febri Bakari bersama Sofian Soni Paradi tiba di mapolsek Kao.
Untuk sementara Saat ini pengendara motor Honda Revo Fit saudara SSP sedang diamankan di Polsek Kao. Tutup Kasubag
(Endy-21)
