Ambon, beritasumbernews.com, Dalam rangka pembahasan program kerja badan pembentukan peraturan daerah (Bapenperda) DPRD kota Ambon tahun 2024, maka dilakukan rapat internal oleh Ketua dan anggota Bapenperda DPRD kota Ambon, yang dilaksanakan bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, pada hari Rabu (28/2/24) pukul 11:30 WIT.

Usai melakukan rapat, Lucky Nikijuluw M.Si, yang merupakan Ketua Bapenperda DPRD kota Ambon, saat ditemui oleh beberapa awak media mengungkapkan bahwa pada hari ini, Bapenperda DPRD Kota Ambon mengadakan rapat perdana dalam rangka membahas program kerja tahun 2024.

“Rapat ini diadakan untuk menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai pada masa sidang pertama tahun 2022-2023,” ungkap Lucky Nikijuluw.

Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda telah dilakukan melalui pansos-pansos yang dibentuk berbasis komisi dan hari ini, Bapenperda bertanggung jawab untuk mempercepat uji publik hingga penetapan Raperda melalui paripurna.

Selain itu, Lucky Nikijuluw juga menyampaikan bahwa terdapat 12 program Bapenperda yang telah disampaikan untuk tahun 2024, namun terdapat dua program tambahan yang belum diusulkan pada saat itu, dan program-program tersebut meliputi susunan perangkat daerah dan penyelenggaraan perhubungan.

“Dalam tugas dan fungsi legislasi kami, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon harus menyelesaikan sekitar 14 Raperda yang telah diajukan oleh Bapenperda,” kata Lucky Nikijuluw.

Di akhir keterangannya, Lucky Nikijuluw juga menjelaskan mengenai kehadiran anggota Bapenperda DPRD yang hanya dihadiri oleh beberapa orang saja dalam rapat tersebut.

Ia menginformasikan bahwa ada dua anggota yang sedang izin dan satu anggota sedang dalam perjalanan.

“Hal ini perlu dimaklumi, terutama karena salah satu anggota DPRD Kota Ambon juga menjadi saksi di PPK dan masih melakukan pendampingan di partai serta mendapatkan penugasan partai,” ungkap Lucky Nikijuluw sebagai Ketua Bapenperda. (V374)