
Ambon – beritasumbernews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi maluku Abdullah Asis Sangkala memberi apresiasi dan langkah cepat dan strategis yang di lakukan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan bertemu dan mengajak Para pengusaha Perikanan yang beroperasi di Wilayah Maluku untuk ikut berkontribusi dalam Pembagunan di Maluku.
Kata Sangkala selain memberikan kontribusi atas PSDL atas pengelolaan sumbaya alam laut Pemda juga bisa meminta para pengusaha untuk membangun kemitraan strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dalam bentuk pemberdayaan Para nelayan tangkap kita.Ungkapnya
(Ambon 4/07/2025)
“Selama bertahun-tahun saudara-saudara telah melakukan kegiatan usaha di Maluku, perlu saya tekankan bahwa kegiatan usaha yang saudara lakukan adalah merupakan bisnis.
Sangkala juga mengatakan saudara-saudara banyak mendapat keuntungan dari sumber daya ikan yang saudara-saudara eksploitasi dari perairan Maluku.
Sedangkan di lain sisi Sangkala menilai saudara-saudara belum banyak memberikan kontribusi bagi Pembangunan Daerah sementara kami telah melayani saudara-saudara dengan baik termasuk memberikan kemudahan dalam perizinan, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik,” jelas Sangkala.
Perlu diketahui bahwa selama ini PAD dari sektor kelautan dan perikanan, dalam bentuk retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penjualan produksi usaha daerah dan lain-lain.
Jumlah penerimaan PAD yang sah pada tahun 2024 hanya sebesar Rp.6,5 miliar, bila dibandingkan dengan kekayaan potensi sumberdaya ikan yang tersedia, untuk itu dibutuhkan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Kelautan dan Perikanan termasuk juga mencari sumber-sumber PAD baru.Katanya .
Lebih lanjut kata Sangkala, Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama para Pelaku Usaha Perikanan Tangkap yang beroperasi di wilayah Provinsi Maluku yang berisi tentang komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan perwujudan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan memberikan biaya Provisi Sumber Daya Laut (PSDL) atas kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam laut yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Tutu Sangkala.
(Chey)
