
AMBON,-beritasumbernews.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku Jhon Lepeni menyoroti lemahnya pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM di daerah, khususnya Maluku Barat Daya MBD. DPRD meminta Perangkat Daerah dan Pertamina menertibkan praktik penyimpangan.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II Jhon Lepeni usai rapat internal di Ambon, Jumat [3/7/2026]
Komisi II menegaskan SPBU hanya boleh beroperasi jika sudah memiliki surat keterangan Tera/Tera Ulang dari instansi terkait.
“Alat ukur atau meteran itu harus diterakan dulu. Selama belum ada surat izin bahwa mesin ini sudah ditera, tidak boleh jalan. Kalau ditemukan, dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten bersangkutan untuk disegel,” tegasnya.
Ia menyebut jika meter tera rusak, maka harus langsung ditindaklanjuti dengan Berita Acara resmi.
DPRD Akan Panggil Pertamina dan Perindag,
Soal kelangkaan dan antrean BBM, Komisi II menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Perindag bersama Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab mengontrol kuota dan distribusi.
“BBM ini setornya di Ambon. Berapapun kuotanya akan dibuat jatah ke daerah. Yang mengandalkan itu ya Dinas Perindag. Komisi II bisa memanggil mitra teknisnya untuk menertibkan,” ujarnya.
Komisi II juga menyoroti dugaan praktik nakal pengusaha SPBU. “Ada kasus SPBU bilang habis di pom, padahal di gudang masih penuh. Diduga bermain mata untuk menjual di atas harga yang ditetapkan Pertamina. Ini tidak bisa dikendalikan,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil Pertamina untuk menjelaskan mekanisme distribusi lebih detail. “Pertamina operator. Berapapun yang datang dan di-store mereka kirim. Tapi yang sampai di SPBU harus dijaga ketat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan SPBU yang 2-3 kali diundang tidak hadir. “Tidak ada yang kebal hukum. Kalau tidak datang lagi, ya dijemput paksa untuk pertanggungjawaban,” ucapnya.
Aksi di MBD Urai Antrean
Komisi II mencontohkan saat turun ke MBD karena antrean BBM panjang, akhirnya 1 SPBU baru dibuka dan antrean bisa diurai.
“Pada jadwal pengawasan nanti kita akan turun lagi. Pemerintah Kabupaten MBD juga harus jemput bola. Alokasi Pertalite dan Solar untuk MBD sudah ada datanya. Panggil pengusahanya, pastikan sampai ke masyarakat,” katanya.
Komisi II juga menyinggung kesiapan infrastruktur barcode Pertamina di daerah. “Kemarin kami tanya Pertamina, apakah IT di sana sudah siap karena sistemnya pakai barcode,” pungkasnya.
(Chey)
