Anggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu: Sengketa Tanjung Sial Harus Segera Ada Kepastian Hukum

Anggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu: Sengketa Tanjung Sial Harus Segera Ada Kepastian Hukum

AMBON,-beritasumbernews.com-  Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, angkat suara terkait sengketa wilayah di kawasan Tanjung Sial. Menurutnya, persoalan yang sudah berlangsung lama ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan administrasi bagi masyarakat setempat.

“Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena berdampak pada pelayanan publik, administrasi kependudukan, pembangunan, dan kepastian pemerintahan di wilayah sengketa,” ujar Halimun Saulatu, Minggu [27/7/2026].

Halimun menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Gubernur Maluku yang telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi ketidakpastian tersebut. Ia menyebut Pemprov Maluku juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelesaian sengketa ini.

“Sebagai anggota DPRD, kami memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Maluku atas kebijaksanaan dan langkah yang diambil,” katanya.

Dalam menyikapi persoalan ini, Halimun Saulatu menyampaikan beberapa seruan: Meminta semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik sosial yang tidak diinginkan bersama.

Meminta Pemkab Maluku Tengah dan Pemkab Seram Bagian Barat untuk tetap memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah sengketa berjalan tanpa diskriminasi.

Meminta semua pihak menghormati keputusan akhir dari Pemerintah Pusat nantinya terkait batas wilayah.

Halimun menegaskan, penyelesaian sengketa wilayah harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Kepastian hukum dan administrasi menjadi kunci agar pembangunan serta pelayanan publik tidak terhambat.

“Jangan sampai sengketa ini terus berlarut dan mengorbankan hak-hak dasar masyarakat,” pungkasnya.

(Chey)