
SBB – beritasumbernews.com -Tim Penggerak PKK SBB Menggelar Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke- 54 yang dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah Ke – 3 yang dilaksanakan di ruang pertemuan utama Kantor Bupati SBB, Jalan J.F Puttileihalat No 1, Kota Piru, Kabupaten SBB, Provinsi Maluku, pada Senin, (8/6/2026).
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati SBB, Ir Asri Arman MT, Sekretaris Daerah, Alvin Tuasuun SP M.Si, Ketua TP PKK SBB, Ny Yenni Rosbayani Asri, Para Asisten dan Pembantu Setda SBB, Para Pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB, Pengurus dan anggota Tim PKK SBB, Para Pimpinan Kecamatan, Para Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Bupati SBB dalam sambutannya, meminta para Pimpinan Kecamatan untuk mengawasi kinerja dari Kepala Desa, pasalnya sejumlah Desa dinilai berkinerja rendah dalam pelaksanaan program pembangunan dan persoalan administrasi yang semestinya dapat diantisipasi melalui pelatihan di Pemerintah Kecamatan.
“Camat sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepala desa memahami dan menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, namun, kenyataannya masih banyak permasalahan di tingkat Desa yang menunjukkan lemahnya pendampingan dan pengawasan” urai Asri.
Bupati menambahkan, karena persoalan ini jangan sampai menimbulkan Kepala Desa berjalan sendiri tanpa arahan, karena itu Camat harus hadir memberikan pelatihan, bimbingan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Asri menyatakan, keterlambatan Desa dalam menyerap anggaran dan menjalankan program kerja tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Kepala Desa, tetapi Pemerintah Kecamatan juga harus bertanggung jawab karena memiliki fungsi koordinasi dan pelatihan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayahnya.
Bupati SBB ini mengungkapkan, persoalan pelayanan masyarakat dan pembangunan dapat berimbas karena permasalahan ini, karena itu harus dideteksi lebih awal.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh camat di Kabupaten SBB untuk lebih aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau ada desa yang terlambat atau mengalami kendala, camat harus menjadi orang pertama yang mengetahui dan membantu mencari solusi, jangan menunggu masalah menjadi besar baru bertindak,” kata Asri
Asri berharap, sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dapat diperkuat sehingga pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.(NK01)
