Aru,beritasumbernews.com
Penyidik polres Aru akhirnya upaya paksa bongkar pintu ruang sekretaris KPU Aru, Agustinus Ruhulessin terkait dugaan penyalagunaan dana Pilkada bupati dan wakil bupati kabupaten Aru 2020 khususnya tidak dibayarkan gaji PPK dan PPS satu bulan.

Bongkar paksa pintu ruang sekretaris KPU Aru setelah Selasa kemarin dilakukan penyegelan dan pemasangan police line.

Upaya bongkar paksa terjadi, Jumat (12/11) di kantor KPU Aru oleh penyidik polres Aru.

Pembongkaran paksa pintu ruangan sekretaris KPU Aru dipimpin langsung oleh KBO Serse Ipda. F Frans dan Kanit Tipikor, Aipda. J Lasamang, jumat (12/11) dan disaksikan langsung oleh ketua KPU Aru, Mustafa Darakay, bendahara, Evelin Urip dan beberapa staf KPU Aru.

KBO Serse Ipda. F Frans disela-sela pembongkaran mengatakan, walaupun sudah ada surat pengeledahan dari PN Dobo, tapi tetap kita koordinasikan dengan ketua KPU Aru.

Upaya bongkar paksa pintu ruangan sekretaris merupakan perintah undang-undang dan dilakukan guna menindaklanjuti proses pemeriksaan penyidikan, karena dokumen yang di butuhkan dalam proses penyidikan ini diduga banyak berada dalam ruangan tersebut.

Sehingga guna mempercepat proses penyidikan oleh penyidik selanjutnya, maka terpaksa kita menempuh upaya paksa guna membongkar pintu ruangan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Siwalima di kantor KPU Aru, terlihat sejumlah dokumen diangkut/diambil oleh penyidik dari ruangan sekretaris. (Red/red)