Ambon – beritadumbernews.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Maluku memperkuat kemampuan personel pengelola informasi dan dokumentasi (PID) melalui *Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Kehumasan Polda Maluku dan Jajaran Tahun Anggaran 2026*. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan keterampilan fotografi, videografi, serta produksi konten media sosial yang informatif, menarik, dan tetap berpedoman pada etika serta akurasi informasi.
Pelatihan dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., di Aula Lantai 8 Hotel Golden Palace, Ambon, Senin (26/10/2026), pukul 09.00 WIT. Kegiatan diikuti para perwira Bidhumas Polda Maluku serta personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari satuan kerja Polda dan Polres jajaran.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat mengakses dan memahami informasi. Kondisi tersebut menuntut Humas Polri tidak hanya mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga memastikan setiap pesan yang dipublikasikan akurat, transparan, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di era digital, Humas Polri memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Karena itu, kemampuan fotografi, videografi, dan pengolahan konten harus terus ditingkatkan agar informasi mengenai pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri dapat disampaikan secara efektif, menarik, serta mudah dipahami masyarakat,” tegas Rositah.
Menurutnya, kemampuan teknis dalam memproduksi konten visual harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional. Personel Humas tidak boleh hanya mengejar kecepatan publikasi atau daya tarik konten, tetapi wajib memastikan kebenaran fakta, menjaga etika jurnalistik, menghormati privasi, serta melindungi identitas pihak yang harus dirahasiakan.
“Kecepatan informasi harus diimbangi dengan verifikasi dan akurasi. Setiap konten yang diproduksi harus menggambarkan fakta secara tepat, tidak menyesatkan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Profesionalisme Humas bukan hanya diukur dari kualitas visual, tetapi juga dari integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.
Tingkatkan Keterampilan Fotografi, Videografi, dan Konten Digital
Dalam pelatihan tersebut, peserta menerima materi dari tiga narasumber, yakni Zairin Salampessy atau lebih dikenal dengan Embong Salampessy yang merupakan Pemimpin Redaksi potretmaluku.id sekaligus penguji nasional Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia (UK-PFI); Yuniar Sakinah Waliulu, S.Sos., M.I.Kom., dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pattimura; serta Ipda D. Mpamprene, S.AP., Kapolsek Telutih Polres Maluku Tengah sekaligus editor Humas Polda Maluku.
Materi yang diberikan mencakup fotografi, videografi, serta pembuatan konten media sosial berupa video, meme, dan spanduk. Pembekalan ini diharapkan memperkuat kemampuan personel dalam mendokumentasikan kegiatan kepolisian dan mengemas informasi menjadi produk komunikasi visual yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rositah meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan secara maksimal, aktif berdiskusi, serta mempraktikkan teknik yang diperoleh. Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi agar personel Humas mampu mengikuti perkembangan komunikasi digital tanpa meninggalkan standar profesionalisme dan etika.
Selain keterampilan produksi konten, koordinasi antar-PID di tingkat Polda dan Polres jajaran menjadi perhatian. Sinergi dalam pengumpulan bahan informasi, dokumentasi, verifikasi, dan publikasi diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas yang baik serta konsisten.
“Pelatihan ini harus menghasilkan peningkatan kemampuan yang nyata. Pengetahuan yang diperoleh jangan berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Saya berharap personel Humas semakin kompeten, kreatif, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” kata Rositah.
Tantangan Komunikasi Publik di Wilayah Kepulauan
Penguatan fungsi kehumasan dinilai penting bagi pelaksanaan tugas kepolisian di Maluku yang memiliki karakteristik geografis kepulauan. Kondisi tersebut menuntut personel Humas di setiap satuan kerja dan Polres jajaran untuk memanfaatkan teknologi komunikasi dan media digital agar informasi mengenai pelayanan kepolisian dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui dokumentasi dan konten visual yang berkualitas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan kepolisian, pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berbagai program Polri secara lebih mudah dan jelas.
Rositah menekankan, tujuan komunikasi publik bukan sekadar membuat masyarakat mengetahui kegiatan yang dilakukan Polri, melainkan juga membantu mereka memahami manfaat kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Komunikasi yang terbuka, akurat, dan bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan serta kemitraan antara Polri dan masyarakat. Prinsip *“Polisi Bersama Masyarakat”* perlu tercermin dalam cara personel menyampaikan informasi, merespons kebutuhan publik, dan mendokumentasikan pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui pelatihan ini, Bidhumas Polda Maluku berharap personel PID di tingkat Polda dan Polres jajaran semakin siap menghadapi dinamika komunikasi digital, sekaligus mendukung terwujudnya Humas Polri yang modern, adaptif, informatif, dan terpercaya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Peningkatan kemampuan personel diharapkan dapat berkontribusi pada penyampaian informasi publik yang semakin berkualitas, penguatan transparansi, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. (**)

