Berita

PH Bantah Keras Pemberitaan Salah Satu Media Online Di SBB, Berita Tidak Benar & Hoax

SBB – beritasumbernews.com – Berita Media, salah satu Media online di SBB disoroti keras pihak kuasa hukum pelaku dugaan penganiayaan hingga matinya orang di Dusun Jakarta Baru, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB baru – baru ini.

 

Kepada Media ini Edison Renyaan. SH dan Wilson Renyaan. SH selaku Advokat/Penasihat Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 03/SKH/Pid.B/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, dengan ini menyampaikan bantahan keras terhadap pemberitaan yang dirilis oleh oknum wartawan yang menyatakan bahwa klien kami dengan inisial MR, MB, dan RY telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media massa maupun media daring mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan tiga orang tersangka dengan inisial MR, MB, dan RY yang terjadi di Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIT, perlu disampaikan klarifikasi sekaligus keberatan atas isi pemberitaan yang disampaikan oleh oknum wartawan yang menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Pemberitaan tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya serta berpotensi menyesatkan opini publik di tengah masyarakat.

 

Bahwa berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terhadap ketiga tersangka telah diterbitkan Surat Perintah Penangkapan tertanggal 19 Februari 2026, Penetapan Tersangka pada tanggal 19 Februari 2026, serta Surat Perintah Penahanan pada tanggal 20 Februari 2026, dengan sangkaan Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada malam tersebut tidaklah sebagaimana diberitakan oleh oknum wartawan yang menyatakan bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Faktanya, berdasarkan kronologi kejadian di tempat acara pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIT di Dusun Jakarta Baru, yang menjadi korban penganiayaan oleh ketiga tersangka adalah seseorang bernama Iden, bukan Sadam yang kemudian meninggal dunia.

 

Setelah kejadian tersebut, Iden meninggalkan lokasi acara dengan mengendarai sepeda motor dan membonceng Sadam (almarhum) menuju wilayah Tanah Goyang dengan jarak kurang lebih sekitar 4 (empat) kilometer dari lokasi acara.

 

Dalam perjalanan tersebut kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan Sadam meninggal dunia.

 

Bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Kasat Lantas Polres Seram Bagian Barat, diketahui bahwa korban Sadam (almarhum) terpelanting dari sepeda motor dengan jarak sekitar 14 (empat belas) meter dari kendaraan.

 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal, dan bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka sebagaimana yang diberitakan oleh oknum wartawan.

 

Bahwa berdasarkan kronologi kejadian yang sebenarnya, setelah peristiwa penganiayaan terhadap Iden di Dusun Jakarta Baru, selanjutnya Iden meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor dan membonceng Sadam (almarhum) menuju wilayah

 

Tanah Goyang yang berjarak kurang lebih sekitar 4 (empat) kilometer dari lokasi kejadian, Dalam perjalanan tersebut kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan Sadam meninggal dunia.

 

Dengan demikian, berdasarkan fakta kejadian tersebut dapat dipahami bahwa pengendara sepeda motor pada saat terjadinya kecelakaan adalah Iden, sehingga secara hukum pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas tersebut seharusnya melekat pada pengendara kendaraan yaitu Iden, yang pada saat itu mengendarai sepeda motor dan membonceng Sadam (almarhum).

 

Oleh karena itu, apabila kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian dalam mengendarai kendaraan bermotor, maka secara hukum yang patut dimintai pertanggungjawaban adalah pengendara kendaraan tersebut, dan bukan ketiga tersangka MR, MB, dan RY, yang sebelumnya hanya terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap Iden di lokasi acara di Dusun Jakarta Baru.

 

Dengan demikian, pemberitaan yang menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban Sadam merupakan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencemarkan nama baik para tersangka serta keluarganya.

 

Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga ditampilkan nama lengkap serta foto ketiga tersangka secara jelas tanpa menutupi wajah, yang kemudian menimbulkan dampak psikologis berupa rasa malu, tekanan sosial, serta intimidasi terhadap para tersangka maupun keluarga mereka di tengah masyarakat.

 

Penyajian pemberitaan seperti ini sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik para tersangka sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Bahwa tindakan pemberitaan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut patut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008.

 

Dalam ketentuan Pasal 1 ditegaskan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

 

Selanjutnya dalam Pasal 3 dinyatakan bahwa wartawan wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Selain itu dalam Pasal 4 ditegaskan bahwa wartawan tidak membuat berita bohong atau fitnah yang dapat merugikan pihak lain.

 

Dengan demikian, pemberitaan yang menyatakan bahwa ketiga tersangka melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban tanpa didasarkan pada fakta hukum yang jelas dan tanpa proses verifikasi informasi yang memadai dapat dikategorikan sebagai pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, serta berpotensi menyesatkan masyarakat.

 

Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang dirugikan memiliki hak untuk meminta klarifikasi, hak jawab, serta koreksi pemberitaan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan memulihkan nama baik pihak-pihak yang dirugikan.

 

Apabila pihak media yang bersangkutan tidak mengindahkan permintaan klarifikasi, koreksi, serta pemberian hak jawab, maka selaku Kuasa Hukum kami akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip pemberitaan yang akurat serta berimbang. Tutupnya (***)

Berita

PERBUATAN BEJAT OLEH HAMBA TUHAN GEREJA PANTEKOSTA WAISAMU BERLANJUT 4 TAHUN, DUA GADIS KORBAN – SATU HENTIKAN KULIAH DAN PULANG KE MANADO AKIBAT TEKANAN MENTAL

Ambon, – beritasumbernews.com – Provinsi Maluku – Insiden hubungan intim yang dilakukan dengan cara memanfaatkan posisi serta kesempatan untuk melakukan perbuatan bejat terhadap perempuan, yang mencakup kelompok usia di bawah umur hingga mahasiswa aktif, kini tidak lagi menjadi rahasia yang tersembunyi di tengah masyarakat,

karena kasus semacam itu secara berturut-turut terungkap ketika korban akhirnya menemukan keberanian untuk membuka suara dan dengan penuh keberanian mengungkapkan pengalaman pahit yang mereka alami dalam kurun waktu yang cukup panjang serta sebelumnya hanya bisa mereka tahan sendiri.

Hironisnya, kasus pencabulan yang telah mengguncang suasana damai masyarakat desa waisamu kabuapaten (sbb) baru-baru ini resmi terungkap ke publik dan telah menimpa dua orang gadis muda yang semula dengan tulus mengharapkan untuk mendapatkan perlindungan moral serta bimbingan spiritual yang positif,

namun justru harus merasakan penderitaan yang luar biasa akibat perbuatan tercela yang dilakukan oleh seorang hamba Tuhan yang memiliki wewenang di lingkungan ibadah, dengan tindakan yang dimulai sejak awal tahun 2022 dan terus berlanjut tanpa terhentikan hingga awal tahun 2026,

sehingga informasi penting seputar kasus ini berhasil kami kumpulkan melalui proses penyelidikan yang cermat dan teliti kemudian diterbitkan secara resmi pada hari Senin, (10 /03/2026).

Menurut sumber berita yang merupakan kerabat dekat salah satu korban, tepatnya sebagai tante dari korban Berinisial F, dan korban yang satu merupakan mahasiswa, korban tersebut secara resmi mulai menjalani kuliah di salah satu perguruan tinggi di kota Ambon pada tahun 2025 dan baru memberitahukan secara terbuka tentang perlakuan keji yang pernah dia alami pada awal tahun ini,

karena rasa malu yang sangat mendalam telah membuatnya merasa sulit bahkan tak mampu untuk membuka diri kepada siapapun selama ini, dan hingga saat ini korban tersebut masih belum dapat melanjutkan aktivitas perkuliahan yang seharusnya dia jalani karena kondisi psikologisnya masih belum mampu untuk menghadapi situasi yang terjadi serta dampak negatif yang menyertainya secara menyeluruh.

Ketika sumber berita tersebut kemudian secara sengaja berusaha untuk menemui korban secara langsung dan melakukan komunikasi yang mendalam serta penuh empati, baru diketahui secara jelas bahwa korban dari perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku tersebut

bukan hanya satu orang siswa atau mahasiswa semata, melainkan terdapat dua korban yang masing-masing telah merasakan kesedihan yang mendalam dan ketakutan sangat luar biasa akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, bernama Manakoda

namun hingga saat ini nama lengkap dari sumber berita yang merupakan anggota keluarga korban, beserta identitas lengkap korban dan pelaku sendiri belum dapat kami uraikan secara terperinci mengingat perlunya menjaga privasi serta keamanan fisik dan psikologis bagi semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus yang sangat menyakitkan ini.

Selanjutnya, sumber media yang telah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa waktu menyampaikan bahwa pelaku Bernama Manakoda yang bertugas sebagai hamba Tuhan di Gereja Pantekosta waisamu kabuapaten Seram bagian Barat ( SBB) kerap melakukan perbuatan bejat tersebut dengan cara yang sangat keji yaitu mengancam korban tidak di beritahukan

Sumber”  Menjelaskan bahwa kondisi psikologis korban menjadi semakin tertekan dan merasa tidak berdaya sama sekali untuk melawan tindakan pelaku atau mencari bantuan dari pihak lain, dan akibat tekanan mental yang sangat berat yang terus-menerus diberikan oleh pendeta tersebut,

Meminta pihak kepolisian segera untuk segera Mentutaskan permasalahan Bejat yang di lakukan oleh pendeta tersebut dan segera Memproses kasusnya sampai tuntas. Dan pihak pelaku sementara di periksa di Karimun Polda Maluku pelaku juga Menunggu pemeriksaan selanjutnya

( chey)

Berita

Seleksi S2 STIK 2026, Karo SDM Polda Maluku Pimpin Uji Kesemaptaan Jasmani di Lapangan Tantui

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Biro SDM Jemi Junaidi memimpin langsung pelaksanaan uji kesemaptaan jasmani bagi peserta seleksi program S2 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Letkol Purn Chr Tahapary, Tantui, Senin (9/3/2026).

Uji fisik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon peserta pendidikan S2 STIK Reguler Angkatan ke-16 serta program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Angkatan ke-1.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh peserta mengikuti rangkaian tes kesemaptaan jasmani yang meliputi uji ketahanan lari selama 12 menit, serta serangkaian tes kekuatan fisik seperti pull up, sit up, push up, dan shuttle run.

Selain itu, peserta juga mengikuti uji kemampuan Bela Diri Polri (BDP) untuk mengukur kesiapan fisik dan keterampilan taktis yang menjadi bagian penting dalam pembinaan profesionalisme perwira Polri.

Dari total tujuh peserta yang mengikuti seleksi tahap kesemaptaan jasmani, enam peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurut Jemi Junaidi, seleksi tersebut dilakukan secara ketat dan transparan guna memastikan Polda Maluku dapat mengirimkan perwira terbaik untuk mengikuti pendidikan pengembangan di STIK.

“Polda Maluku hanya akan mengirimkan personel terbaik yang memiliki keseimbangan antara kemampuan intelektual dan kesiapan fisik. Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan objektif,” ujarnya.

Pelaksanaan seleksi turut diawasi oleh sejumlah pejabat dan unsur pengawas internal, di antaranya personel Bidang Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Maluku, guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).

Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang diharapkan mampu menjadi pemimpin kepolisian profesional di masa depan.

Seleksi pendidikan lanjutan bagi perwira Polri menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kualitas kepemimpinan di tubuh kepolisian. Melalui proses seleksi yang ketat, institusi berupaya memastikan hanya personel terbaik yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan strategis seperti program magister di STIK.

Selain kemampuan akademik, kesiapan fisik dan keterampilan taktis tetap menjadi indikator penting bagi seorang perwira kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menyiapkan pemimpin yang kuat secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

Pengawasan internal yang melibatkan berbagai unsur juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi agar berjalan transparan dan akuntabel.

Berita

Polri Tanam Jagung Serentak di Kepulauan Tanimbar, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Ambon – beritasumbernews.com – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di berbagai daerah. Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama masyarakat melaksanakan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (7/3/2026).

Penanaman dilakukan di lahan pertanian milik Kelompok Tani Miring Badan seluas sekitar 1 hektare sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada jagung dan penguatan ketahanan pangan masyarakat di wilayah kepulauan.

Kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual melalui video conference nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari Provinsi Sumatra Selatan bersama jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Sinergi Polisi dan Petani
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, bersama sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Binmas AKP Johanis Samponu, Kasat Lantas AKP Samuel Siahaya, Kasat Narkoba IPTU Yongki Salawane, Kapolsek Tanimbar Selatan IPTU Herpin Sima, serta personel Polres dan Polsek.

Turut hadir pula Penjabat Kepala Desa Latdalam Edin Dasmasela, penyuluh pertanian lapangan Rudi Refualu, serta anggota Kelompok Tani Miring Badan yang menjadi pengelola lahan.

Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Polri berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Melalui kegiatan penanaman jagung serentak ini, kami ingin memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani agar produksi pangan di daerah dapat meningkat,” ujar Minanlarat.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah kepulauan seperti Tanimbar memiliki potensi pertanian yang besar apabila dikelola secara kolaboratif.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani, serta memperkuat ketahanan pangan di daerah,” tambahnya.

Estimasi Panen Juni 2026
Bibit jagung yang ditanam di lahan seluas 1 hektare tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026, dengan pendampingan teknis dari penyuluh pertanian setempat.

Kelompok Tani Miring Badan yang dipimpin Heranus Luanmase bersama para anggotanya menjadi pengelola utama lahan tersebut dengan dukungan dari aparat kepolisian dan pemerintah desa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti video conference nasional bersama Kapolri, dilanjutkan dengan penanaman bibit jagung secara simbolis oleh para pejabat yang hadir bersama para petani setempat, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah kepulauan sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.

Selain mendorong sektor pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (**)

Berita

Sosialisasi Digitalisasi Sistim Pembayaran dan Pelindung Konsumen Serta Akuisisi Merchant QRIS Bagi Pelaku UMKM.

Ambon – beritasumbernews.com Sosialisasi Digitalisasi di buka langsung oleh Wakil Walikota Ambon Elly Toisuta.

Dihadiri oleh sejumblah OPD, serta Bank Indonesia (BI) diruangan rapat Vlissingen pemkot Ambon. (09/03/2026)

Pemerinta kota Ambon Akan melakukan pembayaran Digital menggunakan Qris, untuk mempermudah pelaku usaha UMKM di kota Ambon

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta menyampaikan pemanfaatan Ruang Terbuka Publik (RTP) sebagai penopang ekonomi kreatif di Kota Ambon saat ini difokuskan pada beberapa lokasi, yakni RTP Wainitu, RTP Air Salobar, dan RTP Amahusu.ungkapnya.

UMKM di lokasi RTP Wainitu, Air Salobar dan Amahusu diintegrasikan dengan sektor lain seperti musik, seni, dan budaya di ruang publik untuk menciptakan pusat ekonomi baru di Kota Ambon.

Toisutta meminta Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui digitalisasi pembayaran (QRIS). Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dalam bertransaksi.Ujarnya

Ia berharap para pelaku UMKM dapat memahami cara bertransaksi digital secara aman, melindungi data usaha dan pelanggan, serta mampu menghindari berbagai modus penipuan.

(Chey)

 

Berita

KSBSI Audiensi ke Kapolda Maluku, Bahas Persoalan Buruh hingga May Day 2026

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menerima audiensi pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Jumat (6/3/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum dialog untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menyikapi berbagai dinamika ketenagakerjaan di wilayah Maluku.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Direktur Intelkam, Direktur Binmas, serta Kabid Humas Polda Maluku. Sementara dari pihak KSBSI hadir Sekretaris KSBSI Maluku Louis Souisa, Ketua K2P KSBSI Roos Diana Thuny, serta panitia peringatan May Day 2026.

Dalam pertemuan tersebut, KSBSI menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku atas komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik antara kepolisian dan organisasi buruh.

Sekretaris KSBSI Maluku Louis Souisa mengatakan bahwa hubungan kemitraan antara serikat buruh dan kepolisian di Maluku selama ini berjalan positif, terutama dalam pengamanan berbagai kegiatan buruh, termasuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

“Koordinasi dengan Polda Maluku selama ini berjalan sangat baik, khususnya dalam pengamanan kegiatan buruh sehingga seluruh agenda dapat berlangsung tertib dan kondusif,” kata Louis.

Dalam kesempatan tersebut, KSBSI juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Maluku, termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan dinamika hubungan industrial dan perlindungan hak-hak pekerja.

KSBSI berharap adanya dukungan dari pihak kepolisian apabila dalam persoalan ketenagakerjaan terdapat unsur pidana yang membutuhkan penanganan aparat penegak hukum.

Selain itu, KSBSI juga menyampaikan rencana pelaksanaan peringatan May Day 2026 di Maluku yang direncanakan kembali digelar dalam bentuk kegiatan kebersamaan dan syukuran, sebagaimana yang selama ini dilakukan di daerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyambut baik komunikasi yang terjalin antara kepolisian dan organisasi buruh.

Ia menegaskan bahwa komunikasi yang terbuka antara aparat keamanan, pemerintah, dan elemen masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas daerah.

“Jika ada persoalan yang berkaitan dengan hukum, tentu akan kita lihat bersama dan ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Kepolisian selalu membuka ruang komunikasi sehingga setiap persoalan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Dadang.

Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan terhadap potensi konflik sosial maupun ekonomi melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif antar pihak.

Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi.

“Keamanan adalah fondasi utama pembangunan. Jika situasi aman dan kondusif, maka investasi dapat masuk, ekonomi dapat tumbuh, dan lapangan kerja bagi masyarakat akan semakin terbuka,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga menyinggung besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Maluku, mulai dari sektor perikanan, pariwisata hingga pertambangan, yang menurutnya perlu dikelola secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi buruh, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan serta membangun komunikasi yang konstruktif demi menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Maluku.

Audiensi antara Polda Maluku dan KSBSI tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi buruh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.

Pertemuan antara Kapolda Maluku dan KSBSI menunjukkan pentingnya pendekatan dialog dalam menangani dinamika ketenagakerjaan di daerah. Hubungan industrial yang sehat tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah dan perusahaan, tetapi juga pada komunikasi yang baik antara pekerja, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.

Di Maluku, pendekatan dialogis seperti ini dinilai efektif menjaga stabilitas sosial, terutama dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang selama beberapa tahun terakhir berlangsung relatif kondusif dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia.

Stabilitas keamanan yang terjaga dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Maluku memiliki peluang untuk mengembangkan sektor perikanan, pariwisata, dan pertambangan sebagai penggerak ekonomi sekaligus penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan organisasi buruh menjadi kunci dalam memastikan pembangunan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. (**)

Berita

Safari Ramadan di Masjid Raya Al Fatah Ambon, Kapolda Maluku Serukan Persatuan dan Perang Lawan Miras

Ambon – beritasumbernews.com –  Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, sH, S.I.K., M.Si, melaksanakan Safari Ramadan dengan mengikuti salat Isya dan Tarawih bersama masyarakat di Masjid Raya Al-Fatah, Kota Ambon, Jumat malam (6/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIT tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.

Ratusan jamaah memadati masjid terbesar di Provinsi Maluku tersebut untuk melaksanakan ibadah sekaligus mengikuti rangkaian kegiatan Safari Ramadan Kapolda.

Turut hadir sejumlah pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Karo SDM Polda Maluku, Dir Samapta Polda Maluku, Kabiddokkes Polda Maluku, serta Kapolsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease. Hadir pula Imam Masjid Raya Al-Fatah Ustadz Anin Lihi, Ustadz Hamdun Alkatiri, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut berperan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Maluku, khususnya selama Ramadan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas selama Bulan Ramadan di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon. Hingga saat ini situasi keamanan secara umum masih aman, tertib, dan terkendali,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, stabilitas keamanan yang terjaga saat ini merupakan hasil kerja sama antara aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan dengan menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas.

Ia mengungkapkan bahwa Polda Maluku bersama instansi terkait sebelumnya telah melakukan pemusnahan sekitar 15.000 botol minuman keras sebagai bentuk langkah tegas mencegah potensi konflik maupun tindak kriminalitas.

“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai masalah, baik kecelakaan lalu lintas akibat berkendara dalam kondisi tidak sadar maupun konflik antarwarga. Karena itu kami terus berupaya menekan peredarannya,” jelasnya.

Kapolda berharap masyarakat turut mendukung upaya tersebut dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar nantinya merayakan malam takbiran dengan penuh hikmat dan tidak melakukan konvoi kendaraan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau agar pelaksanaan malam takbiran dilakukan dengan tertib dan tidak berlebihan, terutama dalam kegiatan konvoi di jalan raya, sehingga keamanan dan ketertiban bersama tetap terjaga,” kata Kapolda.

Kegiatan Safari Ramadan tersebut juga diisi tausiah oleh Drs. Sarifuddin Sarif, M.Pd.I yang mengajak jamaah menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjaga kedamaian di tengah kehidupan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Sholat Isya dan Tarawih Keliling Safari Ramadan Kapolda Maluku berakhir sekitar pukul 21.45 WIT dalam suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

Safari Ramadan yang dilakukan Kapolda Maluku di Masjid Raya Al-Fatah Ambon bukan sekadar kegiatan seremonial keagamaan. Kegiatan tersebut mencerminkan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya dalam momentum Ramadan yang identik dengan penguatan nilai persaudaraan dan solidaritas sosial.

Pesan Kapolda mengenai pentingnya menjaga kamtibmas serta menekan peredaran minuman keras juga memiliki konteks strategis di Maluku, di mana konsumsi miras kerap menjadi pemicu konflik sosial maupun tindak kriminalitas.

Dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam kegiatan keagamaan bersama, Polri berupaya memperkuat sinergi sosial dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga situasi kondusif dapat terus terpelihara hingga perayaan Idul Fitri. (*”)

Berita

Berita Menarik ; Komitmen Visum Gratis bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri seminar yang digelar Yayasan IPAS Maluku sekaligus menandatangani komitmen bersama dengan 10 rumah sakit di Kota Ambon untuk memberikan layanan visum gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Kegiatan yang berlangsung di Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Ambon, Sabtu (7/3/2026) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan di wilayah Maluku.

Kapolda Maluku hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Kabid Dokkes Kombes Pol dr. M. Faizal Zulkarnaen, Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi, Direskrimum Polda Maluku, Kabidkum Polda Maluku, serta Karumkit Bhayangkara Polda Maluku.

Seminar tersebut juga dihadiri Anggota DPD RI Dapil Maluku Ana Latuconsina, Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, perwakilan DPRD Maluku, para direktur rumah sakit di Kota Ambon, tokoh agama, aktivis perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai unsur masyarakat sipil.

Seminar mengangkat tema penguatan peran lembaga adat dan lembaga agama dalam mendukung akses layanan kesehatan, khususnya visum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Dalam pemaparannya, Kapolda Maluku mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku masih cukup tinggi, sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak.

“Kami melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Maluku. Karena itu, Polda Maluku berkomitmen mempercepat penanganan setiap laporan serta memperkuat langkah pencegahan bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Dadang.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan.

Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan setiap kasus kekerasan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditangani.

“Kekuatan kita ada pada pencegahan. Masyarakat perlu berani melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan dukungan masyarakat, proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tuntas,” katanya.

Selain itu, Kapolda Maluku juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Direktorat khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Maluku guna memperkuat penanganan kasus-kasus tersebut.

Ia berharap para wakil rakyat dari Maluku di tingkat pusat dapat membantu mendorong realisasi pembentukan direktorat tersebut.

Di akhir sambutannya, Kapolda kembali menegaskan komitmen Polda Maluku untuk memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera melaporkan berbagai kejadian, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga aparat dapat bergerak cepat memberikan perlindungan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan korban, dalam kesempatan tersebut Kapolda Maluku juga menandatangani komitmen kerja sama dengan 10 rumah sakit di Kota Ambon untuk menyediakan layanan visum gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Program ini diharapkan dapat membantu korban memperoleh akses pemeriksaan medis dan proses hukum tanpa terbebani biaya.

Seminar yang digelar Yayasan IPAS Maluku tersebut berlangsung lancar dan menjadi momentum penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Maluku.

Penandatanganan komitmen visum gratis antara Polda Maluku dan rumah sakit di Kota Ambon merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Selama ini, biaya visum sering menjadi kendala bagi korban untuk melanjutkan proses hukum, padahal visum merupakan alat bukti penting dalam penyidikan perkara kekerasan.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, serta organisasi masyarakat sipil seperti Yayasan IPAS menunjukkan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan pendekatan lintas sektor.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. (Chey)

Berita Pemkot Ambon

Safari Ramadhan ke-4, Wali Kota Ambon Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Jaga Kebersihan

Ambon – beritasumbernews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengajak seluruh masyarakat menjaga toleransi, keamanan, dan kebersihan lingkungan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah  Kota Ambon yang digelar di halaman Masjid Baiturrahman Waiheru, Perumnas Waiheru, Kecamatan Baguala, Selasa (04/03/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kota Ambon kembali melaksanakan Safari Ramadhan sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Kita menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan penuh sukacita. Di bulan yang penuh rahmat dan ampunan ini, umat Islam berlomba-lomba meningkatkan iman dan takwa, memperbanyak ibadah, serta berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Ia menilai, berbagai kebaikan yang dilakukan selama Ramadhan tidak hanya membawa perubahan spiritual bagi umat Islam, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi Kota Ambon secara keseluruhan.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Ambon memfasilitasi kegiatan keagamaan, memasang atribut bernuansa Islami di sejumlah titik kota, serta menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. Safari Ramadhan tahun ini sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah wilayah seperti Waihaong, Batu Merah, dan Teluk Ambon.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam penanganan sampah. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah membenahi persoalan kebersihan demi mewujudkan Ambon yang sehat dan nyaman.

Kalau Ambon bersih, bukan hanya pemerintah yang senang, tetapi masyarakat juga menikmati dampaknya. Kesehatan terjamin dan lingkungan menjadi lebih baik,” katanya.

Wattimena juga mengapresiasi Tim Penggerak PKK Desa Waeheru yang aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan warga agar tidak terpengaruh isu-isu konflik yang terjadi di luar daerah maupun luar negeri yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Ambon.

“Yang terjadi di luar sana biarlah menjadi urusan mereka. Tanggung jawab kita adalah menjaga Ambon tetap aman, nyaman, dan damai. Mari bangun rasa toleransi antarumat beragama,” tegasnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah menginstruksikan rumah makan dan tempat hiburan untuk menyesuaikan jam operasional selama Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Terkait pembangunan infrastruktur, Wali Kota mengakui kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya stabil. Namun, perbaikan jalan tetap dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran, termasuk di wilayah Waeheru.

Menutup kegiatan, Wattimena menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di Kota Ambon, khususnya warga Desa Waiheru.(Chey)

Berita

Safari Ramadhan di Batu Merah, Kapolda Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Perangi Miras

Ambon – beritasumbernews.com –  Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memerangi peredaran minuman keras dan narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan Safari Ramadhan melalui kegiatan Sholat Isya dan Tarawih Keliling di Masjid Agung An-Nur, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (7/3/2026) malam.

Kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Polda Maluku, di antaranya Dirresnarkoba Polda Maluku, Kabid TIK Polda Maluku, Kabiddokes Polda Maluku, Wakapolsek Sirimau Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Raja Negeri Batu Merah, serta para tokoh agama dan jamaah Masjid Agung An-Nur.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Batu Merah yang selama ini turut berperan menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah membantu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan bahwa keamanan merupakan fondasi penting dalam kehidupan masyarakat. Tanpa situasi yang aman, berbagai aktivitas sosial, ekonomi, hingga keagamaan tidak dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat Maluku yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama.

Selain itu, Kapolda menyoroti peredaran minuman keras yang masih menjadi salah satu pemicu berbagai permasalahan sosial di masyarakat.

Menurutnya, konsumsi minuman keras sering kali memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga konflik antarwarga.

“Kami terus melakukan berbagai operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras, termasuk minuman tradisional seperti sopi. Hingga saat ini sekitar 15.000 liter minuman keras telah berhasil kami sita dan musnahkan,” ungkapnya.

Kapolda berharap masyarakat dapat mendukung upaya tersebut dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras.

Selain persoalan miras, Kapolda juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Ia mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, tentu akan sulit bagi kami mengetahui setiap permasalahan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan keresahan bahkan memicu konflik sosial.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kedamaian di Maluku.

“Mari kita terus menjaga persatuan dan kebersamaan yang telah kita bangun bersama. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan Maluku yang aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan Safari Ramadhan Kapolda Maluku tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan hingga berakhir sekitar pukul 21.45 WIT dalam situasi aman dan kondusif.

Safari Ramadhan yang dilakukan Kapolda Maluku menunjukkan pendekatan humanis dan dialogis antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam konteks Maluku yang memiliki keberagaman sosial dan sejarah konflik di masa lalu, kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.

Pesan Kapolda terkait bahaya minuman keras dan narkoba juga relevan dengan kondisi sosial di berbagai daerah di Maluku, di mana kedua masalah tersebut kerap menjadi pemicu konflik sosial dan tindak kriminal.

Melalui pendekatan keagamaan, dialog masyarakat, serta langkah penegakan hukum yang konsisten, diharapkan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Chey)

[instagram-feed]