Berita

Hari ke-3 Lakukan Operasi Pasar Jelang Idulfitri, Satgas Pangan Maluku Masih Temukan Penjualan di Atas HET dan Beras Tanpa Izin Edar

Ambon – beritasumbernews.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku terus memperketat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026. Melalui rangkaian operasi pasar yang dilaksanakan pada 4, 6, hingga 10 Maret 2026 di sejumlah pasar tradisional dan distributor di Kota Ambon, tim menemukan beberapa komoditas pangan yang dijual di atas ketentuan pemerintah serta adanya beras yang diperdagangkan tanpa izin edar.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Polda Maluku, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, serta Perum Bulog wilayah Maluku–Maluku Utara.

Pengawasan pada Selasa (10/3/2026) dipusatkan di distributor pangan dan Pasar Tradisional Transit Passo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapusdatin Badan Pangan Nasional RI, Dr. Kelik Budiana.

Dari hasil pemantauan di sejumlah titik distributor dan pedagang, tim menemukan sebagian besar komoditas pangan masih berada dalam kisaran harga yang relatif stabil. Di salah satu distributor, harga beras premium tercatat sekitar Rp15.625 per kilogram dan beras medium sekitar Rp13.750 per kilogram, sementara stok beras menjelang hari besar keagamaan dinyatakan aman.

Namun di tingkat pedagang pasar, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Misalnya gula pasir yang dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, minyak goreng merek Minyakita sekitar Rp18.000 per liter, serta cabai rawit yang mencapai Rp90.000 per kilogram.

Selain pemantauan harga, Satgas juga menemukan dua distributor yang memperdagangkan beras tanpa dilengkapi izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Terhadap pelaku usaha tersebut, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Dinas Ketahanan Pangan langsung memberikan surat teguran resmi.

Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan Satgas Pangan pada 3 dan 6 Maret 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon. Dalam operasi sebelumnya, tim juga menemukan beberapa komoditas seperti beras premium, telur, gula pasir, cabai, serta minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan, sosialisasi aturan harga, serta pemberian teguran administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku yang juga Kasatgas Pangan Daerah Maluku, Piter Yanotama, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Satgas Pangan bersama seluruh instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Piter Yanotama.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan terhadap pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pengawasan. Namun apabila ditemukan pelanggaran serius yang merugikan konsumen, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Maluku akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap harga, distribusi, serta keamanan pangan di pasar tradisional maupun distributor. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku juga akan memperkuat sosialisasi terkait ketentuan HET minyak goreng Minyakita sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Maluku, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau.

Operasi terpadu Satgas Pangan Maluku menunjukkan bahwa pengawasan terhadap rantai distribusi pangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Maluku, fluktuasi harga pangan sangat dipengaruhi oleh distribusi logistik dan rantai pasok yang panjang.

Melalui pengawasan berkelanjutan sejak awal Maret hingga menjelang Ramadan, pemerintah dan aparat penegak hukum berupaya menutup celah praktik perdagangan yang melanggar aturan, mulai dari penjualan di atas HET hingga peredaran pangan tanpa izin edar. Konsistensi pengawasan seperti ini menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan sistem pangan nasional berjalan secara transparan, adil, dan berkelanjutan. (**)

Berita

Sinergi Polri dan Otoritas Pajak di Wilayah Kepulauan, Wakapolda Maluku Terima Audiensi KPP Pratama Ambon

Ambon – beritasumbernews.com – Upaya memperkuat kepatuhan pajak aparatur negara di wilayah kepulauan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas institusi. Wakapolda Maluku Imam Thobroni menerima audiensi Kepala KPP Pratama Ambon Dian Savitri Esthi Wardani di Markas Polda Maluku, Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan otoritas perpajakan dalam mendorong kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya bagi personel kepolisian yang bertugas di wilayah Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik geografis kepulauan.

Dalam audiensi tersebut, Dian Savitri menjelaskan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan pelaporan pajak berjalan efektif hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Wilayah kerja kami mencakup seluruh Provinsi Maluku yang terdiri dari banyak pulau. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, menjadi sangat penting untuk memastikan pelaporan SPT dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, KPP Pratama Ambon juga menjalankan program Layanan di Luar Kantor, yaitu layanan jemput bola untuk membantu wajib pajak yang berada di daerah dengan keterbatasan akses menuju kantor pajak.

Program ini diharapkan dapat mempermudah anggota Polri maupun masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Maluku dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung program peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan kepolisian.

“Kami di Polda Maluku siap memberikan dukungan penuh agar seluruh personel dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Sinergi ini penting untuk memperkuat kepatuhan administrasi negara, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku,” kata Imam.

Ia menambahkan bahwa Polda Maluku akan mendorong seluruh satuan kerja untuk mendukung kelancaran program pelaporan SPT Tahunan bagi personel kepolisian.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Polda Maluku serta jajaran pejabat pengawasan dari KPP Pratama Ambon.

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara kepolisian dan otoritas pajak dalam mendukung tertib administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur negara terhadap kewajiban perpajakan.

Kolaborasi antara institusi penegak hukum dan otoritas perpajakan merupakan bagian penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak di Indonesia. Dalam konteks wilayah kepulauan seperti Maluku, tantangan geografis menjadi faktor yang sering memengaruhi efektivitas pelayanan publik, termasuk pelayanan perpajakan.

Karena itu, pendekatan kolaboratif antara Polri dan Direktorat Jenderal Pajak menjadi strategi yang relevan untuk memastikan pelayanan administrasi negara tetap menjangkau wilayah terpencil. Inisiatif layanan jemput bola yang dilakukan KPP Pratama Ambon juga mencerminkan upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan publik bagi masyarakat di daerah kepulauan.

Sinergi antarinstansi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak aparatur negara, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah. (**)

Berita

Pengamanan Lebaran di Wilayah Kepulauan Diperkuat, Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat

Ambon  – beritasumbernews.com – Menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2026, Kepolisian Daerah Maluku mulai mematangkan kesiapan pengamanan melalui Latihan Pra Operasi Ketupat Salawaku 2026 yang digelar di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Operasi Polda Maluku ini dibuka langsung oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto.

Latihan ini diikuti oleh para pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Ambon, serta para perwira dari satuan kerja terkait di lingkungan Polda Maluku dan jajaran Polresta Ambon.

Dalam amanat Kapolda Maluku yang dibacakan Wakapolda, seluruh personel yang akan terlibat dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026 diminta menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memahami secara utuh prosedur operasional standar (SOP) pengamanan di lapangan.

“Seluruh personel yang mengikuti Latihan Pra Operasi agar menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan narasumber. Pemahaman terhadap teknis pelaksanaan tugas dan SOP pengamanan sangat penting agar pelaksanaan operasi berjalan optimal,” ujar Wakapolda membacakan amanat Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan bahwa karakteristik wilayah Maluku yang merupakan daerah kepulauan dengan kondisi sosial masyarakat yang beragam memerlukan pendekatan pengamanan yang tepat dan terkoordinasi.

Karena itu, seluruh personel diharapkan meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menghadapi berbagai potensi situasi di lapangan, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor dengan TNI serta instansi terkait lainnya.

“Personel harus mampu membaca situasi di lapangan dan mengedepankan koordinasi dengan seluruh unsur terkait agar setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” lanjutnya.

Kapolda Maluku juga menekankan pentingnya disiplin dan integritas seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan Idul Fitri.

“Jaga disiplin, hindari segala bentuk pelanggaran, serta berikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Dalam kegiatan latihan tersebut, Biro Operasi Polda Maluku menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Maluku yang memberikan materi terkait strategi pengamanan, manajemen operasi, hingga kesiapan personel di lapangan.

Latihan Pra Operasi Ketupat Salawaku merupakan bagian dari kesiapan Polri secara nasional dalam mengamankan perayaan Idul Fitri 2026, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku yang memiliki tantangan geografis dan mobilitas transportasi laut yang tinggi.

Dengan pelatihan ini, Polda Maluku berupaya memastikan seluruh personel memahami pola pengamanan, koordinasi lintas sektor, serta pendekatan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Upaya ini menjadi penting mengingat momen Lebaran identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat, mulai dari arus mudik, kegiatan keagamaan, hingga mobilitas ekonomi.

Melalui kesiapan personel yang terlatih dan koordinasi yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan pengamanan Idul Fitri di wilayah Maluku dapat berjalan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (“*)

Berita

Antisipasi Kerawanan Saat Lebaran, Wakapolda Maluku Pimpin Tactical Floor Game Operasi Ketupat

Ambon – beritasumbernews.com – Menjelang pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Maluku menggelar Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka Latihan Pra Operasi Ketupat Salawaku 2026 di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H. ini bertujuan mematangkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan keamanan, termasuk skenario penanganan konflik antar kelompok masyarakat selama masa pengamanan Lebaran.

TFG tersebut diikuti oleh Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, jajaran pejabat Polresta Ambon, para Kapolsek, serta personel gabungan Polda Maluku dan Polresta Ambon.

Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa Tactical Floor Game merupakan instrumen penting untuk menyamakan persepsi tindakan dan pola pengendalian di lapangan.

“Bagi kita di kepolisian, TFG ini sangat penting dipahami baik oleh pengendali maupun personel. Tujuannya agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak terjadi kesalahan dalam bertindak,” ujar Brigjen Pol Imam Thobroni.

Ia menegaskan bahwa simulasi yang dilakukan tidak boleh berhenti pada tahap latihan, tetapi harus benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan.

“Latihan ini bukan sekadar simulasi. Semua skenario yang dilatihkan harus mampu diaplikasikan secara tepat di lapangan, termasuk bagaimana cara pengendalian situasi dan tindakan yang sesuai prosedur,” tambahnya.

Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap berpegang pada aturan dan prosedur kepolisian serta mengedepankan pendekatan profesional dan humanis dalam bertugas.

Menurutnya, aparat kepolisian tidak boleh menjadi pemicu munculnya persoalan di tengah masyarakat.

“Dalam pelaksanaan tugas nanti jangan sampai kita justru menjadi pemicu permasalahan. Personel harus tetap profesional, memahami prosedur, dan bertindak secara tepat dalam setiap situasi,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Wakapolda Maluku turut memberikan evaluasi terhadap skenario simulasi yang telah diperagakan. Ia menilai pelaksanaan TFG berjalan baik dan mampu menggambarkan koordinasi antar fungsi dalam penanganan situasi konflik.

“Evaluasi dari skenario ini memperlihatkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masing-masing pengendali. Pelaksanaannya sudah baik, yang terpenting setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Tactical Floor Game ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026 semakin siap memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal kepada masyarakat selama momentum Idul Fitri.

Pelaksanaan Tactical Floor Game dalam Latihan Pra Operasi Ketupat Salawaku merupakan bagian dari kesiapan Polri secara nasional dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku, pengamanan Lebaran memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari mobilitas masyarakat antarpulau, aktivitas keagamaan, hingga potensi konflik sosial di tingkat komunitas.

Melalui simulasi taktis seperti TFG, Polda Maluku berupaya memastikan seluruh personel memahami pola penanganan situasi, koordinasi lintas fungsi, serta penerapan tindakan kepolisian yang profesional dan terukur. Langkah ini sekaligus memperkuat kesiapan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat selama momentum Lebaran. (**)

Berita

Berbagi di Bulan Ramadhan, Bidhumas Dan Bidpropam Polda Maluku Bagi 250 Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan di Ambon

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Ambon, Selasa (10/3/2026).

Aksi sosial yang digelar di ruas Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Kapaha, depan Kantor Dinas Perikanan Provinsi Maluku, ini menyasar para pekerja sektor informal yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.

Sebanyak 250 paket takjil dibagikan langsung kepada pengemudi angkutan kota (angkot), pengendara sepeda motor, ojek pangkalan maupun ojek online, serta pejalan kaki yang melintas di lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi yang turun ke jalan bersama personel Humas dan Propam untuk membagikan takjil secara langsung kepada masyarakat.

Menurut Rositah, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang masih bekerja di jalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

“Kami menyadari banyak saudara-saudara kita seperti pengemudi angkot dan ojek yang tetap bekerja hingga menjelang berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi sekaligus memastikan mereka dapat berbuka tepat waktu,” ujar Rositah di sela kegiatan.

Selain membagikan takjil, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Pengendara diingatkan untuk tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama di waktu-waktu menjelang berbuka yang biasanya ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Aksi berbagi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polda Maluku selama bulan Ramadan sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Sejumlah warga yang menerima takjil mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai membantu masyarakat yang masih berada di jalan saat waktu berbuka puasa.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar meski arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau cukup padat menjelang sore hari.

Kegiatan pembagian takjil yang dilakukan jajaran Polda Maluku tidak hanya memiliki nilai aksi sosial, tetapi juga memperlihatkan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat di ruang publik.

Keterlibatan dua fungsi internal kepolisian, yakni Humas dan Propam, juga menunjukkan komitmen penguatan etika pelayanan serta transparansi institusi di tengah masyarakat.

Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana membangun public trust, terutama melalui interaksi langsung antara polisi dan warga yang beraktivitas di jalan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus memperkuat citra sebagai institusi yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. (**)

Berita

Kapolda Maluku Terima Audiensi GMNI, Bahas Stabilitas Keamanan hingga Isu Strategis Blok Masela

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan organisasi kemahasiswaan untuk membahas berbagai isu strategis daerah, mulai dari stabilitas keamanan, potensi konflik sosial, hingga pengawalan pembangunan proyek strategis nasional seperti Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Dirintelkam Polda Maluku, Kabidkum Polda Maluku, serta Kabid Humas Polda Maluku. Sementara dari pihak GMNI hadir Ketua DPD GMNI Maluku Alberthus Y. R. Pormes, Sekretaris Jhon Lenon Solissa, Bendahara Wiwin M. Ohoibor, dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Sutriono Muhamadi.

Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y. R. Pormes, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah memperkuat komunikasi antara organisasi mahasiswa dan institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi faktor penting untuk mendorong pembangunan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.

“GMNI Maluku memberikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini dengan baik. Kami siap berkolaborasi untuk menjaga Maluku tetap aman dan damai,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, GMNI juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Maluku, termasuk potensi konflik sosial, persoalan mafia tanah di wilayah Kepulauan Tanimbar, serta aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.

Sekretaris DPD GMNI Maluku, Jhon Lenon Solissa, menyampaikan bahwa pembangunan Blok Masela akan membawa perubahan besar bagi Maluku sehingga membutuhkan pengawalan bersama dari seluruh elemen masyarakat.

“Proyek ini merupakan peluang besar bagi daerah, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial apabila tidak dikelola dengan baik,” katanya.

GMNI juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang berkembang di daerah, termasuk situasi keamanan di Kabupaten Seram Bagian Barat serta kasus kekerasan terhadap perempuan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Tual.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

“GMNI merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam membangun kemajuan daerah,” kata Kapolda.

Ia menegaskan bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari sektor pertambangan seperti emas, nikel, dan tembaga, hingga potensi energi dari proyek Blok Masela serta sektor pariwisata yang menjanjikan.

Namun demikian, potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila stabilitas keamanan di daerah tetap terjaga.

“Jika konflik sering terjadi di daerah, tentu para investor akan ragu untuk berinvestasi. Karena itu stabilitas keamanan harus dijaga bersama,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Terkait aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, Kapolda menyatakan bahwa Polda Maluku terus melakukan langkah penertiban dan penataan agar aktivitas pertambangan dapat berjalan secara tertib serta tidak merusak lingkungan.

Salah satu opsi yang tengah didorong adalah pengelolaan tambang melalui sistem koperasi masyarakat sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif dan penuh semangat kebersamaan, dengan harapan terbangunnya kolaborasi antara kepolisian dan mahasiswa dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan Maluku.

Pertemuan antara Kapolda Maluku dan pengurus GMNI Maluku menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan kalangan mahasiswa dalam menjaga stabilitas daerah. Dalam konteks Maluku yang memiliki potensi sumber daya alam besar serta menjadi lokasi proyek strategis nasional seperti Blok Masela, stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan.

Dialog terbuka antara kepolisian dan organisasi mahasiswa juga menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi publik sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi yang konstruktif, berbagai potensi konflik sosial di daerah dapat dikelola secara lebih baik melalui pendekatan dialog dan kolaborasi lintas elemen masyarakat. (*”)

Berita

Polda Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Bahas Kamtibmas hingga Kejahatan Sumber Daya Alam

Ambon – beritasumbernews.com – Polda Maluku menggelar rapat kerja bersama anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, Mercy Barends, di Markas Polda Maluku, Senin (9/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama lantai lima Mapolda Maluku tersebut dipimpin oleh Mercy Barends dan dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Dadang Hartanto bersama jajaran pejabat utama Polda Maluku.

Dalam sambutannya, Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Maluku. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga legislatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.

Menurut Dadang, kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan gangguan keamanan.

“Dalam penanganan konflik di wilayah kepulauan, kami sering menghadapi kendala transportasi laut, cuaca, dan medan yang cukup berat. Namun hal itu tidak menjadi penghambat bagi kami untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi menjelang perayaan Idulfitri, termasuk skenario pengamanan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat selama arus mudik.

Ia menambahkan bahwa salah satu potensi gangguan keamanan di Maluku masih berkaitan dengan konsumsi minuman keras yang kerap memicu konflik di masyarakat.

Selain itu, Polda Maluku terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi.

Pada kesempatan yang sama, Mercy Barends mengapresiasi kinerja jajaran Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

“Kehadiran kami di sini merupakan bagian dari tugas pengawasan sekaligus untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Polda Maluku. Kami mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat maupun gangguan kamtibmas,” kata Mercy.

Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap setiap potensi konflik di masyarakat, mengingat Maluku memiliki sejarah konflik sosial yang pernah terjadi di masa lalu.

Selain isu keamanan, Mercy juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Maluku yang membutuhkan perhatian aparat penegak hukum, antara lain praktik penangkapan ikan ilegal, perdagangan minyak ilegal, pembalakan liar, pertambangan ilegal, hingga perdagangan manusia.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut penting dilakukan untuk melindungi sumber daya alam Maluku sekaligus mencegah kerugian negara.

Rapat kerja antara Polda Maluku dan Komisi III DPR RI tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi momentum penguatan koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum di wilayah Maluku.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Maluku menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Maluku sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan konflik dan kejahatan lintas wilayah.

Selain persoalan kamtibmas, isu kejahatan sumber daya alam seperti illegal fishing, pembalakan liar, dan perdagangan manusia juga menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat lokal. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif sekaligus menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Maluku. (**)

POLRESTA AMBON

Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasi Ketupat Salawaku 2026, Personel Polresta Ambon Ikuti Tactical Floor Game (TFG) di Polda Maluku

Ambon –  beritasumbernews.com – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Ambon serta personel yang terlibat dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Salawaku 2026 mengikuti kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang dilaksanakan di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan Tactical Floor Game (TFG) tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari rangkaian Latpraops Ketupat Salawaku 2026 yang bertujuan untuk memantapkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease bersama PJU Polresta Ambon, para Kapolsek jajaran serta personel gabungan Polda Maluku dan Polresta Ambon yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.

Melalui kegiatan TFG ini, para peserta diberikan pemahaman terkait skenario penanganan situasi di lapangan, termasuk langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi potensi konflik antar kelompok masyarakat maupun gangguan kamtibmas lainnya selama berlangsungnya operasi.

Dalam arahannya, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa Tactical Floor Game merupakan sarana penting bagi para pengendali maupun personel di lapangan untuk menyamakan persepsi dan memahami mekanisme tindakan yang tepat dalam pelaksanaan tugas.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada aturan dan prosedur yang berlaku serta mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

Kegiatan Tactical Floor Game ini juga menjadi sarana evaluasi dan simulasi bagi setiap fungsi yang terlibat, sehingga masing-masing personel dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara jelas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional, terukur, dan maksimal guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku, khususnya di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease. (Chey)

Berita

PH Bantah Keras Pemberitaan Salah Satu Media Online Di SBB, Berita Tidak Benar & Hoax

SBB – beritasumbernews.com – Berita Media, salah satu Media online di SBB disoroti keras pihak kuasa hukum pelaku dugaan penganiayaan hingga matinya orang di Dusun Jakarta Baru, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB baru – baru ini.

 

Kepada Media ini Edison Renyaan. SH dan Wilson Renyaan. SH selaku Advokat/Penasihat Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 03/SKH/Pid.B/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, dengan ini menyampaikan bantahan keras terhadap pemberitaan yang dirilis oleh oknum wartawan yang menyatakan bahwa klien kami dengan inisial MR, MB, dan RY telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media massa maupun media daring mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan tiga orang tersangka dengan inisial MR, MB, dan RY yang terjadi di Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIT, perlu disampaikan klarifikasi sekaligus keberatan atas isi pemberitaan yang disampaikan oleh oknum wartawan yang menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Pemberitaan tersebut sangat tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya serta berpotensi menyesatkan opini publik di tengah masyarakat.

 

Bahwa berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terhadap ketiga tersangka telah diterbitkan Surat Perintah Penangkapan tertanggal 19 Februari 2026, Penetapan Tersangka pada tanggal 19 Februari 2026, serta Surat Perintah Penahanan pada tanggal 20 Februari 2026, dengan sangkaan Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada malam tersebut tidaklah sebagaimana diberitakan oleh oknum wartawan yang menyatakan bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Faktanya, berdasarkan kronologi kejadian di tempat acara pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIT di Dusun Jakarta Baru, yang menjadi korban penganiayaan oleh ketiga tersangka adalah seseorang bernama Iden, bukan Sadam yang kemudian meninggal dunia.

 

Setelah kejadian tersebut, Iden meninggalkan lokasi acara dengan mengendarai sepeda motor dan membonceng Sadam (almarhum) menuju wilayah Tanah Goyang dengan jarak kurang lebih sekitar 4 (empat) kilometer dari lokasi acara.

 

Dalam perjalanan tersebut kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan Sadam meninggal dunia.

 

Bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui Kasat Lantas Polres Seram Bagian Barat, diketahui bahwa korban Sadam (almarhum) terpelanting dari sepeda motor dengan jarak sekitar 14 (empat belas) meter dari kendaraan.

 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal, dan bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka sebagaimana yang diberitakan oleh oknum wartawan.

 

Bahwa berdasarkan kronologi kejadian yang sebenarnya, setelah peristiwa penganiayaan terhadap Iden di Dusun Jakarta Baru, selanjutnya Iden meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor dan membonceng Sadam (almarhum) menuju wilayah

 

Tanah Goyang yang berjarak kurang lebih sekitar 4 (empat) kilometer dari lokasi kejadian, Dalam perjalanan tersebut kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan Sadam meninggal dunia.

 

Dengan demikian, berdasarkan fakta kejadian tersebut dapat dipahami bahwa pengendara sepeda motor pada saat terjadinya kecelakaan adalah Iden, sehingga secara hukum pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas tersebut seharusnya melekat pada pengendara kendaraan yaitu Iden, yang pada saat itu mengendarai sepeda motor dan membonceng Sadam (almarhum).

 

Oleh karena itu, apabila kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian dalam mengendarai kendaraan bermotor, maka secara hukum yang patut dimintai pertanggungjawaban adalah pengendara kendaraan tersebut, dan bukan ketiga tersangka MR, MB, dan RY, yang sebelumnya hanya terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap Iden di lokasi acara di Dusun Jakarta Baru.

 

Dengan demikian, pemberitaan yang menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban Sadam merupakan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencemarkan nama baik para tersangka serta keluarganya.

 

Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga ditampilkan nama lengkap serta foto ketiga tersangka secara jelas tanpa menutupi wajah, yang kemudian menimbulkan dampak psikologis berupa rasa malu, tekanan sosial, serta intimidasi terhadap para tersangka maupun keluarga mereka di tengah masyarakat.

 

Penyajian pemberitaan seperti ini sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik para tersangka sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Bahwa tindakan pemberitaan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut patut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008.

 

Dalam ketentuan Pasal 1 ditegaskan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

 

Selanjutnya dalam Pasal 3 dinyatakan bahwa wartawan wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Selain itu dalam Pasal 4 ditegaskan bahwa wartawan tidak membuat berita bohong atau fitnah yang dapat merugikan pihak lain.

 

Dengan demikian, pemberitaan yang menyatakan bahwa ketiga tersangka melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban tanpa didasarkan pada fakta hukum yang jelas dan tanpa proses verifikasi informasi yang memadai dapat dikategorikan sebagai pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, serta berpotensi menyesatkan masyarakat.

 

Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang dirugikan memiliki hak untuk meminta klarifikasi, hak jawab, serta koreksi pemberitaan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan memulihkan nama baik pihak-pihak yang dirugikan.

 

Apabila pihak media yang bersangkutan tidak mengindahkan permintaan klarifikasi, koreksi, serta pemberian hak jawab, maka selaku Kuasa Hukum kami akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip pemberitaan yang akurat serta berimbang. Tutupnya (***)

Berita

PERBUATAN BEJAT OLEH HAMBA TUHAN GEREJA PANTEKOSTA WAISAMU BERLANJUT 4 TAHUN, DUA GADIS KORBAN – SATU HENTIKAN KULIAH DAN PULANG KE MANADO AKIBAT TEKANAN MENTAL

Ambon, – beritasumbernews.com – Provinsi Maluku – Insiden hubungan intim yang dilakukan dengan cara memanfaatkan posisi serta kesempatan untuk melakukan perbuatan bejat terhadap perempuan, yang mencakup kelompok usia di bawah umur hingga mahasiswa aktif, kini tidak lagi menjadi rahasia yang tersembunyi di tengah masyarakat,

karena kasus semacam itu secara berturut-turut terungkap ketika korban akhirnya menemukan keberanian untuk membuka suara dan dengan penuh keberanian mengungkapkan pengalaman pahit yang mereka alami dalam kurun waktu yang cukup panjang serta sebelumnya hanya bisa mereka tahan sendiri.

Hironisnya, kasus pencabulan yang telah mengguncang suasana damai masyarakat desa waisamu kabuapaten (sbb) baru-baru ini resmi terungkap ke publik dan telah menimpa dua orang gadis muda yang semula dengan tulus mengharapkan untuk mendapatkan perlindungan moral serta bimbingan spiritual yang positif,

namun justru harus merasakan penderitaan yang luar biasa akibat perbuatan tercela yang dilakukan oleh seorang hamba Tuhan yang memiliki wewenang di lingkungan ibadah, dengan tindakan yang dimulai sejak awal tahun 2022 dan terus berlanjut tanpa terhentikan hingga awal tahun 2026,

sehingga informasi penting seputar kasus ini berhasil kami kumpulkan melalui proses penyelidikan yang cermat dan teliti kemudian diterbitkan secara resmi pada hari Senin, (10 /03/2026).

Menurut sumber berita yang merupakan kerabat dekat salah satu korban, tepatnya sebagai tante dari korban Berinisial F, dan korban yang satu merupakan mahasiswa, korban tersebut secara resmi mulai menjalani kuliah di salah satu perguruan tinggi di kota Ambon pada tahun 2025 dan baru memberitahukan secara terbuka tentang perlakuan keji yang pernah dia alami pada awal tahun ini,

karena rasa malu yang sangat mendalam telah membuatnya merasa sulit bahkan tak mampu untuk membuka diri kepada siapapun selama ini, dan hingga saat ini korban tersebut masih belum dapat melanjutkan aktivitas perkuliahan yang seharusnya dia jalani karena kondisi psikologisnya masih belum mampu untuk menghadapi situasi yang terjadi serta dampak negatif yang menyertainya secara menyeluruh.

Ketika sumber berita tersebut kemudian secara sengaja berusaha untuk menemui korban secara langsung dan melakukan komunikasi yang mendalam serta penuh empati, baru diketahui secara jelas bahwa korban dari perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku tersebut

bukan hanya satu orang siswa atau mahasiswa semata, melainkan terdapat dua korban yang masing-masing telah merasakan kesedihan yang mendalam dan ketakutan sangat luar biasa akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, bernama Manakoda

namun hingga saat ini nama lengkap dari sumber berita yang merupakan anggota keluarga korban, beserta identitas lengkap korban dan pelaku sendiri belum dapat kami uraikan secara terperinci mengingat perlunya menjaga privasi serta keamanan fisik dan psikologis bagi semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus yang sangat menyakitkan ini.

Selanjutnya, sumber media yang telah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa waktu menyampaikan bahwa pelaku Bernama Manakoda yang bertugas sebagai hamba Tuhan di Gereja Pantekosta waisamu kabuapaten Seram bagian Barat ( SBB) kerap melakukan perbuatan bejat tersebut dengan cara yang sangat keji yaitu mengancam korban tidak di beritahukan

Sumber”  Menjelaskan bahwa kondisi psikologis korban menjadi semakin tertekan dan merasa tidak berdaya sama sekali untuk melawan tindakan pelaku atau mencari bantuan dari pihak lain, dan akibat tekanan mental yang sangat berat yang terus-menerus diberikan oleh pendeta tersebut,

Meminta pihak kepolisian segera untuk segera Mentutaskan permasalahan Bejat yang di lakukan oleh pendeta tersebut dan segera Memproses kasusnya sampai tuntas. Dan pihak pelaku sementara di periksa di Karimun Polda Maluku pelaku juga Menunggu pemeriksaan selanjutnya

( chey)

[instagram-feed]