TNI AL

Bukan Militer Tetapi ASN Kodaeral lX Harus Mahir Menembak, Tarikan Picu Meremas Bukan Menghentak

Ambon – beritasumbernews.com – Bukan personel militer saja, tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan TNI juga harus memiliki kemampuan dan mahir menggunakan senjata, karena ASN juga termasuk Komponen Cadangan (Komcad) bela negara bersifat sukarela berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 dan didorong dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 guna memperkuat komponen utama pertahanan.

Hal tersbut diungkapkan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut lX (Dankodaeral lX), Laksamana Muda TNl Hanarko Djodi Panungkas, S.H. yang hadir menyaksikan ASN dijajarannya, melaksanakan latihan menembak laras panjang di Lapangan Tembak Telaga Kodok, Kodaeral lX, Kota Ambon, Maluku, Kamis (29/1/2026).

“ASN diharapkan ikut serta dalam pelatihan Komcad sebagai wujud nyata bela negara dan dukungan terhadap pertahanan negara. Untuk itu kita beri kesempatan para ASN Kodaeral lX ini berlatih menembak sebagai salah satu materi dalam program Minggu Militer Kodaeral lX,” terangnya.

Latihan ini lanjutnya, berfokus pada teknik menembak dasar, penggunaan amunisi tajam, serta pentingnya faktor keamanan (safety) bagi peserta latihan.

Tujuan dari latihan ini tambahnya, adalah untuk mengasah kemampuan teknis dan taktis dalam meningkatkan ketangkasan menembak senjata ringan yang kali ini menggunakan senapan SS1-V4 buatan PT. Pindad.

Sebelum latihan, peserta diberikan safety briefing oleh instruktur untuk mematuhi tata tertib, mengingat penggunaan amunisi tajam.

Pelatih juga menjelaskan NABITEPl (Napas, Bidik, Tekan, Picu) sebagai teknik dasar menembak yang mengajarkan keseimbangan antara pernapasan, bidikan, penekanan pemicu, hingga pelepasan tembakan untuk akurasi maksimal.

“Tarikan picu itu meremas bukan menghentak,” terang pelatih kepada 49 personel ASN Kodaeral lX yang ikut dalam latihan menembak kali ini.

Disisi lain Dankodaeral lX juga menegaskan bahwa latihan dalam Minggu Militer yang dilakukan bertingkat, bertahap dan berlanjut ini, dimaksudkan untuk membentuk sikap mental, kesamaptaan fisik dan disiplin yang tinggi, sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas dan karakteristik TNI AL.

Ia berharap, peningkatan kondisi fisik pasca latihan Minggu Militer ini, hendaknya menjadi penunjang pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

Tampak hadir dalam latihan tersebut Wadan Kodaeral lX, Laksamana Pertama TNl Dr. Muhammad Risahdi, Inspektur Kodaeral lX, para PJU dan para Kasatker jajaran Kodaeral lX lainnya. (Chey)

Berita Pemkot Ambon

Pemkot Ambon : Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Ambon,-  beritasumbernews.com– Kepada Media Center, Kamis, (29/1), Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, laporan ke Kepolisian atas beredarnya flayer seruan aksi tangkap dan penjarakan Walikota Ambon bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, melainkan suatu proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat.

Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat ,dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas.

Menurut Jubir, Masyarakat perlu melihat Laporan hukum yang ditempuh pemkot Ambon sebagai sarana dalam menemukan serta menguji kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik. Karena hukum itu bertindak adil kapada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap Kritikan bagi pemerintah.

“Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban , keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui LP adalah langkah demokrasi,” jelas Jubir Pemkot Ambon.

Langkah hukum ini juga, lanjut Lekransy, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas. Dan pada sisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum.

Jubir menambahkan, Pemerintah sangat memahami, bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tirani; namun masyarakat juga perlu ingat bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat ; serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi , dan tetap kristis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” demikian Ronald. ( chey)

Uncategorized

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dari Desa: Polsek Nirunmas Siapkan Lahan Jagung Hibrida di Kepulauan Tanimbar

Ambon – beritasumbernews.com –Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang ketahanan pangan kembali diwujudkan di tingkat tapak. Melalui Polsek Nirunmas, Polres Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, jajaran Polri turun langsung ke desa untuk menyiapkan lahan pertanian jagung hibrida sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Pemerintah Republik Indonesia.

Pada Rabu (28/1/2026), sejak pukul 10.10 hingga 13.30 WIT, Polsek Nirunmas melaksanakan kegiatan peninjauan dan pembersihan lahan seluas dua hektare di Lahan Batmalabir, Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, yang akan digunakan untuk penanaman jagung hibrida Kuartal I Tahun 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nirunmas, IPDA V. Luturmas, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Arma, AIPDA Y. Tuarissa, serta melibatkan pemilik lahan, Adolf Daskunda, sebagai bentuk kolaborasi konkret antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Nirunmas IPDA V. Luturmas menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pembersihan lahan, tetapi juga memastikan kesiapan teknis dan pemahaman petani sebelum proses tanam dimulai.

“Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi langsung pada penguatan ketahanan pangan nasional. Kami memastikan lahan siap tanam, proses lebih mudah, serta bibit jagung hibrida dapat tersalurkan tepat sasaran kepada petani,” ujar IPDA Luturmas di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nirunmas melakukan survei lokasi dan penentuan batas area lahan, pembersihan rumput dan alang-alang menggunakan peralatan manual seperti parang dan cangkul, serta cairan pembasmi rumput. Kegiatan ditutup dengan penyerahan bibit jagung hibrida secara simbolis dari Kapolsek kepada pemilik lahan.

Hasil kegiatan tersebut menunjukkan sejumlah capaian penting, antara lain meningkatnya pemahaman petani mengenai arah dan tujuan program penanaman jagung, kesiapan lahan untuk proses tanam, serta tersalurnya bibit jagung hibrida sebagai modal awal produksi.

Pemilik lahan, Adolf Daskunda, menyambut baik keterlibatan Polri dalam sektor pertanian. Ia menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman, kepastian program, serta motivasi bagi petani untuk berproduksi lebih optimal.

“Kami merasa didampingi. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga kepedulian Polri terhadap kehidupan dan penghasilan masyarakat desa,” ungkapnya.

Langkah Polsek Nirunmas di Kepulauan Tanimbar mencerminkan transformasi peran Polri yang semakin adaptif dan relevan dengan tantangan strategis bangsa. Ketahanan pangan bukan semata urusan sektor pertanian, melainkan agenda nasional lintas sektor yang membutuhkan stabilitas keamanan, pendampingan sosial, dan kehadiran negara hingga ke desa.

Keterlibatan Polri sejak tahap awal produksi—mulai dari penyiapan lahan hingga distribusi bibit—menunjukkan pendekatan preventif dan solutif dalam menjaga ketahanan nasional. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, krisis pangan, dan fluktuasi ekonomi, kehadiran Polri di sektor pangan menjadi penguat stabilitas sosial sekaligus ekonomi masyarakat.

Model kolaborasi seperti ini layak diperluas dan direplikasi di daerah lain, karena memperlihatkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional. (**)

Berita

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polri Siapkan Lahan Pertanian 5 Hektare di Perbatasan Desa Selaru

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui aksi nyata di tingkat lokal. Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, jajaran Polsek Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar, melaksanakan pembersihan lahan pertanian seluas lima hektare sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di sektor pangan.

Kegiatan pembersihan lahan hari ke-2 tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIT, berlokasi di Lahan Batinduan, tepat di perbatasan Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaru, IPTU S. I. Sabarlele, dan melibatkan personel Polsek Selaru secara terpadu.

Sebanyak 15 personel Polri turut ambil bagian dalam kegiatan ini, mulai dari unsur pimpinan hingga bintara muda, mencerminkan komitmen kolektif Polri dalam mendukung agenda ketahanan pangan dari hulu, yakni tahap penyiapan lahan.

0Kapolsek Selaru IPTU S. I. Sabarlele menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan institusi kepolisian terhadap program pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan nasional, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan.

“Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat dan pemerintah menyiapkan fondasi produksi pangan sejak awal,” ujar IPTU Sabarlele.

Pembersihan lahan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan peralatan manual dan mekanis, antara lain parang, cangkul, mesin potong rumput, serta mesin traktor kecil dan besar. Tahapan kegiatan meliputi pembersihan rumput liar, semak belukar, pepohonan kecil, serta pengumpulan dan pemindahan material sisa yang menghambat pengelolaan lahan.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan perubahan signifikan pada kondisi lahan. Area yang sebelumnya dipenuhi semak dan rumput liar kini telah bersih dan siap digunakan untuk tahapan pekerjaan selanjutnya, termasuk proses pengolahan tanah dan penanaman komoditas pertanian.

Kegiatan pembersihan lahan berakhir pada pukul 18.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Situasi kondusif selama kegiatan berlangsung menjadi indikator sinergi yang baik antara personel Polri dan lingkungan sekitar.

Langkah Polsek Selaru ini sekaligus memperkuat peran Polri sebagai penggerak stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Apa yang dilakukan Polsek Selaru di Kepulauan Tanimbar menegaskan transformasi peran Polri sebagai institusi negara yang adaptif terhadap tantangan zaman. Ketahanan pangan tidak dapat dilepaskan dari stabilitas keamanan, kesiapan lahan, dan kepastian proses produksi, terutama di wilayah perbatasan dan kepulauan yang rawan keterbatasan akses.

Keterlibatan langsung Polri dalam pembersihan dan penyiapan lahan pertanian menunjukkan pendekatan preventif dan kolaboratif dalam menjaga ketahanan nasional. Dengan memastikan lahan siap kelola, Polri turut mempercepat siklus produksi pangan, sekaligus memberi rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Model kehadiran Polri di sektor pangan seperti ini menjadi contoh konkret bagaimana institusi keamanan dapat berperan strategis dalam pembangunan berkelanjutan. Di tengah tantangan global berupa krisis pangan dan ketidakpastian ekonomi, kontribusi Polri di tingkat lokal justru menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan nasional dari wilayah terluar Indonesia. (*”)

Berita

Reformasi Tata Kelola Polri Diperkuat, Polda Maluku Gandeng BNI Bangun Sistem Keuangan Modern

Ambon – beritasumbernews.com – Upaya reformasi internal Polri terus diperkuat hingga ke daerah. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon terkait pelayanan produk dan jasa perbankan, Rabu (28/1/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BNI Cabang Ambon ini dihadiri langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Wakapolda, Irwasda, dan jajaran Pejabat Utama Polda Maluku. Dari pihak BNI hadir Area Head 2 Wilayah 07 Hasanul A. Nasution, Pimpinan BNI Cabang Ambon Alexander R. Naping, serta jajaran manajemen.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang profesional dan transparan merupakan bagian integral dari reformasi Polri.

“Pelaksanaan tugas Polri tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya organisasi, termasuk anggaran negara, yang harus dikelola secara efektif, akuntabel, dan modern,” tegas Kapolda.

Kerja sama ini mencakup layanan pengelolaan keuangan dan remunerasi personel yang selama ini telah terintegrasi melalui sistem perbankan BNI, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan anggota dan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama Polda Maluku dan BNI mencerminkan wajah baru reformasi Polri yang tidak hanya berfokus pada aspek operasional keamanan, tetapi juga pada good governance. Sinergi dengan BUMN perbankan menjadi langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks nasional, PKS ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan dipercaya publik. , (**)

Uncategorized

Polri–BNI Bangun Benteng Keamanan Siber, Dorong Literasi Keuangan Nasional

Ambon – beritasumbernews.com –  Kolaborasi antara Polri dan sektor perbankan dinilai krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan di era ekonomi digital. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dalam penandatanganan PKS antara Polda Maluku dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon, Rabu (28/1/2026).

Kapolda menyoroti meningkatnya modus kejahatan berbasis teknologi, khususnya penipuan online dan pinjaman online ilegal, yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat diperluas ke bidang edukasi dan pencegahan kejahatan. Melalui program CSR, Polri dan perbankan dapat turun langsung memberikan sosialisasi bahaya penipuan online dan pinjaman ilegal,” ujar Kapolda.

Area Head 2 Wilayah 07 BNI Hasanul A. Nasution menyatakan bahwa BNI berkomitmen mendukung stabilitas keamanan nasional melalui inovasi layanan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

“Kerja sama ini bukan hanya kemitraan profesional, tetapi persaudaraan strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat,” kata Hasanul.

Di tengah masifnya transformasi digital nasional, sinergi Polri dan BUMN perbankan menjadi kebutuhan strategis. Kejahatan siber tidak bisa ditangani secara sektoral. Kolaborasi Polda Maluku dan BNI menunjukkan pendekatan preventif dan edukatif yang relevan dengan agenda nasional keamanan siber dan literasi keuangan. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perlindungan masyarakat di ruang digital. (**)

Uncategorized

Dukung Pelayanan Publik Polri Presisi, BNI Serahkan Kendaraan Operasional ke Polda Maluku

Ambon – beritasumbernews..com – Implementasi Transformasi Polri Presisi dalam pelayanan publik mendapat dukungan nyata dari sektor BUMN. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon menyerahkan satu unit kendaraan operasional jenis mini bus kepada Polda Maluku sebagai bentuk kontribusi langsung dalam memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Maluku dan BNI. Bantuan tersebut diproyeksikan untuk menunjang mobilitas personel kepolisian dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah Maluku.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa dukungan sarana dan prasarana operasional memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik Polri.

“Pelayanan kepolisian yang Presisi membutuhkan dukungan operasional yang memadai. Bantuan kendaraan ini sangat membantu Polda Maluku dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, peningkatan mobilitas personel akan memperkuat respons Polri dalam menjawab dinamika keamanan dan pelayanan masyarakat, mulai dari kegiatan preventif, respons cepat terhadap laporan warga, hingga pelayanan berbasis kehadiran negara di tengah masyarakat.

Kerja sama antara Polda Maluku dan BNI tidak hanya berfokus pada pengelolaan administrasi keuangan, tetapi juga menyentuh aspek strategis penguatan layanan publik Polri. Sinergi ini dinilai selaras dengan arah kebijakan nasional yang mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reformasi institusi penegak hukum.

Dukungan BNI sebagai BUMN menegaskan perannya sebagai agent of development yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan. Kolaborasi ini menjadi contoh konkret kehadiran negara secara kolektif—Polri dan BUMN—dalam menghadirkan layanan kepolisian yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(**)

Berita

Polri Gandeng Majelis Latupati, Dorong Penyelesaian Masalah Sosial Berbasis Adat

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mendorong pendekatan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggandeng tokoh adat sebagai mitra strategis penyelesaian persoalan sosial di tingkat akar rumput.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat menerima audiensi Majelis Latupati Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).

Kapolda menilai, banyak gangguan kamtibmas terjadi karena pranata sosial tidak berfungsi optimal. Akibatnya, persoalan kecil yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat adat berkembang menjadi konflik besar dan berujung pada penegakan hukum.

“Polisi sering menjadi muara terakhir dari persoalan yang tidak selesai di hulu. Jika pranata sosial bekerja dengan baik, potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” jelas Kapolda.

Ia menambahkan, ketika konflik telah bergeser dari persoalan individu menjadi persoalan kelompok dan identitas, maka dampaknya akan jauh lebih berbahaya bagi persatuan bangsa.

“Di sinilah pentingnya nasionalisme. Indonesia adalah bangsa multikultural yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Maspaitella, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa Maluku secara historis merupakan negeri adat yang dipimpin oleh Raja-raja jauh sebelum Indonesia merdeka. Melemahnya pranata adat, menurutnya, berdampak langsung pada munculnya konflik sosial dan krisis kepemimpinan negeri.

Dalam pertemuan ini, Polda Maluku dan Majelis Latupati sepakat merumuskan langkah konkret penguatan pranata adat yang selaras dengan hukum nasional, guna menciptakan masyarakat yang patuh hukum, harmonis, dan berkeadilan.

Kapolda menegaskan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku agar peraturan berbasis adat dapat memiliki kekuatan hukum positif dan diimplementasikan secara efektif.

Audiensi antara Polda Maluku dan Majelis Latupati Kota Ambon memperlihatkan paradigma keamanan modern yang menempatkan pencegahan konflik sebagai investasi pembangunan. Konflik sosial yang berlarut bukan hanya mengganggu kamtibmas, tetapi juga menghambat layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan menghidupkan kembali pranata adat sebagai instrumen resolusi konflik, Polri mengambil peran strategis dalam menciptakan iklim kondusif bagi pembangunan. Pendekatan ini relevan dengan visi nasional tentang pembangunan inklusif, di mana stabilitas sosial menjadi fondasi keberlanjutan.

Lebih jauh, sinergi Polri, tokoh adat, dan pemerintah daerah membuka ruang lahirnya regulasi berbasis kearifan lokal yang memiliki kekuatan hukum positif. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak harus mengorbankan identitas lokal, tetapi justru dapat diperkuat melalui kolaborasi antara negara dan adat. (**)

Berita

Kapolda Maluku: Harmoni Sosial Kunci Mengubah Citra Maluku di Tingkat Nasional dan Global

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menilai harmonisasi sosial berbasis kearifan lokal sebagai kunci utama untuk mengubah persepsi negatif tentang Maluku di mata nasional maupun internasional.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat tatap muka dengan Majelis Latupati Kota Ambon dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di Mapolda Maluku, Rabu (28/1/2026).

Kapolda mengungkapkan bahwa hingga kini Maluku masih kerap dikaitkan dengan citra konflik dan kekerasan. Padahal, Maluku memiliki kekayaan budaya, nilai persaudaraan, dan sistem adat yang kuat sebagai fondasi kehidupan sosial masyarakat.

“Jika kita ingin memperkenalkan Maluku ke dunia, maka yang harus kita benahi adalah persepsi masyarakat luar. Kita harus membuktikan bahwa Maluku adalah daerah yang indah, aman, dan penuh nilai persaudaraan,” kata Kapolda.

Ia menegaskan bahwa upaya membangun citra positif Maluku tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi harus melalui kerja nyata dan berkelanjutan, salah satunya dengan menghidupkan kembali pranata adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan sosial.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada para Raja yang berani menetapkan peraturan negeri, termasuk pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan jam malam, guna mencegah tindak kekerasan.

“Keberanian pemimpin adat dalam menetapkan aturan memberi ruang bagi masyarakat untuk menertibkan dirinya sendiri. Ini sangat efektif mencegah konflik sebelum meluas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Raja Rutong Reza Maspaitella, menegaskan bahwa akar berbagai persoalan sosial di Maluku tidak dapat dilepaskan dari melemahnya tata kelola adat akibat proses penyeragaman sistem pemerintahan di masa lalu.

Ia berharap sinergi dengan Polri dapat memperkuat kembali posisi adat sebagai instrumen pemersatu masyarakat sekaligus penyangga stabilitas keamanan.

Penekanan Kapolda Maluku terhadap pentingnya harmonisasi sosial menunjukkan bahwa isu keamanan hari ini tidak dapat dipisahkan dari pembentukan persepsi publik. Stabilitas daerah bukan hanya soal angka kriminalitas, tetapi juga tentang rasa aman yang dirasakan masyarakat dan citra yang dipersepsikan publik nasional maupun internasional.

Dalam konteks ini, sinergi Polri dengan Majelis Latupati Kota Ambon menjadi strategi sosial-politis yang relevan. Ketika pranata adat berfungsi optimal, potensi konflik horizontal dapat ditekan, sehingga ruang bagi investasi, pariwisata, dan pembangunan ekonomi terbuka lebih luas. Ini menjadikan keamanan bukan sekadar tujuan, tetapi prasyarat pembangunan daerah.

Pendekatan Polri yang merangkul tokoh adat juga memperkuat narasi bahwa negara hadir melalui dialog dan kolaborasi, bukan semata-mata kekuatan koersif. Di tengah tantangan global dan dinamika sosial nasional, langkah ini mempertegas peran Polri sebagai penjaga stabilitas sekaligus mitra pembangunan. (**)

Berita

Kapolda Maluku Dorong Penguatan Pranata Adat untuk Jaga Stabilitas Sosial dan Kamtibmas

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa penguatan pranata adat merupakan elemen strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki karakter sosial dan budaya kuat seperti Maluku.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menerima audiensi Majelis Latupati Kota Ambon di ruang tamu Kapolda Maluku, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini dihadiri Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Raja Rutong Reza Maspaitella, para Raja, serta perwakilan negeri adat. Turut mendampingi Kapolda, Direktur Binmas, Kabid Humas, dan Wadir Intelkam Polda Maluku.

Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran tokoh adat dan Raja-raja sebagai pemimpin sosial dengan legitimasi kuat di tengah masyarakat dinilai sangat menentukan terciptanya harmoni sosial.

“Kami menyadari tantangan sosial yang ada cukup kompleks. Namun dengan doa, kebersamaan, dan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat adat, saya yakin persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan. Yang terpenting adalah menjaga Maluku tetap harmonis secara sosial,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan, berbagai gangguan kamtibmas sering kali berakar dari persoalan sosial yang tidak tertangani sejak dini di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pranata adat menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.

Menurut Kapolda, sistem adat Maluku sejatinya sangat lengkap, mulai dari Raja, soa, saniri, kewang, hingga Kepala Pemerintahan Negeri (KPN). Jika difungsikan secara optimal dan selaras dengan hukum nasional, sistem tersebut mampu menyelesaikan persoalan secara adil dan bermartabat.

“Negara telah memberi ruang bagi penyelesaian perkara berbasis adat. Tantangannya adalah bagaimana kita menyusun mekanisme yang efektif dan tidak bertentangan dengan hukum positif,” tegasnya.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal antara Polda Maluku dan Majelis Latupati Kota Ambon untuk merumuskan langkah-langkah konkret penguatan pranata adat yang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pertemuan Kapolda Maluku dengan Majelis Latupati Kota Ambon mencerminkan pendekatan Polri Presisi yang menempatkan pencegahan sebagai fondasi utama pemeliharaan kamtibmas. Alih-alih menunggu konflik bermuara pada penindakan hukum, Polri justru hadir di hulu persoalan sosial dengan memperkuat pranata adat sebagai mekanisme penyelesaian yang berkeadilan dan berakar pada kearifan lokal.

Langkah ini sejalan dengan agenda nasional penguatan keamanan berbasis partisipasi masyarakat, di mana tokoh adat dan Raja-raja diposisikan sebagai mitra strategis negara. Dalam konteks Maluku—wilayah dengan struktur adat yang masih hidup—pranata adat bukan sekadar warisan budaya, melainkan instrumen efektif menjaga stabilitas sosial dan nasional.

Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa Polri Presisi tidak hanya hadir melalui teknologi dan penegakan hukum modern, tetapi juga melalui sensitivitas sosial dan pemahaman mendalam terhadap karakter masyarakat. Jika dikonsolidasikan secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah, model ini berpotensi menjadi best practice nasional dalam pengelolaan kamtibmas berbasis kearifan lokal.(**)

[instagram-feed]