Piru,SBB, beritasumbernews.com,,Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 Serta Deklarasi Pakta Integritas Maanajemen Aset PemerintKab. SBB, kemarin di Aula Kantor Bupati Lantai III. Jumat 04/06/2021
Rapat tersebut di awali oleh Sambutan Bupati Kab.SBB Drs. M.Yasin Payapo.M.Pd sekaligus membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegritas Tahun 2021 Serta Deklarasi Fakta Integritas Manajemen Aset Pemerintah Kab. SBB dengan resmi.
Kata Payapo” Mengawali Sambutan ini saya menaikan puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Berkat dan Rahmatnya sehingga kita dapat hadir pada Rapat monitoring dan evaluasi pemberantas korupsi terintegritas tahun 2021 serta deklarasi Fakta integritas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Ucap Payapo
Menurutnya” Hal ini sudah tentu mendapat apresiasi serta mendukung penuh dari semua pihak terutama Pemerintah Daerah Kab. SBB dimana Pemeritah Daerah terus mendorong, membina dan mengarahkan perangkat organisasi Pemerintah agar terus meningkatkan kinerja yang baik dengan membangun budaya kerja, disiplin, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Tuturnya
Di tambahkan pula” Dengan adanya bimbingan, arahan BPK, BPKP dan KPK Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat secara bertahap terus melakukan perubahan terutama menyangkut tata kelola Pemerintahan yang semakin membaik. Ujarnya
Saya mengajak kita semua terutama Bapak/Ibu dari unsur KPK Khusus Kordinator Wilayah (KORWIL) VII agar senantiasa memeberikan waktu dan kesempatan serta bimbingan dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah Kab. SBB agar terus melakukan perubahan-perubahan menuju tata kelola Pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih. Pinta Payapo
Kemudian usai sambutan Bupati, dilanjutkan dengan Paparan / Pembahasan MCP ( Monitoring Control For Prevention ) oleh Tim Satgas VII Wilayah V KPK RI Ny. Roro Wide Sulistyowati Tentang” Program Koordinasi dan Superspisi pencegahan Koruposi Pada Pemerintahan Daerah 2021.
Kemudian” Skor MCP ( Monitoring control for prevention ) 2020 Wilayah Maluku, Perencanaan dan Penganggaran, Evaluasi tata cara pelaporan bagi Lingkup OPD Pemda SBB yakni” Kepala BPKAD Kab. SBB Drs. Mansur Ridwan.MM memaparkan tentang Masalah Aset Pemda SBB.
Sedangkan yang di paparkan oleh Kepala Pendapatan Daerah Kab. SBB Drs. Paulus. C. Pical.M.Si itu tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Setelah itu Pendatanganan Fakta Integritas Aset oleh Bupati Kab. SBB Drs. M.Yasin Payapo.M.Pd dan Sekda Kab. SBB M.Tuharea, SH yang di Saksikan oleh Tim Satgas VII Wilayah V KPK RI Ny. Roro Wide Sulistyowati dan Friesmont Wongso.
(Yan.L)