Halut,beritasumbernews.com, Bertempat di ruang bangsaha Kantor DPRD Halut, Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara,telah di laksanakan rapat bersam dengan Komisi I DPRD Kab. Halut bersama Pemerintah Daerah, TNI/POLRI bahas terkait uraian penangana Covid – 19 di Kab.Halmahera Utara. Selasa 29/06/2021
Rapat tersebut di hadiri oleh” Wakil ketua II DPRD Halut Ingrid Paparang,
Ketua komisi I DPRD Halut Irfan Soekonay, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, S.I.K., M.H, Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa Wenas Rompis, Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Utara Frans Mahole, Perwakilan Tata Pemerintahan Setda Halut, Para anggota Komisi I DPRD Halut, Serta Tamu undangan yang menghadiri rapat tersebut kurang lebih sekitar 15 orang.
Rapat di buka secara lansung oleh Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekonay, katanya” Akhir akhir ini kita digencar masalah covid terkait peningkatan kasus covid 19 di kabupaten Halmahera Utara, dengan demikian komisi 1 mengundang Bapak bapak sekalian untuk mencari jalan keluar memperkecil masalah variaan Covid 19 yang sedang berkembang sampai di Indonesia. Ucapnya
Sementara itu terkait ndengan Laporan pertanggungjawaban keuangan dari Bupati Halmahera Utara di dalam laporan tidak menjelaskan secara rinci pos pos penggunaan anggaran, Serta penyerapan anggaran sudah 100 % dan telah direalisakan, sehingga pada kesempatan ini kami minta Tanggapan terkait hal demikian, Soekonay juga meminta Tanggapan dari instansi terkait refocusing tahap 1 Dan 2 Dalam pengangan Covid. Pintanya
Sedangkan Kadis PMD Kab. Halmahera Utara Wenas Rompis menyampaikan” Untuk Dinas PMD sampai saat ini terkait penanganan covid ada pembebanan terkait dana desa 153 Milyar pada tahun 2021 tetapi pencairan tidak melalui kas daerah tetapi melalui pemerintah Desa, Untuk tahapan pencairan ada tiga tahapan, tahapan pertama 40 %, Tahap kedua 40%dan pencairan tahap ke tiga 20%.
Lanjutnya” untuk pencarian tahap pertama 40%, 8% anggaran melekat pada penanganan covid 19, Sedangkan sisa anggaran 32% difokuskan untuk bantuan langsung tunai serta kegiatan fisik dan pemberdayaan di Desa.
Penggunaan dana 8% dipakai mempunyai vdasar hukum yaitu permendes no 13 tahun2020 tentang penggunaan dana desa yang didalamnya menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut untuk Mengurangi dampak sosial masyarakat, serta melaksanakan kebijakan kebijakan negara untuk penanganan covid 19. Jelas Rompis
Masih Rompis mengurai” Kabupaten Halmahera Utara terdiri dari 196 dan 7 desa persiapan mekanisme tentang regulasi penggunaan anggaran dalam penanganan covid berdasarkan musyawarah yang Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas maka dibentuk tim penganan covid desa dan diketuai oleh kepala desa. Kegiatan yang dilaksanakan setelah dibuat Tim Covid adalah Pemasangan spanduk, penyemprot disinfektan pembagian masker, handzanitaiaer. Sosialisasi tentang bahaya covid 19 dan kegiatan lain dalam penanganan covid.
Katanya” Adapun kegiatan Yang dilaksanakan dalam penggunaan dana desa seperti bantuan langsung tunai kepada masyarakat kurang mampu setelah tahun ini diberikan selama 12 bulan dengan total 300 ribu perbulan dalam rangka penanganan covid. Ujarnya
Sementara Ka Satpol PP Kab. Halmahera Utara juga mengatakan”dalam penanganan pencegahan covid 19 dari kami tidak ada anggaran untuk pengamanan covid 19, Untuk Satgas Covid Setelah dibentuk sampai saat nama satgas covid tersebut ada tapi rohnya tidak ada.
Kegiatan kegiatan pencegahan covid yang dilaksanakan pada tahun 2020 pada dasarnya kurang rapi dalam penangangan covid yang berada pada seksi perubahan pelaku. Ketika dibentuk satgas tidak dipetakan anggaran yang dilemparkan ke masing-masing seksi.
Tambahnya”Untuk penanganan covid anggaran tidak ada pada tetapi kami menjalankan sesuai dengan keterbatasan dimiliki oleh Pihak satpol sendiri, Dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan ada faktor kemanusiaan Yang menjadi titik tolak dalam pelaksanaan dikarenakan banyak pegawai Yang melaksanakan kerja adalah tenaga kontrak dan mereka pun belum dapat gaji mereka.
Di katakannya pula” Kegiatan kegiatan penanganan covid yang dilaksanakan oleh kami adalah melaksanakan patroli dan razia masker kurang lebih 1 sampai 2 jam dan berada pada 3 spot, Banyak kendala yang kami temui dilapangan terkait penanganan covid sala satunya mengenai anggaran sehingga dalam kesempatan ini untuk satgas covid klw bisa dipanggil dan diminta untuk mempertanggungjawaban anggaran tersebut. Terangnya
Pihak Tata Pemerintahan Setda Halut juga katakan” Dari pihak kami tidak ada dana untuk pencegahan covid, Pembangunan komunikasi dengan para camat belum dilaksanakan sejauh ini. tetapi pada tahun 2020 Kami telah melaksanakan koordinasi.
Kemudian Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra menyampaikan”Selama 10 bulan lebih saya bertugas di kabupaten Halmahera Utara Saya menerima perintah tentang pelaksanaan kedisiplinan untuk mengurangi dampak dari Covid 19.
Adapun untuk satgas, kantor satgaspu kami tidak tau itu setahu saya, dan saya akui salah saya karena tidak pernah menginjak kaki, tetapi ketika saya mengecek apa yang saya cari dan siapa yang harus saya temui itu sekilas terkait pos satgas covid 19.
Untuk penanganan pencegahan covid merupakan perintah dari komando atas agar selalu ada himbauan yang sifatnya membantu. Tugas Kami disini adalah membantu pemerintah daerah dalam menyikapi masalah tersebut, karena tugas pokok kami adalah pertahanan. Dan masalah covid ini adalah bencana yang harus kita Perangi bersama sama.
Selama kami disini kami melaksanakan himbauan dalam penanganan pencegahan covid 19 itu berdasarkan perintah dan hati nurani, Urusan anggaran kami angkat tangan, kami laksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan menggunakan anggaran masing-masing dan satuan.
Kata Dandim” Tahun 2020 Kami di anggaran dari mabes TNI. Dan untuk tahun 2021 tidak ada anggaran, tetapi Kami selalu berkoordinasi dengan pihak satpol PP untuk bekerja dengan hati, Penangangan covid tidak bisa hanya dilaksanakan dengan pengawasan saja tetapi semua stack holder harus jalan bersama dalam penanganan serta pencegahan. misalkan penertiban masker, hanya pada saat itu juga, sehingga dimintakan Dinas Perindagkop dan perhubungan agar bertindak jelas klw bisa cabut izinnya.
Didesa saat ini ada posko PPKM sesuai laporan saya baru 20 Orang sehingga dimanakah Kepala Kepala desa yang lain, Kami minta kadis pemdes minimalisir pos pos tersebut kalau ada pos Kami akan turunkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Terkait Dengan vaksin yang sudah dilaksanakan di polres Kami tegaskan jangan melihat bener dengan sejuta vaksin dalam rangka HUT Bhayangkara. Semua hanya bahasa Kami disini hanya mendorong percepatan vaksin tetap tugas pokok adalah Dinkes. Tetapi saya lihat terbalik, dikira tugas pokok adalah polisi dan TNI sehingga perlu di ingatkan. Karena bukan Tugas Poko Kami kami hanya membantu mendorong Agar masyarakat tervaksinisasi.
Belajar dari pengalaman vaksin kemarin pelayanan vaksin terlalu kelamaan sehingga ini menjadi masukan untuk bahan evaluasi, Untuk Kami TNI ,polri kami ini Maju tak gentar membantu program pemerintah, Dalam penanganan covid 19 tidak bisa satu bidang tetapi butuh bantuan dari semua Stack holder dalam penanganan covid 19, Kami TNI polri mendukung dan Maju tak gentar dalam penanganan covid 19. Ujar Dandim
Kemudian juga di sampaikan Kapolres Halmahera Utara AKBP. Tri Okta Hendri Yanto, S.I.K., M.H bahwa” Berdasarkan pengalaman sebelumnya dari anggota bahwa ada dana yang dianggarkan untuk covid tapi faktanya tidak diterima.
Kepatuhan pada protokol kesehatan itu kurang dan di Maluku Utara berdasarkan data bahwa masyarakat tidak patut pada protokol kesehatan, Kami selalu melaksanakan himbauan terkait Covid, dan itu hanya biasa saja oleh pandangan masyarakat.
Bagi kami dalam membenahi suatu kegiatan harus dibenahi dari sisi internal sebelum keluar dan diberikan contoh kepada masyarakat itu yg Yang selalu lakukan, Pelaksanaan covid di Halmahera ada anggaran tetapi kami belum melihat kenirja seperti apa. Dan soal anggaran belum jelas penjelasan, Biarpun belum ada penjelasan terkait anggaran tetapi Kami tetap berpegang teguh mendukung program pemerintah mendukung dinas kesehatan unt program vaksinasi, Kita berharap agar kedepan ketika kami semua sudah divaksin kami akan berjalan tanpa ada masker. Ungkap Kapolres
Dari semua yang di sampaikan dalam rapat tersebut mendapat tanggapan hangat dari Anggota DPRD Budianto Kawasali bahwa”Pelaksanaan kegiatan penanganan pencegahan covid 19 pada intinya terkendala dikarenakan pertanggungjawaban anggaran yang belum jelas.
Kami minta kepada TNI polri kiranya ijin keramaian dicabut sementara Agar langkah langkah pencegahan dapat efektif, Diharapkan kepada kadis PMD untuk dapat memberikan pengarahan dan edukasi terutama kepada Kepala desa untuk intens dan aktif Dalam penanganan covid 19. Pinta Kawasali
Untuk vaksin kata Kawasali, sentral vaksin ada pada dinas kesehatan, banyak kendala yang dihadapi dalam vaksinasi tetapi Kami tetap optimis dalam penanganan covid 19. Ujar dia
Sedangkan dari Anggota komisi I Astro Labada mengatakan”Saya sangat setuju dengan penjelasan pihak terkait dengan keterangan mengenai anggaran sehingga Kami minta ketegasan dari lembaga ini untuk menindaklanjuti pada rapat yang lebih fokus lagi. Harapnya
Bagaimana kita mengajak masyarakat Jika kita sendiri belum divaksin dan itu semua internal DPRD, Jika anda tidak mau maka tidak menjalankan program pemerintah karena kita bagian dari pemerintah, Perlu adanya’ koordinasi untuk dinas pemdes untuk PPKM.
Sedangkan Anggota komisi I Halut Lambert Keilien juga menyampaikan”
Apresiasi kepada Kapolres dan Dandim bahwa dalam penanganan covid dilaksanakan berdasarkan Hati, Dari data Halmahera Utara sudah semakin tinggi, tatapi kita mau lihat sumber kepasipan adalah anggaran. Katanya
Sehingga kita harus lihat bahwa kegiatan sejuta vaksin bukan Pemerintah daerah tetapi ini merupakan perintah Pemerintah pusat, Sehingga Kami berterima kasih Atas masukan dari Dandim dan polres untuk menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut, Pemetaan terkait dengan anggaran butuh kepastian bagi kami dikarenakan kesalahan bersama karena kurang adanya koordinasi bersama.
Hal tersebut juga di respon oleh Anggota Komisi I DPRD Kab. Halut Halut Selfi Djuluku yang menyampaikan bahwa” Pada dasarnya segala kegiatan dapat berjalan dengan baik perlu ada anggaran yang baik’ Pada tahun 2020 sudah banyak penanganan covid 19 hanya FAKTA dilapangan belum maksimal sehingga perlu menjadi catatan untuk bisa diantisipasi oleh pak kadis PMD.
Soal vaksin banyak masyarakat desa desa belum tahu sehingga adanya’ sosialisasi Agar mereka mengerti dan memahami terkait vaksinasi, kami minta pihak PMD untuk melakukan koordinasi dengan pihak gereja dalam pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat. Semua kurang adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan Desa.
Soal anggaran ada dana Desa Yang Laporan LHP bermasalah tetapi Samapi sekarang belum ditindaklanjuti. Perlu koordinasi dari pihak penegak hukum, sehingga pengawasan terkait anggaran perlu ditingkatkan, Banyak masalah terkait pelecehan kaum perempuan seksual sehingga, sehingga masyarakat butuh keadilan dan kepastian hukum dari penegak hukum, Kami harapkan pelayanan yang terjadi tahun lalu tidak terjadi pada tahun ini dan perlu pelayanan yang ekstra dari pihak polres dalam penanganaan.Tegas dia
Kadis satpol PP Kabupaten Halmahera Utara juga mengatakan bahwa”Terkait sosial distance untuk situasi yg yang sekarang Kami lagu rame rame dengan agenda bola,Ketika ada kerumunan Jangan kita larangan. Tetapi kita langsung ketempat tersebut yg untuk vaksin sehingga membuat masyarakat untuk tidak bisa melakukan lagi.
Untuk operasi yustisi Kami tau kurang maksimal tetapi kita perlu Untuk dilaksanakan vaksin Pada saat Operasi yustisi tersebut. Semua ini hanya masukan. Kata Ka Satpol
Kemudian Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto, S.I.K., M.H. juga menambahkan”Untuk masalah ijin Kami mendapatkan perintah untuk tidak mengeluarkan ijin keamanan apapun dalam mendukung program pemerintah Untuk pencegahan covid.
Terkait langkah langkah ijin keramaian untuk diterapkan kedepan kami mintakan untuk membuat Perda dan memberikan sangsi terkait disiplin penanganan pencegahan covid, Kedepan kami siap bantu mendukung Perda tersebut.
Terkait dengan penyalagua Anggaran dan penyelesaian adanya’ fungsi inspektorat terlebih dahulu sebelum kami menindaklanjuti masalah tersebut. Pada intinya kami menunggu kontribusi LHP dari inspektorat terlebih Dahulu.
Terkait pelayanan pengaduan yang sampaikan ini menjadi catatan bagi saya dan saya akan cek kembali dan kedapatan ada tidak benar saya akan tindak, Pada intinya kami pihak polres terbuka untuk Hal hal yang sifatnya Mendorong pelayanan kami guna memajukan kabupaten Halmahera Utara lebih baik kedepan.
Kemudian di tambahkan pula oleh Dandim 1508 Tobelo, Kami mintakan Agar dibuat Perda terkait dengan penanganan covid terkait Ijin keramaian, aktivitas masyarakat, Dan mempunyai sangsi yang jelas.
Adanya’ Perda Ijin keramaian menggunakan jalan umum, Perlu kerja sama semua stack holder, misalkan dinas Kominfo untuk memberikan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat. Dan kedepannya semua stack holder ada dalam satu rapat koordinasi kedepannya, Minimalnya ada posko covid Agar kelihatan satgas covid itu hidup.
Kadis PMD Kabupaten Halmahera Utara Wenas Rompis menambahkan” Dana desa tahap 1 sudah 100 Persen sudah dicairkan tetapi mungkin penggunaan 8 persen dalam hal pengawasan bukan hanya saya sebagai kepala pemerintah Desa teknis tetapi butuh semua stack holder untuk mengawasi pemanfaatan dana desa.
Dari 196 kurang lebih 15 desa belum pencairan BLT, kami sudah koordinasi dengan pihak camat Agar segera mungkin meluncurkan dana tersebut, Supaya ketahuan bapak ibu bahwa Sudah 5 belum kepala desa belum mendapatkan hak hak mereka sehingga saya sebagai kepala dinas membawahi Desa untuk tetap menjalankan pemerintahan Desa. Urai Rompis
Untuk dana operasional 32 persen untuk pembangunan fisik tinggal 5 desa belum dicairkan karena ada dokumen dokumen Yang belum diinput, Menyakut dengan vaksin ada instruksi dari PJ bupati bahwa wajib semua PNS melaksanakan vaksin Covid 19 dan pimpinan OPD wajib melaporkan terkait kuantitas vaksin tersebut.
Dari Kesimpulan yang di sampaikan Wakil ketua II DPRD Halut Ingrid Paparang bahwa”Meminta rapat gabungan seluruh komisi untuk memanggil dinas kesehatan dan satgas covid terkait anggaran karena dari laporan sudah anggaran dan sudah terealisasi, Diperintahkan kepada kadis PMD untuk perintahkan kepada kepala Desa terkait untuk penanganan Covid dan segeralah memaaukan hasil Kepada kami.
Kami mintalah data Desa Desa Yang Belum membuat PPKM untuk anggaran covid dari ADD Kami minta mohon dicek dan dipertanggung jawabkan Kepada kami, Kami Harus membuat kesepakatan Agar adanya pembagian anggaran untuk setiap kegiatan untuk Ijin keramaian jika kedapatan adalah keramaian dan tidak ada ijin perlu dibubarkan saja.
Perlu adanya rapat lanjutan dengan komisi 3 kita semua dapat berbicara lebih lanjut terkait dengan pengangan covid, Kadis PMD menjadi unjung tombak bagi Desa dengan demikian sesegera mungkin adanya pengumpulan data yang jelas.
Lalu akhirnya Ketua komisi I DPRD Halut Irfan Soekonay menyampaikan” Harapan kita semua berada pada garis koordinasi sampai di lintas desa terkait pertanggungjawaban anggaran, Saya ulangi lagi dalam laporan pertanggungjawaban terkait anggaran tidak sesuai karena anggaran sudah 100 persen. Sehingga kami perlu pansus dalam pengangan hal tersebut, Untuk pihak klw ada dugaan penyalahgunaan anggaran covid jangan segan segan di tindak.
Kami sdh melaksanakan rapat kordinasi dengan pihak unira tentang Perda penggunaan jalan, Dan Perda penanganan covid Kami akan segera untuk melakukan rapat dalam pembuatan Perda tersebut, Pada intinya terkait dengan hak hak Kepala Kami sdh melaksanakan rapat kordinasi tetapi sampai sekarang belum terpenuhi sehingga kami akan melaksanakan rapat koordinasi lagi bahkan semua pihak menyikapi hal tersebut. Tutupnya
(Endy-21)