Ambon,beritasumbernews.com

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku,  Agung Rektono Seto menghadiri acara pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Asistensi Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan  Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku di Ball Room Swiss-bell Hotel. Kamis, 24/06/21.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Diundangkan UU No.11 Tahun 2020 ttg Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 ttg Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Beresiko dan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2021 ttg Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, ST, MT. Yang juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Maluku dan Pemda Kabupaten/Kota SE Provinsi Maluku serta Anggota Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yg berkaitan dng Perizinan Berusha.  (Rdks)