Tobelo,beritasumbernews.com

Tepatnya di Hotel grand land Desa.gura Kec. Tobelo  Kab. Halmahera Utara, telah di laksanakan kegiatan Rapat koordinasi dinas kominfo dan persandian tingkat Se-Provinsi maluku utara, Rapat koordinasi dimaksud diselenggarakan dengan Tema”Singkronisasi Perencanaan Pembangunan Infastuktur TIK dan smart goverment” Kamis 08/07/2021

Kegiatan rapat tersebut di hadiri oleh Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs.Syamsudin Kadir, Pj Bupati Halmahera Utara Syaifudin Djuba. ST.M.Si, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Utara Drs Iksan R.A.Arsad M.S I, Sekretaris kominfo provinsi maluku utara Hi Arif muhammad, Asisten I Pemda Halut Yudihard Noya, Kadis Kominfo Halut Drs Deki Tawaris, serta  Peserta Rakor Se-provinsi Maluku Utara, beserta Tamu undangan yang ikut dalam kegiatan tersebut kurang lebih 30 orang.

Rapat diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Sekretaris kominfo provinsi maluku utara Hi Arif muhammad yang menyampaikan bahwa”  Teknologi Informasi menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat dan memiliki perkembangan yang sangat cepat, baik’ Pada kehidupan Masyarakat, Pelaku ekonomi bahkan sampai Pada pemerintah.

Menjaga Kedaulatan negara republik Indonesia yang sesungguhnya demi pembangunan yang visioner dan berkelanjutan, Dinas Kominfo terus dan akan membangun persandian ke berbagai wilayah sampai pedesaan, dengan Program yang dilaksanakan seperti  desa sering, Desa pintar dan mobile, serta menghidupkan Tik sampai ke wilayah pedesaan.

Dalam pelaksanaan  pembangunan masih memiliki permasalahan misalnya jangkauan internet khususnya perbatasan daerah yang merupakan entitas wilayah  perekonomiantersebut. Dengan demikian diperlukan pertimbangan dan sinergitas untuk mendukung semua program pemerintah.

Rakor gunakan Untuk mensinergikan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten kota sampai provinsi Maluku Utara, Tujuan dilakukan kegiatan Rakor ini sebagai bentuk forum koordinasi untuk mensinergikan bidang Kominfo dalam mendukung semua program pemerintah  Daerah Maluku Utara.

Sedangkan dalam Sambutan Pj Bupati Halmahera Utara Syaifudin Djuba. ST.M.Si menyampaikan bahwa”Terselengaranya acara ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) di Provinsi Maluku Utara guna pengembangan TIK dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat, dimana terjadi komunikasi yang intens lintas perangkat daerah dalam Wilayah Maluku Utara sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Hal itu Jelas di katakan Pj Bupati Halut bahwa hal tersebut untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi Pusat atau Daerah sejalan dengan kebutuhan Infrastruktur Teknologi Informasi.

Dalam Rapat Koordinasi Infrastruktur Jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diadakan ini.” diharapkan dapat bermanfaat dalam sinerjitas bersama dan untuk Kabupaten Halmahera Utara mengusulkan agar Provinsi Maluku Utara dapat menggelar jaringan infratruktur yang bisa menghubungkan Kabupaten Halmahera Utara dengan Kabupaten/Kota se Maluku Utara.

Sangat disayangkan, Kata Dia”  jika jaringan ini tidak dimanfaatkan dengan semestinya”, Informasi dan telekomunikasi, dalam Perkembangannya Oleh sebab itu, diwajibkan untuk menerapkan prioritas guna merata dan berkeadilan pelaksanaannya dengan baik, membutuhkan berbagai hal terkait infrastruktur dan SDM.

Syaifudin juga menambahkan”Harapan kami sebagai
Pemerintah Daerah dengan adanya kegiatan rapat koordinasi ini,
diharapkan agar segala kebijakan terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi dapat disinkronkan secara bijak, demi kemajuan TIK untuk kesejahteraan masyarakat berbasis IT, menjaga dalam menjalankan tugas dan amanah yang dititipkan oleh Tuhan demi keadilan dalam masyarakat khususnya di  wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Ujar Syaifudin

Sementara itu pada Sambutan Gubernur maluku utara yang di sampaikan Oleh Drs.Syamsudin Kadir sekaligus membuka Rapat Koordinasi mengatakan” Reformasi birokrasi Indonesia dari tahun ke tahun semakin menunjukan kemajuan yang signifikan.

Salah satu faktor yang mendorong percepatan ini adalah kemajuan teknologi informasi. Seiring dengan revolusi industri 4.0 di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tidak dapat kita bendung, karena perkembangannya sangat cepat, hal ini ikut memacu upaya kita bersama untuk menyesuaikan dan mengejar ketertinggalan kita, terlebih
lagi, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 8/2019, yakni memberikan ruang dan kesempatan untuk daerah berinovasi dan berkarya dengan leluasa.

Dengan pengelolaan TIK yang tepat akan mampu memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan modern, serta mampu menggeser peran pemerintah yang semula regulatif, menjadi responsif terhadap segala partisipasi masyarakat. Seiring dengan hal itu, peningkatan kompetensi SDM di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik juga merupakan aspek penting yang harus kita pikirkan bersama. Karena SDM yang unggul menjadi aset utama untuk mewujudkan Smart Government.

Dalam Smart Government, pelayanan publik dilakukan secara terpusat, sistem pelayanannya sudah terintegrasi, Dampaknya adalah sistem dalam Smart Government dapat menopang dan menjamin kemudahan akses layanan secara efektif.

Mengacu pada Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa terdapat beberapa urusan dalam Bidang Komunikasi dan Informatika, yang meliputi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik di lingkup Provinsi; Domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan Subdomain serta Pengelolaan e-Government di lingkup Provinsi.

Namun dalam pelaksanaannya, Dinas Kominfo baik ditingkat Provinsi, maupun di tingkat Kabupaten/Kota masih mengalami beberapa kesenjangan tupoksi, akibat dari perbedaan penafsiran atas UU No.23 Tahun 2014 tersebut, dengan Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Hal ini tentunya tidak memaksimalkan target pencapaian program kerja kita bersama dalam membangun Maluku Utara menuju Smart Government. Rakor ini dilaksanakan bertujuan dalam rangka mempererat koordinasi,
membangun sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kementerian Kominfo, secara efektif dan efisien sesuai unit dan domisili masing-masing wilayah kerja. Terang Syamsudin

Lanjutnya” Rakor ini juga merupakan wadah untuk menyamakan persepsi/pemahaman dan komitmen kita bersama, antara Dinas Kominfo Provinsi Maluku Utara dengan seluruh Dinas Kominfo kabupaten/ kota se-Provinsi Malut, sehingga mampu merumuskan formulasi program, sesuai proses, tahapan, dan mekanisme perencanaan yang baik, berdasarkan skala prioritas, sehingga mampu mendorong percepatan implementasi SPBE dan SDI di daerah yang sama-sama kita cintai ini.

Kegiatan Rakor ini sebagai bentuk forum koordinasi untuk mensinergikan bidang Kominfo dalam mendukung semua program pemerintah di  daerah Maluku Utara.

Selain itu untuk meningkatkan sistem pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) di Provinsi Maluku Utara guna pengembangan TIK dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. (Endy-21)