Gamhoku,Tobelo,beritasumbernews.com

Mengagetkan sebuah kabar buruk yang sekilat meniang di kalangan Masyarakat yang mana satu Warga Masyarakat Desa Gamhoku, Kec. Tobelo Selatan mengakiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon di belakang rumahnya. Jumat 09/07/2021

Informasi ini berhasil dihimpun Redaksi beritasumbernews.com saat Kapolsek Tobelo Ipda Aktuin Moniharapon,S.tR.K yang di hubungi tadi menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi As 1 dari salah satu anggota Polsek Tobelo Bripka Carles Kamasi, lewat Via Telpon Selurernya yang menyampaikan bahwa” Korban berinisial RP (26) Alamat Desa Gamhoku,Kec Tobelo Selatan,Kab Halmahera Utara, bekerja sebagai Nelayan, telah mengakiri hidupnya dengan cara menggantung dirinya dengan menggunakan seutas Tali nilon tepatnya di belakang rumahnya pada sebuah pohon.

Dalam keterangan yang berhasil dihimpun dari dua orang saksi yakni JS (10) satatus pelajar dan OP (54), menceritakan bahwa” saat mana saksi I JS pagi tadi sekitar pukul 06 : 30 Wit, saksi sempat kaget saat melihat sosok korban dengan posisi tergantung, dengan tali yang sedang terikat di bagian leher korban, kemudian cepat – cepat Saksi bergegas menyampaikan kejadian tersebut pada saksi II.

Setelah mendapat informasi dari saksi I maka bergerak cepat saksi II meminta bantuan kepada keluarga Korban untuk sama – sama melihat kondisi korban setelah itu pihak keluarga lalu menghubungi salah satu anggota Polsek Tobelo yakni Bripka. Charles Kamasi. Terang Kapolsek

Di tambahkan pula keterangan dari saksi II bahwa” pada malam itu sekitar pukul 01 : 00 Wit, sempat korban mendatangi saksi, dan sempat saksi menyuruh korban untuk makan, dan setelah itu korban kemudian berbincang sebentar dengan saksi, dalam perbincangan itu korban berharap saksi dapat memnuhi permintaannya guna menebus Handphone yang telah di gadainya sebesar Rp.500.000,-

Sat itu saksi sempat menyampaikan pada korban bahwa saksi saat ini belum punya uang dikarenakan sedang juga fokus pada satu masalah yaitu pihak keluarganya yang juga sedang berada pada RSUD dalam perawatan, mendengar akan hal tersebut korban pun meninggalkan saksi.

Saat informasi ini di terima oleh Polsek Tobelo kemudian pihaknya mulai melakukan rangkaian Tindakan Kepolisian dan Pulbaket, dan kemudian Aiptu. Edwin Manipa bersama personil Polsek kemudian berkoordinasi dengan pihak Keluarga Korban untuk menindaklanjuti Kasus tersebut, namun menurut Keluarga Korban bahwa kejadian tersebut merupakan murni Kasus Gantung Diri dan tidak akan melakukan upaya Hukum lainnya, dan Selanjutnya pihak keluarga Korban kemudian membuat Surat Pernyataan penolakan Autopsi. Ujar Kapolsek

Dalam menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Tobelo Selatan Iptu. Karel Siauw, S.Sos kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tobelo Selatan dan Personil Piket untuk mendatangi tempat kejadian dan melakukan rangkaian Tindakan Kepolisian.

Untuk sementara Diduga Korban mengakiri nyawanya oleh karena dipengaruhi oleh Minuman Keras serta kecewa terhadap permasalahan yang dihadapinya.

Pihak Keluarga Korban kemudian berinisiatif untuk membuka tali yang terikat di bagian pohon dan kemudian menurunkan jasad Korban yang disaksikan oleh Bripka Charles Kamasi, selanjutnya Jasad Korban dipindahkan ke kamar keluarga untuk mendapatkan pelayanan keagamaan.

(Endy-21)