Rapat Kedua, Antara Forkopimda Halut Dan PT.EFI Kembali Di Gelar

Berita

Tobelo,beritasumbernews.com
Terkait pembebasan lahan yang hendak di gunakan kini berlansung pada Rapat kedua yang di gelar tepatnya Di Lantai II kantor Bupati, Ruang Meeting Sekda lDesa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

Rapat bersama Forkopimda dengan agenda pembentukan tim negosiasi, terkait dengan penanganan kegiatan PT. Emerald Ferrochromium Industri ( PT. EFI ) dimana masih terdapat hal – hal yang perlu ditangani melalui langkah – langkah kongkrit.

Turut Hadir dalam pertemuan Tadi Pagi Yakni, Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi, Ketua DPRD Halut Julius Dagilah, Mewakili Dandim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin Kasdim 1508/Tobelo, Mewakili Kapolres Halut Kompol Alwane Aufat Wakapolres Halut, Mewakili Kejari Halut Riski Septriananda Kasie Intel Kejari.

Selain itu hadir pula” Kepala PN Tobelo I Gusti Ngura Putu Ramawijaya SH., MH, Kepala Kantor Pertanhan Kabupaten Halmahera Utara Ikram Abdul Haris, Pj Sekda Halut Drs E J Palilaya,vManejemen PT EFI Pak Sigit Ariwibowo. 26/07/2021

Dalam Penyampaian Wakil Bupati Halmahera Utara saat membuka rapat dia mengatakan bahwa PT EFI merupakan investasi Aset strategis Nasional sehingga PT EFI menjadi tanggung tanggung jawab pemerintah daerah karena sudah hampir setahun tidak ada progres Yang terukur di Gulo sehingga pada pada pertemuan pertama pihak PT EFI sudah menyampaikan berbagai bentuk problem tetapi blm ada progres karena ada problem yang serius sehingga menghambat pembangunan infrastuktur untuk berinvestasi di kabupaten Halmahera Utara.

Sehingga kami mengundang Pihak Forkopimda dan dinas terkait untuk menyamakan pandangan , mencari jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di PT EFI.

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Oleh pihak PT EFI Yakni Sigit Ariwibowo, yang mana Dia menyampaikan terkait keberadaan PT EFI dikabupaten Halmahera Utara bahwa PT EFI didirikan sebagai perusahaan kawasan industri di Maluku Utara.

Bisnis kami bergerak dalam Pengolahan mineral, dan kami berkomitmen membuat nilai yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia khususnya Pada masyarakat Halmahera Utara.

Kata dia” rancangan infrastruktur yg Akan dibangun di PT EFI Yakni, Iron Smelter ( Volume produk 3, 2 juta Ton, Pabrik vanadium ( Volume produksi 22000 ton) dan Feronikel ( Volume produk 240 rib ton), Pembangkit listrik dengan Total kapasitas 905 MW, Fasilitas air dengan kapasitas 600 Ribu M3 /Hari dan Port dan stockpile dengan kapasitas hingga 41 juta ton, Juga akan mendukung operasional industri. Pungkasnya

Sigit juga menambahkan” Pelaksanaan infrastruktur dalam PT EFI sendiri masih belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan ada permasalahan terkait pembebasan lahan dengan progres 70 % lahan sudah bebas dengan luas estimasi Kurang lebih 700 hektar dari total luas 1.000 Hektar. Dan 30 % Lahan yang belum bebas dengan estimasi 300 Hektar dari seribu hektar. Tuturnya

Menurut Sigit”dengan terhambatnya pembebasan lahan maka dapat berdampak Pada operasional pihak perusahan yakni” Terhentinya investasi karena lambatnya penyelesaian Lahan, Pengurangan Karyawan/ Pemutusan hubungan kerja, lambatnya Roda perekonomian. Keluh Sigit

Sigit pun Memohon dukungan dan bantuan dari pemerintah daerah untuk menyesuaikan permasalahan yang ada di PT EFI, Menggunakan jalur hukum mengingat are ini masuk sebagai kawasan industri. Pintanya

Setelah mendengar penyampain dari pihak PT EFI , maka kegiatan dilanjutkan dengan mendengar tanggapan dari masing masing unsur Forkopimda yang dimulai dari Ketua DPRD Halut Julius Dagilah bahwa kita harus Turun langsung dan Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tanah ini merupakan milik negara sehingga perlu koordinasi bersama, karena kehadiran PT EFI sangat membantu Masyarakat Halmahera.

Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Ketua PN Tobelo I Gusti Ngura Putu Ramawijaya SH., MH Yakni Penetapan ganti rugi Atas pembebasan lahan harus diperhatikan Oleh pihak perusahaan, Ketika dalam kegiatan kedepan masih belum ada hasil konsilidasi maka kita akan ambil langkah kedepan lewat jalur hukum.

Kemudian dilanjutkan lagi dari Paparan Wakapolres Halut Kompol Alwane Aufat Yakni Permasalahan Pembebasan Lahan ada di tangan Pihak Pemerintah daerah.

Sehingga kata Waka Polres, kita harus tegas, karena PT EFI merupakan proyek strategi nasional yang dapat membantu Masyarakat Halmahera Utara dan kita harus merasa bersyukur, sehingga Kita adalah wajib hukum dan tugas kita mengamankan serta mendukung sepenuhnya Penyelesaian secara Prosedural atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Tegas Waka Polres

Di tambahkan oleh Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf. Rusmin Nuryadin yakni”kami setuju bahwa dalam pertemuan untuk penyelesaian kedepan dilaksanakan dengan cara bernegosiasi bersama dengan masyarakat dari hati ke hati.

Menurut Kasdim” kami minta Pemda Halut untuk dapat menyelesaikan karena pemerintah daerah memiliki barometer dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Harap Kasdim

Sedangkan tanggapan lain yang di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Halut Riski Septriananda bahwa” harus ada langkah konkrit yang diambil dengan cara sosialisasi kepada masyarakat dan tetap memperhatikan Waktu kerja sehingga ada hasil yang diperoleh. Ujarnya

Sementara kata Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Halmahera Ikram Abdul Haris bahwa” Kita Harus melakukan penetapan Lokasi dikawasan industri oleh pemerintah daerah sebelum dibuatkan Tim Negosiasi untuk dijalankan. Imbau dia

Langkah langkah yang diambil dalam rapat pertemuan ini merupakan langkah konkrit membantu investor untuk Halmahera yang lebih hebat. Sebutnya

Atas dasar konsilidasi bersama dengan pihak Forkopimda dapat diambil kesimpulan oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Yakni kita semua ada Dalam kesepakatan komitmen membantu penyelesaian PT EFI dikarenakan permasalahan ini merupakan penanganan Pemerintah daerah. Ujar dia

Kita harus membuat Tim Negosiasi sekaligus Tim Negosiator oleh pemerintah daerah dengan melibatkan Forkompinda, dan mekanisme kerja, pola pola kerja Tim dan waktu kerja Tim dapat dituangkan dalam Surat Keputusan Tim Negosiasi, Sehingga Mempermudah Tim Negosiasi dalam bekerja.

Pungkas dia lahan ini merupakan lahan penghidupan dan diambil Oleh perusahaan, sehingga konsekuensi perusahaan terhadap masyarakat ditingkatkan.

Jika dalam waktu dekat tidak ada jalan keluar maka ada konsekuensi kedepan yang akan diambil Oleh pihak Pemerintah dearah.

Langkah langkah yang kita ambil dalam Rapat bersama inilah untuk pembangunan daerah kedepan. Tutupnya
(Jery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *