Karpan,Ambon,beritasumbernews.com

Tiga Agenda penting telah di bahas di rapat bersama Badan Musyawarah DPRD terkait Evaluasi hasil pengawasan Komisi – Komisi, Pembahasan Ramperda terkait Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, dan rancangan Mou antara Pemerintah Daerah dengan Badan Stadarisasi Nasional (BSN).

Hal ini diungkapkan oleh Lucky Wattimury selaku Ketua DPRD Provinsi Maluku saat di temui Wartawan kemarin di Kantor DPRD Provinsi siang itu. Rabu 07/07/2021

Kata Wattimury”  dengan mempertimbangkan berbagai pikiran yang di sampaikan dalam rapat tersebut oleh rekan – rekan Anggota DPRD dalam Rapat Badan Musyawarah yang menghasilkan hasil dalam kesepakatan yakni” untuk Ramperda Displin Protokol Kesehatan yang mana Badan Musyawarah menetapkan bahwa pembahasannya di tentukan oleh Badan pembentukan peraturan daerah.

Sehingga menurutnya” Perda memiliki tanggung jawab untuk membahas, mengkaji, Ramperda yang sudah ada bersama Tim Pemerintah Daerah untuk seterusnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pungkas Wattimury

Lanjutnya” Ramperda ini di katakannya sangat prioritas karena selain berdasarkan pada regulasi yang sudah di tetapkan pada Pemerintah Pusat tetapi yang paling utama juga adalah meperkembangkan berkembangnya penyebaran Covid – 19, yang begitu kuat, dan sudah sangat meluas, saat ini. Sebut Wattimury

Sehingga dikatakannya” mesti ada regulasi yang memungkinkan pengaturan terhadap aktifitas Masyarakat apalagi pemberlakuan PPKM Mikro, ataupun juga keterlibatan TNI/POLRI dalam rangka menangani pelanggaran protokol kesehatan serta sangsi – sangsi dan sebagainya. Tutur Wattimury

Pasalnya” sehingga Ramperda tersebut lalu menjadi perlu untuk di bahas dan diselesaikan serta di tetapkan menjadi peraturan daerah.

Pihaknya berharap berdasarkan pertimbangan Badan Musyawarah tersebut agar Ramperda tersebut dapat di selesaikan oleh kedua pihak secepat mungkin.

Kemudian Ungkap Wattimury terkait Mou” yang mana Mou itu antara Pemerintah Daerah dengan Badan Standerisasi Nasional (BSN) yang mana sudah di bahas bersama dalam rapat pada Badan Musyawarah, yang memiliki pendapat bahwa untuk membahas rancangan Mou itu dipercayakan pada Komisi I, bidang prioritas guna mengkajinya dengan Tim Eksekutif. Jelas Wattimury

Sehingga dalam waktu yang singkat baik Komisi I maupun Badan Perda akan diundang oleh pimpinan Dewan guna membicarakan bagaimana menyelesaikan pembahasan kedua hal tersebut, yaitu Ramperda tentang penerapan Disiplin protokol kesehatan dan rancangan Mou anatara Pemerintah Provinsi Maluku antara Badan Standerisasi Nasional (BSN). Terang Wattimury

Dalanm pembahasan di Badan Musyawarah tersebut juga di bicarakan terkait hasil evaluasi pengawasan yang mana semua ketahui bahwa sejak tanggal 4 berapa hari kemarin Komisi – Komisi DPRD Provinsi Maluku sudah menyelesaikan pengawasan pada enam Kabupaten Kota yang tersisa dalam pengawasan tahap kedua, terkecuali pada Komisi III yang sampai hari ini masih melakukan pengawasan. Ungkap Wattimury

Hasil pengawasan oleh Komisi — Komisi itu nantinya kan di evaluasi di internal Komisi bersama Mitra terkait kemudian setelah itu setiap Komisi memberi laporan kepada Pimpinan Dewan barulah pimpinan Dewan akan mengundang masing – masing Pimpinan Komisi untuk mendiskusikan hal – hal penting apa yang perlu ada rekomendasikan kepada Pemerintah Daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan temuan – temuan Komisi ketika melakukan pengawasan di lapangan. Tutur Wattimury

Di tambahkannya pula bahwa sebagai semua mengetahui bahwa dari hasil pembahasan dengan pimpinan Komisi ternyata ada berbagai masalah yang di temukan semoga semuanya itu dapat di perhatikan oleh Pemerintah Daerah dan bagaimana menanganinya sehingga yang masih terlihat ada kekurangan itu dapat di perbaiki pada waktu – waktu yang akan datang.

Selain itu Wattimury juga mengatakan bahwa” dibahas pula tentang penanganan terakhir protokol kesehatan berdasarkan apa yang di jelaskan sehingga pada Badan Musyawarah menyepakati dan turut mendukung sepenuhnya langkah – langkah Politik DPRD Provinsi untuk mengendalikan Masyarakat dalam melakukan kegiatan – kegiatan kususnya Kota Ambon, Kabupaten Aru pasien terkonfirmasi cukup tinggi.

Sehingga didukunglah langkah – langkah yang tegas agar Pemerintah laksanakan itu dan juga berkoordinasi dengan TNI/POLRI sehingga dengan demikian sebuah harapan untuk mengendalikan Masyarakat sehingga untuk penyebaran Covid – 19 itu bisa terkendali. Tutup Wattimury

(Chey)