Amir Rumra” DPRD Fokus Pada Kondisi Masalah Sengketa Lahan Di Kota Ambon

Ambon,beritasumbernews.com
Terkait Sengketa Lahan di Kota Ambon yang selama ini belum terselesaikan Komisi I DPRD Provinsi Maluku melaksanakan giat rapat bersama dengar pendapat dengan mitra kemarin guna mencari solusi penyelesaian masalah tersebut.

Hal ini di sampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra.S.Pi.M.Si kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku kemarin siang. Rabu 18/08/2021

Kata Rumra” pertemuan ini merupakan pembahasan lanjutan terkait masalah tanah yang selama ini menjadi persoalan termasuk juga lahan pada RSUD.dr.Haulussy Kudamati Ambon. Terang Rumra

Sehingga menurut Rumra” pihaknya mencoba untuk membedah dalam hal ini pihaknya mengundang pihak Aset Daerah Provinsi Maluku, bahkan Kepala Biro Pemerintahan dan Hukum, sehingga di bahaslah terkait aset tanah yang ada di Maluku. Sebut Rumra

Di katakannya dalam pembahasan di sebutkan tanah kurang lebih hampir 7000 hektar termasuk ada 234 belum bersertifikat sedangkan ada 130 yang sudah bersertifikat. Jelas Rumra

Dan ada 54 itu Kementrian, sementara ada 84 milik daerah, hal ini di katakannya karena dapat di lihat dari aset pada pihak Pertanian, dan perikanan yang dulunya adalah pemerintah pusat, sehingga pihaknya mengundang mitra guna membahas terkait masalah tanah yang selama ini menjadi masalah. Ungkap Rumra

Hal tersebut juga merupakan salah satu masukan dari Pengadilan Negeri Ambon, yang mana pihaknya saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Ambon berapa hari lalu dan mendapat informasi tersebut sehingga agar pihaknya tidak salah bayar. Sebut Rumra

Dan ini kasusnya berulang kali seperti itu, sehingga pihaknya mencoba mengundang mitra terkait guna membahas sehingga nantinya pihaknya itu akan mengidentifikasi ulang lagi semua aset milik Pemerintah daerah semua terkait masalah tanah. Jelas Rumra

Sehingga dari situ bisa di ketahui pihak mana yang memiliki sertifikat tanah dan mana yang tidak memiliki sertifikat tanah, dan juga yang masih sengketa itu juga seperti apa sehingga pihaknya mencoba membahas, dan termasuk juga kasus eks pertanian Paso yang masih di huni oleh pegawai yang dulu bekerja di pertanian. Beber Rumra

Kata Rumra, pihaknya mencoba untuk menggali hal tersebut agar bisa mengetahui apakah mereka memiliki sertifikat atau kah tidak bahkan pihak pertanian sudah menyurati Pemda sehingga ruang untuk segera di bebaskan lewat cara di beli ataukah hibahkan. Pungkasnya

Hal ini mengakibatkan pihak Komisi I DPRD Provinsi Maluku benar – benar fokus betul menyangkut masalah tanah tersebut karena pihaknya tidak ingin tidak ingin dalam penyelesaian yang sudah di selesaikan Pemda dengan mengeluarkan anggaran yang cukup besar namun tiba – tiba ada gugutan baru lagi.

Di katakannya bahwa walupun sudah pernah dari Komisi I sudah terlibat terkait pembayaran yang cukup besar, nun telah mengingatkan Pemda untuk tidak lagi melakukan pembayaran. Ujar Rumra

Sebenarnya Pemda ini punya niat untuk membayar namun oleh karena terjadi problem status kepemilikan sehingga walaupun kasus tersebut sudah di menangkan oleh Kisera yang berstatus ingkra ataupun kekuatan Hukum tetap namun juga ada yang lain permasalahan terkait tanah yang seperti halnya yang ada di Passo benerepa. Tutur Rumra

Walaupun keputusannya sudah di jatuhkan saat di TUN namun juga kembali kepada semula sehingga yang memiliki hak tanah semula adalah keluarga Sarmanela. Kata Rumra

Sehingga bagian aset ini sangatlah penting terkait dengan penilaian audit BPK ini juga termasuk persoalan masalah tanah karena itu bersentuhan lansung dengan Dinas terkait seperti contoh Pendidikan, pertanian dan kehutanan dan perikanan.

Sehingga jika di hitung kalau Pemda tidak di salahkan ternyata uang tersebut bisa triliun, dan itu di sampaikan oleh pihak aset bahwa mereka tidak memiliki anggaran kusus terkait permasalahan tersebut. Pungkasnya

Sehingga ini hal – hal penting aset yang jika di uangkan dalam bentuk uang, dan sangat banyak yang belum punya sertifikat termasuk juga pada Dinas Kesehatan, namun itu sudah ada pada tahapan langkah maju dan sudah di lakukan tahapan – tahapan dan mudah – mudahan ini bagian dari tiga yakni” terkait asrama Haji, SPN Passo dan ketiga adalah Dinas Kesehatan. Tutup Rumra
(Rdks)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *