Langkah Penertiban Polres Buru Pada Area GB Di Dukung Direktur CAR

Ambon,beritasumbernews.com
Banyak warga beraktivitas di atas GB itu bisa menimbulkan banyak masalah dan takutkan terjadi tindak pidana.

Mengingat lokasi yg ada aktifitas warga belum ada ijin pemerintah atau regulasi dari pempus,pemprov dan pemda buru sehingga dari pihak kepolisian melakukan penertiban tuk menghindari hal hal yg tidak di inginkan.

Penambangan emas di gunung botak tanpa izin yang resmi dari Pemerintah, tentu dan sudah pasti dilarang dan merupakan suatu aktifitas yang illegal.

Diwajibkannya setiap usaha untuk mengantongi izin usaha ialah merupakan upaya pemerintah dalam pengelolaan dan pemantauan terhadap lingkungan, seperti yang tercantum dalam Pasal 15 ayat (1) UU No. 11 Tahun 1967, bahwa “ Usaha pertambangan yang ada hanya dapat dilakukan oleh perusahaan atau perseorangan yang tersebut dalam pasal 6,7,8 dan 9, apabila kepadanya telah diberi kuasa pertambangan“.

Isi pasal tersebut menunjukkan bahwa yang dapat dan dibolehkan untuk menjalankan usaha pertambangan ialah mereka yang telah mengantongi izin dan syarat-syarat lain yang menyertai dikeluarkannya izin tersebut.

Perizinan merupakan instrumen hukum administrasi. Salah satu otoritas pemerintah dalam rangka pengelolaan pertambangan yang baik adalah dengan menerapkan izin pertambangan.

Penambangan ilegal gm Berdampak terhadap sisi kesehatan dan lingkungan salah satunya, virus mematikan: HIV/AIDS teridentifikasi di pulau Buru, empat pekerja seks komersial (PSK) diketahui positif mengidap HIV.

Kondisi ini mendapat perhatian serius pemerintah Kabupaten Buru yang langsung melakukan berbagai sosialisasi pencegahan penularan virus tersebut.Pemerintah bersama aparat kepolisian juga melakukan razia di hotel dan penginapan yang ada di Pulau Buru.

Limbah mercury yang sudah diluar ambang batas toleransi akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan secara luas terhadap mas­yarakat Kabupaten Buru, terlebih khusus lagi mereka yang terkon­taminasi limbah tersebut Kesulitan penambang memperoleh air bersih dan penambangan dilakukan berhari- hari tanpa memperhatikan kesehatan, para penambang banyak yang menderita penyakit kulit.

Dan direktur Cars Maluku melihat langkah langkah normatif yang di ambil oleh kepolisian ini bagian dari kepentingan masyarakat Buru dan umum masyarakat Maluku. (Veja)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *