Ambon,beritasumbernews.com
Dalam kegiatan kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas Kondusif Personil Polsek KPYS gelar kegiatan KRYD.
Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda. Isack Leitemia kepada media ini menyampaikan bahwa” Sasaran utama personil Polsek KPYS pada pelabuhan Ambon yakni” Razia Minuman keras tradisional jenis sopi, dan bahan tambang, serta barang ilegal lainnya.
Kegiatan tersebut atas dasar Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/09/IX/2021/Polsek Kpys tanggal 01 September 2021 Sampai dengan tanggal 30 September 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.
Kegiatan tersebut di laksanakan pagi tadi Tepatnya di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah, Anggota Polsek Kpys melaksanakan pengawasan serta pemeriksaan barang bawaan penumpang saat giat embarkasi pada Kapal Pelni Km. Dorolonda.
Kegiatan tersebut merupakan tugas rutin Anggota Polsek Kpys untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang dan minuman keras serta barang ilegal lainnya.
Selama kegiatan berlangsung Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di bawah oleh 2 (dua) orang buruh bagasi yakni” Idris (36) dan La Hamu (33)
Kata Kasubag” Adapun minuman keras jenis sopi saat di temukan di kemas menggunakan jerigen ukuran 5 L yang disimpan dalam 4 (empat) kardus kemudian dibungkus dengan plastik hitam dengan Jumlah keseluruhan temuan minuman keras jenis sopi sebanyak 80 L (lima puluh Liter).
Selanjutnya Anggota langsung menyuruh buruh bagasi untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut. Tutup Kasubag
(Rdks)
