Tepis Berita Miring, Kabag Humas Kantor Bupati SBB Sebut Pemberitaan Tersebut Sepihak

SBB,beritasumbernews.com
Pemberitaan yang di beritakan oleh media Kabar Timur Online yang menuliskan terkait” Akerina Hentikan Proyek Jalan Lintas Luhu” menurut Pemda SBB bahwa itu pemberitaan sepihak oleh oknom – oknom yang tidak menyukai Akerina.

Hal ini di sampaikan lansung oleh Sekda Kab.SBB Mansur Tuharea.SH kepada Redaksi beritasumbernews.com kemarin Via Whatsaap menyampaikan bahwa” Pemberitaan tersebut
Hanyalah informasi sepihak tanpa dikonfirmasi dengan Bupati maupun pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bagian dari pemberitaan tersebut.

Untuk itu perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut kata Kabag Humas Kantor Bupati SBB Henry Mandaku.SP” Bahwa Proyek jalan lintas Luhu menuju Kecamatan Huamual Belakang Sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan Kabar Timur Online adalah merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (bukan program perorangan) dalam rangka membuka keterisolasian
wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Huamual- Huamual Belakang.

Bahwa terdapat 3 (tiga) paket pekerjaan jalan masing-masing” Ruas Dusun Aluni, Dusun Ulatu dengan Nomor Kontrak :
600/04/SP/PPK. PJAU/APBD-DAK/1/2021 TANGGAL 28 Januari 2021.

Kemudian pada Ruas Dusun Limboro dan Dusun Ulatu dengan Nomor Kontrak :
600/02/SP/PPK.PJLU/APBD-DAK/II/2021 TANGGAL 9 Pebruari 2021
Kontrak

Sedangkan Ruas jalan Lokki dan Iha, Kulur dengan Nomor Kontrak :
600/03/SP/PPK.JLIK/APBD-DAU/VII/2021 TANGGAL 5 Juli 2021.

Ketiga paket pekerjaan jalan tersebut hingga saat ini masih tetap berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku dan sesuai perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerja antara pelaksana dengan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Jelas Mandaku

Menurutnya” terkait pemberitaan tentang penghentian pekerjaan jalan yang melintasi 19 dusun di Kecamatan Huamual oleh Bupati Seram Bagian Barat adalah berita yang menyesatkan dan tidak benar (Hoaks) sebab tidak perna, sekali lagi, tidak pernah ada perintah dari Bupati atau siapapun, baik lisan
melalui telepon ataupun tertulis, untuk menghentikannya, apalagi
mengalihkan anggarannya untuk pekerjaan lain dilokasi yang lain. Tegas Mandaku

Tambahnya” terdapat pemberitaan serupa di media social (facebook) bahkan sampai mengatakan bahwa anggarannya dialihkan untuk pembangunan gereja.

Hal ini jelas-jelas sebuah fitnah yang sangat kejam dan pembunuhan karakter orang (Bupati) serta berusaha mengadu-domba Bupati dengan Umat beragama.

Pasalnya” Kami sangat mengharapkan agar setiap berita yang akan dimuat hendaknya di konfirmasi lebih dulu dengan kami supaya dapat menghindari pemberitaan Yang tidak benar (Hoaks) apalagi hanya berdasarkan pesan Whatsapp Seseorang yang menyebut namanya Huges Lisaholit.

Kata Mandaku” Terkait pemberitaan Wartawan juga sangat paham bahwa benar kebebasan Pers namun kembali pada kode etik jurnalis maka di wajibkan wartawan harus mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum di publikasikan ya berita tersebut.

Pihaknya memohon agar dapat segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut pada media Kabar Timur Online maupun cetak. Tutup Mandaku
(Yan L)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *