Di Duga Hak Rakyat Negeri Aboru Di Kebiri

Aboru,beritasumbernewa.com

Warga masyarakat Negeri Aboru sejak 2019 tidak merasakan manfaat dana bantuan UMKM yang datang dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang di peruntukan lewat program Pemerintah Negeri Aboru dana bantuan UMKM.

Namun sangat di sayangkan warga masyarakat Negeri Aboru diduga hak mereka di kebiri yang mana indikasinya anggaran UMKM tersebut dialihkan ke jalan Setapak.

MS yang di hubungi awak media terkait anggaran UMKM tersebut kata MS kepada awak media bahwa” Konfirmasi, kalau program di buat untuk tidak di jalankan maka anggaran tahun berikutnya tidak bisa di konsultasi dan tidak bisa di peroleh oleh sebab di tahun anggaran yang lalu, program tidak berjalan itu terbaca pada laporan pertanggungjawaban saat masuk pada aplikasinya, ini bukan zaman tempo dolo lalu manual, segala program di bahas dan dimasukan keaplikasinya begitu juga laporan pertanggungjawaban juga di aplikasi juga supaya jelas, karena ini kerja secara sistem aplikasi, demikian terimakasih. Jadi jawaban Beta itu tidak benar. Demikian terimakasih Salam sehat. Pungkas MS

Bukan saja itu namun perjanjian yang di meteraikan diatas meterai 6000 tentang perjanjian timbal balik membangun Kantor Desa dengan satu rumah Warga pemilik tanah.

Dalam isi perjanjian tersebut tanah milik warga Aboru Uli Latuperisa di hibahkan untuk bangun Kantor Desa dengan janji MS bahwa akan menggantikan tanah tersebut dengan membangun satu unit Rumah sebagai pengganti tanah yang di berikan guna membangun Kantor Desa.

Namun sangat di sayangkan hingga saat ini Janji tersebut hanya diatas kertas namun tidak ada realisasi dari MS, warga sudah menagih janji tersebut berulang kali kata MS yaitu hanya menjawab nanti dan nanti, namun entah kapan, tidak ada kepastian dan bukti realisasi.

Informasi ini berhasil di himpun media ini dari hasil konfirmasi dengan warga masyarakat Aboru yakni Elisabet Teterisa lewat Via Telpon Selurernya tiga hari lalu.

Bahkan gaji marinyo di serahkan sempat terjadi sedikit gesekan antara Raja dengan Marinyo tersebut (perdebatan)beberapa hari lalu terjadi sedikit perdebatan antara Marinyo Negeri Aboru dengan Raja dalam kesepakatan gaji Marinyo Rp.400.000 per bulannya, dan akan diusahakan naik menjadi Rp.700.000 nantinya, namun sangat di sayangkan ternyata Marinyo Negeri Aboru (Bapak Hengki) hanya di bayar 4 bulan dengan per bulannya hanya Rp.300.000 dan sisah 4 bulannya belum ada realisasi entah kapan di bayarnya.

MS yang di hubungi Redaksi lewat Via Whatsaap terkait dua hal tersebut baik tanah yang membangun Kantor maupun terkait hak Marinyo yang di duga di Kebiri Tampa sebab, namun hingga berita ini naik MS belum merespon atau membalas Konfirmasi pihak Media, sementara biasanya MS sering berbalas Chet Whatsaap, namun terkait hal ini MS tidak ada respon apapun.

Lebih buruk lagi MS kirim pesan singkat lewat orang yang harus di sampaikan ke awak media bahwa” tolong bilang usi Sherly, awas jangan gali kolam l nanti bisa masuk di kolam itu sendiri, dan juga sudah tau itu daun gatal tapi mau di makan nanti mulut Bangka bilang orang biking” dari bahasa tersebut di duga kebakaran jenggot sehingga MS mulai tensi dan merasa tidak puas dengan sikap awak media dalam melaksanakan tugas terkait mencari informasi seduai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, hal tersebut merupakan bahasa ancaman sehingga perlu di jadikan bahan kajian juga untuk penegak hukum atas sikap tersebut.

Sehingga Hal tersebut bisa jadi kajian dan pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua, guna melidik lebih jauh pengelolaan ADD dan DD Negeri Aboru yang di duga tidak menyentuh Rakyat.
(Chey)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *