Taniwel,beritasumbernews.com
Pekerjaan pembangunan Proyek bangun baru Puskesmas Taniwel Timur Uwen Pante kini terlihat amburadur tidak terselesaikan.
Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh kontraktor Jemi Rumpuin dengan menelan anggaran sebesar Rp.5.896.000.00.0, tahun anggaran 2020, dengan Volume kerja 150 hari kalender, hingga saat ini tidak terselesaikan.
Pekerjaan tersebut di kerjakan sesuai kontrak tertanggal 13 Juli 2020, namun hingga kini kontraktor telah meninggalkan pekerjaan terbengkalai tidak terselesaikan, diduga kuat anggaran sudah dicairkan 75%, dengan pekerjaan juga 75%,namun kontraktor tidak bisa lanjut dengan sisah anggaran 25% karena sudah lewat masa adendum.
Informasi ini berhasil di himpun awak media ini saat melakukan Infestigasi di lapangan beberapa hari kemarin, di Taniwel Timur tepatnya Uwen Pante.
Kejaksaan Negeri Kab.SBB di piru di minta segera mengusut kasus tersebut memanggil dan memeriksa kontraktor tersebut, jika ada temuan maka sesuai dengan Hukum dan UU yang berlaku, kontraktor harus di adili seadil – adilnya.
Pekerjaan tersebut sudah adendum dan pihak kejaksaan Negeri diminta segera menghentikan pendampingan karena terindikasi Korupsi, kontraktor harus segera di periksa.
Selain itu Kejaksaan Negeri Kab.SBB juga diminta segera menghentikan pendampingan terhadap pengadaan Kapal Pemda SBB karena pengadaan Kapal tersebut kini masuk dalam rana tindak pidana Korupsi. (Rdks)
