Ambon,beritasumbernews.com
Aiptu.D.Karel Kasman PS Kasub-Idik Sat Polairud Resta Ambon yang di dampingi dua personil Polairud Polresta Ambon Gelar Razia miras jenis Sopi tepatnya di depan Pos Airud Tulehu. Senin 11/10/2021

Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polresta Ambon.

Dalam giat tersebut Giat razia minuman keras di pimpin oleh Aiptu.D.Karel Kasman PS Kasub-Idik Sat Polairud Resta Ambon yang di dampingi dua personil Polairud Polresta Ambon berhasil menyita 60 Liter miras jenis Sopi.

Miras tersebut milik RL (38), warga Desa Mornateng, Kec.Taniwel, Kab.SBB dan miras tersebut di ketahui di kemas dalam 3 karton bimoli dengan ukuran per karton 20 liter.

Miras tradisional jenis sopi tersebut langsung di sita dari pemilik dan dimusnakan di depan pos Airud disaksikan oleh pemilik dan masyarakat sekitar Pos Airud.
(Rdks)

By Sherly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *