Piru,beritasumbernews.com
Seiring waktu terus berjalan, Dana Covid – 19 di Kab.SBB mulai tercium aroma tak sedap, di duga kuat ada penyimpangan penyaluran dana tersebut.
Hal ini membuat Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun.SE kepada media ini kemarin menyampaikan bahwa” Kejaksaan Negeri Seram Barat harus terus melihat dugaan korupsi yang mulai marak bermunculan di Kab.SBB yang sudah terungkap mulai dari Sekda hingga pejabat Kepala Dinas. Ungkap Heatubun
Kata Heatubun” Dengan di tetapkannya sekda Kab.SBB Mansur Tuharea bersama rekan-rekannya sebagai tersangka, dan di jebloskan ke Hotel Fladeo kemarin (Penjara), kini ada lagi berbagai macam kasus atau masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini ,di daerah Kab. SBB yang berjuluk Saka Mese Nusa.
Ketua Gerakan SBB Bersih menyebutkan, ada sejumlah anggaran Covid-19 selama dua tahun berjalan belum bisa di pertanggung jawabkan ,ungkapnya pada media ini ,Piru (/11/11/2021).
Pasalnya” anggaran covid-19 itu dikucurkan pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit RSUD Piru, Pada tahun 2020, besar anggaran yang di terima oleh dua instansi terkait berjumlah dua puluh Milar rupiah, masing-masing mendapatkan sepuluh miliar ,jadi pada tahun 2020 berjumlah dua puluh miliar rupiah, ujar Heatubun.
“Sedangkan untuk 2021 anggaran yang sama juga di kucurkan ,tapi sampai saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat dan RSUD Piru belum bisa untuk mempertanggungjawabkan anggaran Covid -19 tahun 2020 dan angaran tahun 2021.
Heatubun berharap ada kerjasama yang baik dari Kejaksaan Negeri SBB untuk segera menyelidiki masalah dana covid-19 ,yang dimana akan merugikan negara puluhan miliaran rupiah,tegasnya
(Yan.L)
