Halut,beritasumbernews.com
Dua Konsultan KMB pada Program G-P3Al di Kecamatan Kao Barat resmi di laporkan ke Reskrim Polres Kab.Halut beberapa hari lalu.

Konsultan berinisial SH dan AM ini telah di laporkan ke Polres Halut dengan dugaan pemerasan dan pungli, hal ini di laporkan oleh 38 Kelompok G-P3AI, tanggal 04 Oktober 2021.

Modus yang dilakukan oleh dua oknom tersebut yakni” Diduga pelaku inisial SH dan AM, mengatakan pada korban bahwa” jika tidak memberikan potongan yang sudah disepakati maka Proyek/Program G-P3AI, Kec. Kao Barat tidak dapat diberikan lagi di tahun yang akan datang.

Kedua pelaku telah mengambil Uang senilai Rp.354.000.000.- tiap kelompok dengan menyetor bervariasi, ada yang paling banyak Rp.10.000.000, dan yang paling kecil senilai Rp.5.200.000.

Kedua pelaku tersebut untuk sementara sedang menjalani pemeriksaan pada direktorat reserse Kriminal Kusus pada Polres Halut, dan pelaku sementara di sangkakan dengan pasal Primer Pasal 368 Ayat (1) Subsider Pasal 423 Ayat (1) K.U.H.Pidana. (Endy-21)

By Sherly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *