Ambon,beritasumbernews.com,Aksi penutupan jalan dilokasih jembatan batu merah sekitar pukul 22 .00 WIT. Informasi sumber di lapangan menyebutkan aksi penutupan Jalan ini berkaitan dengan pengukuran tanah/Lahan yang berkaitan dengan pengadilan negeri Ambon yang akan melakukan pengukuran Tanah/lahan pada tanggal 24 /25 Maret 2022.

Penutupan jalan ini mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan dari dalam/pusat kota maupun ke luar kota karena tidak bisa melewati jembatan batu merah.

Warga batu merah mengklaim lokasih dusun Hurunuang yang di klaimm oleh keluarga Rehatta, sebagai objek yang akan di eksekusi, karena ini bukan tempatnya di dusun waihakila milik keluarga Masawoy.

Rencana eksekusi yang akan di lakukan oleh PN berdasarkan surat, kepada pemerintah Negeri Batu merah Nomor W 27-Ul 287 HK 02/03/2022 tangal 16/03/2022.

Tak hanya penutupan jalan yang di lakukan oleh warga, tetapi juga di sertai dengan pembakaran ban di ruas jalan jendral sudiman batu merah.

Akibat aksi ini semua kendaraan lalu lintas beralihkan melalui lintasan pantai Mardika.

Ratusan personil kepolisian dan TNI langsung di gerakan ke TKP ,
Namun masa masih tetap menutupi ruas jalan tersebut dan tidak mau membukanya. Rabu 23/03/2022

Pihak kepolisian baik itu Kaporesta pulau Ambon dan PP lease,Kombes Pol Arthur simamora dan Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal yang di konfirmasi, sampai berita ini naik belum memberikan keterangan soal aksi penutupan jalan. (Chey)