Ambon,beritasumbernews.com
Personil Polsek KPYS yang di pimpin Kapolsek KPYS Iptu. Burhanudin Surya.M.S.Tr.K kembali menyita puluhan Liter Miras jenis Sopi yang datang dari Maluku Barat Daya (MBD).

Razia miras yang di lakukan personil Polsek KPYS tersebut di laksanakan pada pukul 17 : 20 Wit kemarin sore, tepatnya di pelabuhan dr.Siwabessy Kec.Nusaniwe Kota Ambon. Jumat 01/03/2022

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/04/IV/2022/Polsek Kpys tanggal 01 April 2022 Sampai dengan tanggal 30 April 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan hebarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek KPYS yang di pimpin Kapolsek melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek KPYS juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan berbagai jenis dan bentuk.

Miras yang di temukan personil yakni” 1 (satu) jerigen ukuran 35 Liter, 12 (dua belas) jerigen ukuran 5 Liter = 60 L (enam puluh liter).
Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 95 L (Sembilan puluh lima liter).

Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek KPYS. (Rdks)

 

By Sherly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *