Ambon,beritasumbernews com
Personil Polsek KPYS yang di pimpin lansung oleh PLH Kapolsek Ipda.Zaenal.SH dalam rangka pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Hal ini di sampaikan Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon Jumat 20 Mei 2022 lewat Rilisnya mengatakan bahwa” kegiatan personil Polsek KPYS tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/05/V/2022/Polsek Kpys tanggal 01 Mei 2022 Sampai dengan tanggal 31 Mei 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.
Menurut Moyo” kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 08 : 45 Wit, tepatnya pada pelabuhan Slamet Riyadi Kota Ambon, pada Kapal KM.Cantika Lestari 77B asal MBD saat tambat.
Kata Moyo” Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di pimpin Oleh PLH Kapolsek Kpys Ipda. Zaenal,SH melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Dan Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan berbagai jenis” 2 (dua) jerigen ukuran 25 Liter, 3 (tiga ) Jerigen ukuran 5 Liter, 3 (tiga) plastik bening ukuran 5 liter.
Tambah Moyo” Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 80 L (delapan puluh lima liter). Ungkapnya
Namun dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys. (Rdks)
