Piru,beritasumbernews.com,Thomas Andre Mawene” Mantan Pejabat Kepala Desa Laturake” Kecamatan Taniwel, di laporkan ke Kejaksaan Negeri Piru dengan dugaan penggelapan” Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Rp 479. 639. 200, 00.
Berdasarkan laporan Pemerintah Desa Nomor : 142/ 07/ 2022, (10/5/22) ke Kejaksaan Negeri Piru.
”Berdasarkan Surat Kepala Dinas PEMDES tanggal 12 Oktober 2021 dengan nomor : 140/ 347/ Perihal Permintaan Data Rekapan Realisasi DD tahap I, II, III, Tahun 2020, daftar bayar BLT DD Bulan Januari sd September 2021 dan Rekapan Realisasi DD Tahun 2021 yang sampai saat ini belum dapat kami masukan kepada” Kepala Dinas PEMDES karena masih berada pada Saudara” Thomas Andre Mawene” selaku mantan Pejabat Kepala Desa Laturake.
Berdasarkan Data” Siskeudes Desa Laturake Kecamatan Taniwel, pencairan ADD 40% Tahap I Tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp. 218. 287. 045. dengan rincian yang belum terbayarkan sampai saat ini.
”Berdasarkan pembuktian masing – masing bidang penyelenggaraan PEMDES :
– Tunjangan BPD Rp 29.200.000,
– Operasional BPD, Rp 2. 800.000,
– Penghasilan tetap sekertaris Rp 4. 450. 000,
– Kaur 3 Orang × 2 bulan Rp. 12. 150.000,
– Kepala Seksi 3 Orang × 2 bulan 12. 150. 000,
– Tunjangan Perangkat Desa 7 Orang 3. 700. 000,
– Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp. 4.000.000, (bidang pembangunan desa).
” Dilanjutkan dengan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan :
– Insentif Petugas Kamtibmas Rp. 2.000.000,
– Insentif Majelis dan Tuagama 4 bulan Rp. 3. 200.000,
– Insentif Pengasuh 4 bulan Rp. 2. 400.000,
– Insentif Marinyo 2 bulan Rp. 2.000.000,
– Insentif Kewang Rp. 2.000.000, Jumlah 1 Rp. 80. 050.000.
Pencairan DD Tahap I Tahun 2021.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) 8 bulan Rp. 88.800.000, COVID – 19 8% Rp. 73. 257.840, Reguler Tahap I Rp. 237. 531. 350, Jumlah 2 Rp. 399. 589.200, Jumlah yang belum terbayarkan, 1+2 = Rp. 80. 050. 000 + 399.589.200 = 479. 639. 200, 00 (Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).
Informasi ini di lansir dari Media Warta Hukum” Kepala Desa Laturake” bersama Ketua BPD, bersama Stap, Rabu, 11 Mei 2022, Pukul 11.00 Wit. Tempat Kantor Bupati Piru, meminta kepada” Kepala Kejaksaan Negeri Piru” untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Thomas Andre Mawene selaku Mantan Pejabat Kepala Desa Laturake sesuai dengan hukum yang berlaku. (Yan.L)
