Galela,beritasumbernews.com
Telah terjadi peristiwa penyerangan memakai sajam di desa Igobula pada hari Minggu tgl 7 November 2021 oleh OTK terhadap korban yang bernama Mursal.
Kapolsek Galela Ipda. Muhammad Kurniawan.S.Trk yang di hubungi Redaksi beritasumbernews.com membenarkan bahwa pelaku tersebut yang sempat menghilang usai melakukan kejahatan menyerang orang lain dengan gunakan senjata tajam berhasil di ungkap Polsek Galela.
Kata Kapolsek” Setelah dilakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengantongi nama pelaku yang berinisial MP (35), Dan diketahui pada saat kejadian pelaku melarikan diri ke sofifi.
Pada 10 November Polisi berhasil mengamankan pelaku di polres Halmahera Utara berkat kerjasama Dengan Tokoh Masyarakat, dan keluarga pelaku.
Sehingga dengan komunikasi yang baik untuk mengarahkan pelaku untuk menyerahkan diri di Polres Halmahera Utara.
Menurut Kapolsek” Sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaa oleh penyidik Polsek Galela dan sementara diterapkan pasal 338 jo psl 53 (percobaan pembunuhan) atau 351 ayat 2 (penganiayaan berat). (Endy-21)
