Ambon beritasunbernews.com Gubernur Maluku, Murad Ismail melepas 101 kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-VI di Palembang, Sumatera Selatan yanag akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2022 mendatang.

Pelepasan kontingen berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku,

ditandai dengan pemasangan jaket KORMI oleh Gubernur kepada enam perwakilan peserta.

Peserta yang akan mengikuti Fornas pun berasal dari sembilan INORGA antara lain, Yayasan Jantung Sehat, Ikatan Langkah Dansa Indonesia, Universial Line Dance, KeBugaran Lansia Pra Lansia Indonesia, Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia, Senam Tera Indonesia, Perkumpulan Street Soccer Indonesia, Persatuan Gateball Seluruh Indonesia dan Indonesia e-Sport Association.

 

Pada kesempatan yang sama Gubernur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada kontingen Pelaksanaan FORNAS, menurutnya selain sebagai momentum dalam meningkatkan olahraga rekreasi juga menjadi wadah silaturahmi yang dapat dimanfaatkan kontingen untuk membangun ikatan persaudaraan dan kekeluargaan bersama dengan para peserta kontingen lainnya.

Keiikutsertaan dalam pelaksanaan FORMI, Gubernur berharap kontingen KORMI Maluku bisa memperkenalkan Maluku baik dari aspek sosial ekonomi budaya juga pariwisata.

Dirinya juga berharap kepada pengurus KORMI Maluku untuk terus melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Maluku, sehingga keikutsertaan Maluku pada FORNAS tahun ini, bisa mendapatkan hasil terbaik.

“Saya pastikan pemerintah daerah akan mendukung dan menaruh perhatian serius kepada KORMI Provinsi Maluku.

Mantan dankorps brimob ini berharap agar kontingen dapat menjaga kekompakan dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti festival,

Sementara itu ditempat yang sama Ketua KORMI Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad Ismail juga menambahkan FORNAS sebagai event dan promosi olahraga kreasi – masyarakat secara nasional, sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), Junto Pasal 19 ayat 1 – 6 Tentang Olahraga Rekreasi.

 

FORNAS juga menjadi tanggung jawab KORMI Nasional sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI.

Dijelaskan juga bahwa tujuan dari kegiatan FORNAS adalah untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa yang demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika, serta melestarikan dan meningkatkan budaya daerah dan nasional.

Untuk itu kepada semua peserta lomba yang telah dipilih sebagai Duta Olahraga Rekreasi Masyarakat yang akan berlomba maupun bertanding di tingkat nasional dirinya berpesan untuk tetap menjaga kondisi badan, agar tetap sehat dan memiliki stamina yang prima,” tandas Widya. (Chey)