Kao,beritasumbernews.com
Polsek Kao bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait dalam hal memberantas penyakit masyarakat, dimana sumber dari permasalahan di Kao salah satunya adalah banyaknya miras yang beredar di masyarakat. Usai di sita ratusan Miras jenis Captikus oleh Polsek Kao di dua Kecamatan, Kab.Halmahera Utara, di musnahkan.
Kapolsek Kao Ipda. M.Faisal, S.Ip menjelaskan kepada media lokal / online bahwa ‘’Pemusnahan barang bukti hasil Razia berupa minuman beralkohol jenis Captikus di wilayah hukum Polsek Kao. Rabu (14/09/2022).
Menurut Kapolsek ”pemusnahan-nya barang bukti minuman keras beralkohol jenis Captikus tersebut di laksanakan oleh Polsek Kao pada pukul 14.00 WIT.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kao Ipda M. Faisal, S.Ip menghadirkan Danpos Pamrahwan Letnan Dua Arh Dadan, Mewakili Danramil 03/Kao Sertu Teguh, Camat Kao Leomena Aralaha, S.Pdk, Camat Kao Utara Yoris Maningello, S.Ip, Pers Polsek Kao dan Koramil 03/Kao, Ini merupakan bentuk sinergitas kita dengan TNI dan Instansi terkait lainnya.
Kata Kapolsek ”Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol jenis Captikus hasil razia di beberapa desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kao diantaranya desa Doro, desa Bori, desa Daru dan desa Biang.
Jumlah dan jenis barang bukti yang di musnahkan yakni” 23 Kantong Captikus ukuran 600 ML, 7 Botol Captikus ukuran 600 ML, 2 Jerigen Captikus ukuran 25 L, 1 jerigen Captikus ukuran 5 L. Jelas Kapolsek
Sementara Danpos Kao dari Satgas Yonarhanud 3/YBY Letda Arh Dadan mewakili Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani, S.E., M.Han saat dibincangi mengatakan “kegiatan seperti ini kedepan akan kita tingkatkan, bisa lebih jauh sinergi kita sampai dengan ikut membantu dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Kao. Imbuh Danpos Kao memperkuat pernyataan Kapolsek. (Endy)
