Hatiwe,beritasumbernews.com
Tepatnya di atas Jalan Umum J. Leimena Hatiwe Besar tepatnya di atas Jembatan Waisaharu telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara SMRD Honda Spicy DE 3481 LL dengan Mobil Light Truck (Truck Mixer ) DE 8903 MU yang mengakibatkan Pengendara SMRD Honda Specy Meninggal Dunia. Sabtu 24/09/2022

Kecelakaan tersebut menurut informasi yang di terima dari Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo yang mana kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21 : 30 Wit.

Pengemudi Mobil Light Truck Muhammad Abduh (53), sementara pengendara SMRD Julius Piris (60).

Informasi yang di terima media ini bahwa kronologis kejadiannya yakni” Berawal Pengendara SMRD Honda Specy yang dikendarai oleh Julius Piris bergerak dari arah Desa Laha hendak menuju ke arah Kota Ambon sedangkan Pengemudi Mobil Light Truck a.n Muhammad Abduh Silada Bergerak dari arah yang beralwanan yakni dari arah Wayame hendak menuju ke arah Desa Laha.

Saat setibanya di TKP, Pengendara SMRD Honda spicy tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur sebelah kanan (Jalur Mobil Light Truck) dan langsung menabrak lampu bagian kanan dari Mobil tersebut mengakibatkan Pengendara SMRD terbentur ke arah besi yang berada di bagian tengah mobil tersebut sehingga Pengendara SMRD mengalami luka berat.

Korban langsung di larikan ke RS Bhayangkara Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan Medis namun dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Pengendara SMRD tersebut telah meninggal Dunia. (Rdks)