Memutar Balik Fakta, Pelaku JR Di Duga Menipu Publik dan DPC PDIP Seram Bagian Barat

SBB,beritasumnernews.com,Seperti diketahui bahwa sidang kode etik yang dilaksanakan oleh bidang kehormatan dewan DPP PDIP telah berlangsung pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 berapa hari lalu.

Hasil keputusan dari DPP PDIP lewat Badan Kehormatan Partai pun belum diputuskan.

Tetapi berdasarkan keterangan dari beberapa pihak dan pelaku sendiri bahwa DPP PDIP mengintruksikan Pelaku “JR” untuk meminta maaf secara partai kepada keluarga besar korban CR.

Akan tetapi tidak melaksanakan perintah partai, justru JR malah menyampaikan keterangan tidak benar kepada DPC partai PDIP kabupaten Seram Bagian Barat, bahwa dirinya telah meminta maaf kepada pihak keluarga.

“Saya sudah pergi meminta maaf kepada pihak keluarga dan mereka sudah memaafkan saya mungkin dalam waktu dekat ini saya akan konferensi pers dan masalahnya selesai” tutur pelaku

Padahal setelah dikonfirmasi melalui Ibu kandung korban, beliau memberikan keterangan bahwa tidak ada pertemuan apapun bersama pelaku seperti yang telah disampaikan oleh pelaku.

“Saya satu hari ini hanya dirumah dan tidak kemana -mana dan tidak ada yang datang bicara terkait masalah ini, Itu pelaku tipu itu, mungkin dia anggap kami masyarakat biasa jadi dia kasih keterangan semaunya dia” Kesal Ibu Korban saat di tanyai awak media

Seperti diketahui bahwa sidang kode etik telah dilalukan di Kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat. korban yang merupakan kader PMKRI CR juga di panggil dalam sidang tersebut dan dimintai keterangan, dan ditemani saksi pada saat itu akan tetapi saksi tidak diberikan kesempatan untuk menceritakan apa yang terjadi saat itu.

Dari wawancara dengan korban bahwa ada keterangan-keterangan palsu yang diberikan dari pelaku kepada Mahkamah Kehormatan Partai.

“Saya juga diundang untuk mengikuti sidang kode etik dalam konteks mengkonfrontasi semua keterangan yang dilontarkannya oleh pelaku kepada Mahkamah kehormatan partai DPP PDIP, dan memang ada keterangan palsu yang diungkapkan oleh pelaku JR namun saya punya bukti terkait ini”ujar saksi (Yan.L)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *