Ambon,beritasumbernews.com,
Terkait informasi akan di bangunnya lapak di dalam pasar Mardika Ambon, sejumlah warga pedagang kecil di Mardika membawa aspirasi mereka ke rumah rakyat DPRD Kota Ambon lewat Komisi II.
Hal ini di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan di gedung Rakyat kota Ambon sore tadi mengatakan bahwa” dalam pertemuan yang baru saja di laksanakan sore tadi itu, pertemuan komisi II dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, serta warga masyarakat pedagang yang ada di pasar Mardika Ambon.
Pertemuan tersebut atas keluhan masyarakat yang datang ke gedung rakyat, menyampaikan aspirasi mereka dan pihak Komisi menghadirkan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota ambon, guna mendengar aspirasi yang di sampaikan masyarakat atau pedagang yang ada di terminal Mardika. Sebut Laturiuw
Menurut” ada indikasi terganggunya masyarakat pedagang yang ada di pasar Mardika dengan adanya pembangunan lapak – lapak baru di dalam wilayah terminal Mardika tersebut.
Kata Laturiuw” sebenarnya hal tersebut yang di lakukan dalam hal ini pembangunan lapak – lapak tersebut itu sangat menganggu para pedagang. Ucapnya
Hal tersebut di sampaikan oleh para pedagang dalam pertemuan dengan Dinas perindag dan Komisi II DPRD Kota Ambon, sore tadi.
Dari perwakilan pedagang sebanyak 6 orang yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa jika bangun lapak pihak pedagang juga masih bisa membangun dengan anggaran mereka sendiri.
Menurut pedagang dalam pertemuan itu bahwa” penentuan harga lapak yang di beritahukan tersebut itu sudah sangat jauh terlalu tinggi di atas kemampuan mereka dan itu mereka merasa terlalu mahal dan berat.
Para pedagang di pasar Mardika yang membawa aspirasi mereka tadi ke komisi II DPRD itu, 9 juta itu terlalu besar dan para pedagang sangat tidak setuju.
Sementara Laturiuw mengatakan” pihaknya saat rapat tersebut sudah lansung menghubungi Penjabat Kota Ambon lewat by Pin-nya, dan menurut Pj. Wali kota dalam komunikasi itu bahwa” pihak Wali Kota sudah menyampaikan teguran untuk tidk membangun masuk ke dalam wilayah terminal, jika membangun silahkan ke wilayah lain tapi jangan ke dalam terminal. Beber Laturiuw
Di jelaskannya” terkait dengan rencana pembangunan lapak di dalam terminal itu sudah di sampaikan larangan oleh Pj. Wali Kota Ambon.
Laturiuw menambahkan bahwa” pihaknya sudah menyampaikan kepad pihak Asisten II Pemerintah Kota Ambon dan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan tadi itu agar mengawasi dan melihat lansung apakah pihak perusahan yang akan hendak membangun bis mengindahkan teguran Pj. Wali kota Ambon atau tidak. Harap Laturiuw (Veja)
