Ambon – beritasumbernews.com –Ratusan masyarakat pedagang pasar Mardika mendatangi rumah rakyat kota Ambon yakni” Kantor DPRD Kota Ambon dan berjumpa dengan Komisi II, menyuarakan aspirasi mereka.
Aksi ini di promotori oleh Ketua Paguyuban pedagang pasar Mardika Ambon La Ongso dan Ketua APMA Al Ham Valio.
Dalam pertemuan dengan komisi II, di temukan ada terjadi miskomunikasi antara semua pihak terkait pembangunan lapak.
Penekanan Komisi II agar proses pembangunan lapak tersebut di tahan sementara untuk di beri kesempatan kepada Komisi II guna melakukan sebuah koordinasi dengan berbagai pihak, baik pihak Pemkot Ambon, Pemda Provinsi Maluku, serta pihak perusahan.
Pertemuan komisi II DPRD Kota Ambon dengan pedagang dalam ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon di pimpin oleh Ketua Komisi II Christianto Laturiuw.SE di dampingi oleh Johan Van Capelle.S.Kom sebagai Wakil Ketua Komisi II, di hadiri oleh 4 anggota Komisi II.
Dari pertemuan yang di selenggarakan selama kurang lebih 2 jam ini, menghasilkan solusi terakhir yakni” dari pihak Komisi meminta pengertian dari para pedagang untuk bersabar untuk berikan waktu kepada pihak Komisi guna melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait.

Ketua Komisi II menyampaikan bahwa” pihaknya tetap membuka ruang kepada para pedagang untuk masih tetap melaksanakan aktifitas berjualan dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam pasar Mardika.
Hal ini di sampaikan secara tegas oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw.SE usai rapat kepada wartawan bahwa” informasi dari Pj. Wali Kota Ambon akan di usahakan secepatnya pihak DPT akan di hadirkan untuk duduk bersama membicarakan kepentingan pedagang maupun sopir angkot.
Hal lain di jelaskan Laturiuw” prinsipnya hanya satu yaitu aktifitas di pasar Mardika tidak bisa di hentikan, karena itu membantu perputaran ekonomi masyarakat, jika aktifitas itu di hentikan maka dampaknya akan sangat besar sekali.

Tujuan utama dari upaya pembangunan itu adalah mensejahterakan rakyat, di jelaskannya pula bahwa semua peraturan daerah yang di buat itu bukan untuk menyengsarakan rakyat, sehingga pihaknya juga tetap akan menjamin kesejahteraan rakyat. Pungkasnya (Veja)
