Saparua,beritasumbernews.com,bertempat di Kantor Negeri Booi telah di laksanakan penerangan hukum Program Kerja Kejaksaan Agung RI, yang dilaksanakan Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua.

Kegiatan tersebut mengusung tema” Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan atau Penyalahgunaan keuangan Desa/Negeri.

Kegiatan yang di gelar itu di laksanakan tepatnya pagi tadi pada pukul 10 : 00 Wit, dan berakhir pada pukul 11:30 wit. Selasa 07/02/2023

Dalam paparan materi yang di sampaikan oleh Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Ambon di Saparua Patrick Soumokil, menekankan pada pentingnya mengantisipasi terjadinya penyelewengan mulai dari Perencanaan sampai pada pertanggung jawaban.

Pasalnya” di harapkan pemerintah negeri bersama badan saniri dan masyarakat bersama mengawal seluruh pelaksanaan pemerintahan dan kegiatan yang ada di desa.

Acara penerangan hukum yang dilakukan melibatkan 2 negeri yaitu Negeri Booi dan Paperu, dan an turut hadir dalam acara penerangan hukum Kepala Kecamatan Saparua Ibu Winny Salamor dalam sambutan sekaligus membuka acara Penerangan hukum dimaksud berharap pemerintah Negeri untuk dapat mengikuti dan memahami materi yang di sampaikan untuk dapat di aplikasikan dalam pengelolaab.

Keuangan pada desa masing – masing sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan Desa.

Adapun peserta yang hadir berasal dari unsur pemerintahan Desa, Saniri Negeri dan Utusan masyarakat.

Dalam kegiatan yang dilakukan baik pemerintah negeri maupun saniri negeri sangat antusias dengan adanya pertanyaan – pertanyaan, yang di sampaikan kepada pemateri antara lain ketua saniri Negeri booi, ketua saniri negeri paperu, utusan masyarakat maupun kepala soa dengan harapan kegiatan ini dapat terus di lakukn agar masyarakat.

Pemerintah Negeri maupun para saniri dapat melakukan peran masing – masing demi tercapai sistem pemerintahan yang bersih, tannsparan dan akuntabel menuju KK l masyarakat adil dan makmur. (Tim)