Ambon,beritasumbernews.com,Bertempat dilampu Merah depan Mapolsek Sirimau Kapolsek Sirimau AKP. Sally Lewerissa melaksanakan kegiatan pemusnahan Kanalpot Racing milik Marcelo Selano.

Kegiatan tersebut berlangsung pada pagi tadi pukul 08 : 40 Wit, yang mana kegiatan tersebut Kapolsek di dampingi oleh Wakapolsek Sirimau bersama dengan para kanit dan pers sek sirimau. Rabu 29/03/2023

Maksud dan tujuan pemusnahan barang bukti berupa Kanalpot Racing oleh pemiliknya sendiri yakni untuk menekan tingkat aksi balapan liar atau aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh para pemuda dijalan raya.

Serta hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi setiap pengendara agar dapat menaati peraturan lalu lintas sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.

Usai pemusnahan tersebut Marcelo Selano di arahkan Langsung untuk Melengkapi kelengkapan Kendaraan sesuai dengan peruntukannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Veja)