Dua Pelaku Pemerasan di Mardika Divonis Bersalah, Polda Maluku: Jangan Ada Lagi Premanisme Dengan Dalih Apapun
Ambon, beritasumbernews.com Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Mardika, Kota Ambon, yaitu Ibrahim Marasabessy, dan Muhamad Haikal, divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon. Keduanya dijatuhi hukuman…
