SBB,beritasumbernews.com
Diduga menyimpan dan sering menggunakan senjata api (senpi) untuk berburu hewan, MW (62) warga Desa Pasinalo, kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini di amankan di Mapolda Maluku.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh Media ini di kalangan masyarakat Desa Pasinalo, senjata AK 47 tersebut milik EM pensiunan anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten SBB.

Kepada media media ini, salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan bahwa memang benar senjata tersebut adalah milik EM anggota DPRD yang pernah menjadi anggota Polisi namun sudah pensiun.

Senjata itu dititipkan EM kepada MW sejak ia baru pensiun dari anggota Polri agar dipakai untuk berburu hewan.

Dikatakannya tepat pada hari Kamis (11/05/2023) pukul 16.00 wit, MW ditangkap oleh anggota Buser Polda Maluku dan langsung dibawa ke Mapolda Maluku saat itu juga, Dia kemudian dibawa ke Mapolda Maluku untuk dimintai keterangan, ikut ke Polda Maluku mendampingi MW juga Kapolsek Taniwel. Ungkap sumber

Kata sumber” ternyata bukan satu Senpi saja saat di amankan personil Polda Maluku, namun yang di lihat ada tiga pucuk senpi dari orang yang berbeda dua dari tiga senpi tersebut adalah senjata organik (asli) dan satunya rakitan. Beber sumber

Sementara pihak Humas Polda Maluku yang di konfirmasi pagi tadi membenarkan adanya dugaan tersebut, dan untuk saat ini sementara di lakukan pengembangan. (Tim)