Ambon,beritasumbernews.com,Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk usia dini, Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon yang bertempat di Dusun Oli Baru Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, pada hari ini Rabu (17/05/2023).
Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Muji Martopo, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Seksi Penkum / Humas Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H dan Narasumber yang terdiri dari Kasi C Aizhit Latuconsina, S.H.,M.H dan Kasi D Sunoto, S.H.,M.H, menyajikan materi tentang Radikalisme dan Terorisme, Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.
Pimpinan Pesantren Shuffah Hizbullah Ustadz Komarudin menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejati Maluku dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan harapan agar pengetahuan tentang hukum dapat dipahami dan akan bermanfaat bagi para Santriwan/santriwati serta Guru pendamping yang mengikuti kegiatan tersebut.
Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditutup dengan pemberian Souvernir dan makan siang bersama dengan seluruh peserta Santriwan/Santriwati dan Guru Pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. (Veja/Red)
